Luar Biasa .!! Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Pengedar, Bandar dan Pemakai Narkoba

SALAK || Jejak-indonesia.id – Polres Pakpak Bharat melalui Satres Narkoba berhasil meringkus Pengedar, Bandar dan Pemakai, Jumat Sore, 15 Mei 2026 sekira pukul 15.30 wib TKP Jl. Medan Sidikalang, Sitinjo II, Kec. Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumut.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H seperti yang di sampaikan oleh Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H bermula Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat menerima Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang belum di ketahui identitas nya di simpang 3 Desa Sitinjo Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, dimana gerak gerik laki – lali tersebut di curigai dan di sinyalir memiliki Narkoba, selanjutnya Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H memerintahkan personilnya untuk segera lakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar, selanjutnya Tim meringkus 2 ( dua ) orang laki – laki di TKP berinisial BRL dan RR alias R,

Sambung Kasi Humas selanjut Penggeledahan di lakukan oleh tim terhadap kedua pelaku dan di temukan barang Bukti 1 ( satu ) buah plastik klep transparan ukuran kecil didalam nya terdapat butiran kristal diduga Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat kotor ( bruto ) : 0,14 ( nol koma empat belas ) gram, uang tunai Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah ), 1 ( satu ) unit Hp merk Samsung warna hijau dengan nomor kartu Sim card 083839265xxx, 1 ( satu ) unit Hp merk Oppo warna Hitam dengan nomor kartu Sim card 0821715837xxx, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut benar milik mereka dan rencananya akan mereka edarkan.

Lanjut Kasi Humas kedua pelaku segera di amankan ke Mako Polres Pakpak Bharat dan di lakukan pengembangan, dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat mendapatkan bahwa Bandar nya berada di Gudang Farmasi Jl 46 Kel. Batang Beruh Kec.. Sidikalang Kabupaten Dairi, Tim Bergerak kembali dan berhasil meringkus JAHS alias A alias AT, laki – laki, Kristen, Petani, Sidikalang Kab. Dairi, dari terduga pelaku di temukan 1 ( satu ) unit Handphone merk Infinix no. SIM card 082162445xxx, 1 ( satu ) kotak rokok merk Forte warna Biru di dalamnya terdapat 1 ( satu ) buah gulungan kertas tissue warna putih yang di dalamnya terdapat 16 ( enam belas ) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat Bruto 3,17 ( tiga koma tujuh belas ) gram, 1 ( satu ) buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalam terdapat 3 ( tiga ) buah plastik klep transparan ukuran sedang bekas pakai dalam keadaan kosong dan 80 ( delapan puluh ) buah plastik klep transparan ukuran kecil juga dalam keadaan kosong, 1 ( satu ) buah pipet sekop, 1 ( satu buah ) plastik assoy warna hitam yang di dalamnya terdapat Biji, daun dan batang kering tanaman di duga Narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat Bruto 68,84 ( enam delapan koma delapan empat ) gram dan terduga pelaku JAHS alias A alias AT mengakui barang haram tersebut benar miliknya, tambah Kasi Humas saat di lakukan penggerebekan di TKP di temukan Pria berinisial RPR alias R, 29 thn, Islam, SM. Raja Bawah Kec. Sidikalang Kab. Dairi dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjut Tim melakukan Tes Urine dan hasil nya Positif menggunakan Metamphetamin,.

Selanjut Tim membawa ke empat orang terduga pelaku dan barang bukti nya ke Satresnarkoba Polres Pakpak guna di lakukan Proses pemeriksaan sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tutup Kasi Humas Polres Pakpak Bharat AKP Amron Simanullang, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *