Peristiwa

DISPERINDAG KOTA PASURUAN LAKSANAKAN MONITORING BERKALA JAMIN KEAMANAN BARANG BEREDAR

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan pemantauan berkala di sejumlah toko dan swalayan pada pagi hari ini, Jumat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Kota Pasuruan, Lucky Danardono, didampingi oleh jajaran staf terkait.

Inspeksi mendadak ini ditujukan pada gerai-gerai ritel modern yang berlokasi di titik-titik strategis. Wilayah yang menjadi sasaran meliputi kawasan Alun-alun, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Panglima Sudirman, Sekargadung, hingga Pohjentrek.

Menurut Lucky Danardono, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan barang-barang yang beredar dan diperjualbelikan di pasar modern tetap aman serta layak dikonsumsi oleh masyarakat. “Kami ingin menjamin standar kualitas dan keamanan tetap terjaga, oleh karenanya pemantauan seperti ini senantiasa kami laksanakan,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan, tim tidak menemukan satupun produk yang telah melewati masa kedaluwarsa. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian bersifat ringan, antara lain kemasan kaleng yang penyok serta kemasan kardus yang sobek atau rusak.

Selain memeriksa kondisi fisik barang di rak pajang, tim juga meninjau langsung area penyimpanan. Petugas mencatat adanya kekurangan dalam penerapan prosedur logistik. Beberapa komoditas pangan terlihat diletakkan langsung di atas lantai tanpa alas atau palet, serta ada pula produk makanan yang disimpan berdampingan dengan barang nonpangan seperti sabun dan bahan pembersih tanpa sekat pemisah.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan kontaminasi silang yang dapat menurunkan kualitas dan keamanan produk sebelum sampai ke tangan konsumen. “Penataan seperti ini harus segera diperbaiki. Produk pangan wajib dipisahkan secara tegas dari barang nonpangan agar sesuai dengan standar penyimpanan yang berlaku,” tegas Lucky.

Pihak Disperindag menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam melindungi hak konsumen. Inspeksi semacam ini menjadi agenda rutin tahunan, dengan waktu pelaksanaan yang diatur secara fleksibel dan acak demi menjaga efektivitas pengawasan.

“Kami melaksanakannya secara berkala setiap tahun, waktunya disesuaikan dengan jadwal pengawasan dan kegiatan dinas lainnya,” tambah Lucky didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Mulyono.

Bagi pengelola usaha yang ditemukan belum memenuhi ketentuan, tim memberikan teguran sekaligus penyuluhan langsung di lokasi agar segera melakukan perbaikan guna mematuhi peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *