Kecelakaan di Jalur Raya Kota Pasuruan, Seorang Lansia Pengendara Sepeda Meninggal Dunia
PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan yang kerap disebut rawan kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Gatot Subroto, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Peristiwa naas ini terjadi pada Selasa pagi, 23 Juni 2026, sekira pukul 08.10 WIB, dan merenggut nyawa seorang warga lanjut usia.
Korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian diidentifikasi sebagai Satoli (67 tahun), warga Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sementara kendaraan besar yang terlibat adalah truk tronton tipe dek rata bermuatan bata putih dengan nomor polisi L 8046 UI, yang dikemudikan oleh Nur Huda (50 tahun), warga Dusun Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, peristiwa bermula saat Satoli mengendarai sepeda pancal dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian—tepat di sebelah selatan Pertigaan Kraton—korban berniat membelokkan kendaraannya ke arah selatan. Dugaan sementara menunjukkan rem sepeda tidak berfungsi, sehingga korban kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kiri jalurnya.
Secara bersamaan, truk yang dikemudikan Nur Huda sedang melaju dari arah berlawanan (barat ke timur) dan juga berbelok ke arah selatan. Karena jarak yang sudah sangat dekat saat korban terjatuh, tubuh Satoli tidak terhindarkan dari lindasan roda belakang sebelah kiri kendaraan berat tersebut.
Akibat benturan dan lindasan keras, korban menderita luka-luka yang sangat fatal, antara lain robekan parah di bagian panggul dan tungkai kanan, serta luka di bagian tubuh lainnya. Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, korban dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara.
Tim kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota segera tiba di lokasi guna melakukan pengamanan dan pemeriksaan tempat kejadian. Jasad korban kemudian dievakuasi menuju Kamar Mayat RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pasuruan Kota guna menelusuri kronologi lengkap dan menindaklanjuti peristiwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
