LIRA Banyuwangi Kawal Pengambilan Ijazah Alumni SMK Pradana yang Tertahan Sejak 2018

0
IMG-20260623-WA0113

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Banyuwangi memberikan pendampingan kepada orang tua seorang alumni mantan SMK Pradana dalam proses pengambilan ijazah yang belum diterima sejak dinyatakan lulus pada tahun 2018.

Bupati LIRA Banyuwangi, Gerry Oktavian, mengatakan bahwa pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh hak pendidikan yang semestinya diterima oleh setiap peserta didik yang telah menyelesaikan masa studinya.

“Setiap peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus berhak mendapatkan ijazahnya. Kami hadir untuk membantu masyarakat agar hak tersebut dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gerry Oktavian, Selasa (23/6/2026).

Menurut Gerry, pihaknya menerima pengaduan dari keluarga alumni yang mengaku belum menerima ijazah meskipun telah lulus sejak tahun 2018. Menindaklanjuti laporan tersebut, LIRA Banyuwangi melakukan pendampingan langsung guna membantu proses komunikasi dan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait.

Ia menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai hukum dan administratif. Keberadaan ijazah sangat penting karena menjadi syarat utama dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, hingga pengurusan berbagai administrasi lainnya.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dengan mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang konstruktif. Jangan sampai hak-hak alumni terhambat karena persoalan administrasi yang sebenarnya dapat diselesaikan bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, LIRA Banyuwangi juga mengimbau seluruh lembaga pendidikan agar memberikan pelayanan administrasi yang transparan, profesional, dan tidak mempersulit peserta didik maupun alumni dalam memperoleh dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka.

Sementara itu, orang tua alumni menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh LIRA Banyuwangi. Mereka berharap proses pengambilan ijazah dapat segera dituntaskan sehingga dokumen tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan yang selama ini terkendala.

Gerry menambahkan, LIRA Banyuwangi akan terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan serupa, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak warga negara.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan ketika menghadapi kendala yang menyangkut hak dasar mereka, termasuk di bidang pendidikan. LIRA hadir untuk membantu mencarikan solusi melalui pendekatan yang humanis dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *