Gudang PT RAS di Terboyo Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi Ilegal, Nama Oknum Polisi Polda Jateng Ikut Terseret

SEMARANG || Jejak-indonesia.id – Dugaan praktik penimbunan dan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diduga dilakukan secara ilegal kembali menjadi sorotan di Jawa Tengah. Sebuah gudang milik PT RAS di kawasan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, diduga menjadi lokasi penampungan solar bersubsidi yang diperoleh melalui jalur distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas penampungan dan distribusi solar subsidi tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Solar yang masuk ke gudang tersebut disebut berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah dan diduga diperoleh melalui praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang berhak menerimanya.

Menurut sumber di lapangan, solar subsidi tersebut diduga dikumpulkan melalui berbagai titik penampungan sebelum dibawa ke gudang PT RAS. Setelah terkumpul dalam jumlah besar, BBM tersebut diduga kembali didistribusikan ke sejumlah daerah pesisir dan kawasan pelabuhan dengan harga yang lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik perdagangan BBM subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Jika terbukti, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi serta merugikan negara karena menyalahgunakan program subsidi pemerintah.

Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, muncul pula informasi mengenai adanya keterkaitan sejumlah pihak dalam rantai distribusi solar tersebut. Bahkan, nama seorang anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah disebut-sebut oleh sumber memiliki hubungan keluarga dengan pemilik perusahaan. Namun hingga kini informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum terverifikasi secara resmi.

Sumber lain juga menyebut adanya dugaan hubungan transaksi pasokan solar dengan sejumlah pihak dari luar daerah. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Warga sekitar mengaku kerap melihat aktivitas kendaraan tangki dan truk keluar masuk kawasan gudang. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat penerima subsidi serta potensi kerugian negara. Oleh karena itu, masyarakat menantikan langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas informasi yang beredar dan mengungkap fakta sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RAS, PT Riski Arta Sejahtera, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang bersumber dari hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah narasumber. Kebenarannya menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *