Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Polri

Polresta Banyuwangi Gelar Pelatihan Polisi RW, 138 Personel Dibekali Komunikasi hingga Restorative Justice

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Polresta Banyuwangi menggelar pelatihan peningkatan kemampuan teknis bagi para pengemban Strategi Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Polisi RW.

Pelatihan berlangsung di Rupatama Polresta, Jumat (7/11/2025), dan diikuti 138 personel dari seluruh jajaran.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Polisi RW adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polisi RW harus mampu membaca situasi, membangun komunikasi yang efektif, serta menyelesaikan masalah di masyarakat dengan pendekatan yang humanis,” kata Teguh.

Dalam kegiatan ini, peserta menerima sejumlah materi inti, mulai dari teknik komunikasi efektif yang disampaikan Drs. Syaiful Bahri, M.H., M.Si., cara penyusunan laporan informasi dan deteksi dini oleh KBO Intelkam, materi Restorative Justice dari Kanit Renata Satreskrim, hingga PPGD dari Seksi Dokes Polresta Banyuwangi.

Kasat Binmas Kompol Toni Irawan,S.H., M.H., juga memberikan materi penguatan Polmas dan penerapan aplikasi Polisi RW.

Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta disebut semakin memahami tugas dan menambah skill lapangan, terutama terkait komunikasi, penyelesaian konflik, dan penanganan cepat di wilayah binaan.(***)

Buka Raker Lalu Lintas, Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dengan Edukasi kepada Masyarakat

Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menekankan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara penegakan hukum dengan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Fungsi Lalu Lintas di Hotel Amel Convention Hall, Kota Banda Aceh, Jumat, 7 November 2025.

Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa tantangan bidang lalu lintas di wilayah Aceh masih cukup tinggi. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 2.732 kejadian kecelakaan dengan 560 korban meninggal dunia, 313 luka berat, dan 3.992 luka ringan.

Selain itu, sambungnya, terdapat 18.594 pelanggaran tilang dan 23.038 teguran yang dikeluarkan jajaran lalu lintas pada periode tersebut.

“Data ini menjadi pengingat bahwa disiplin dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh anggota Polri dan masyarakat,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan keteladanan anggota dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, keberhasilan fungsi lalu lintas tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi juga dari kemampuan anggota dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pelayanan yang humanis. Keseimbangan antara keduanya adalah kunci untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kapolda juga mendorong peningkatan sinergi lintas instansi dengan dukungan teknologi digital untuk mewujudkan sistem penanganan lalu lintas yang presisi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, kolaborasi ini mampu memperkuat tata kelola keselamatan jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah satuan lalu lintas berprestasi yang dinilai berhasil memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta inovasi pelayanan publik yang efektif dan humanis.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama Polda Aceh, para Kasatlantas Polres/ta jajaran, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kepala BPKA, Kadishub Aceh, Kadis PUPR Aceh, Kadinkes Aceh, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banda Aceh.

Rapat kerja dan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mewujudkan visi “Polda Aceh Meutuah, Menuju Aceh Meusyeuhu,” yakni institusi yang bermartabat, profesional, dan senantiasa hadir untuk keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Polda Kepri Bersama BNNP Kepri Gelar Operasi Pemulihan Terpadu Di Kelurahan Muka Kuning: Puluhan Warga Positif Narkotika Diamankan

BATAM || jejakindonesia.id – Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan ini menindaklanjuti program nasional dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri. Turut hadir juga perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta Denpom TNI AD dan POMAL Lantamal IV Batam.

Dalam operasi terpadu tersebut, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan, sementara 15 orang lainnya negatif.

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa:

• 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,
• 10 alat hisap (bong),
• 24 mancis,
• 2 kotak pipet kaca,
• 27 unit telepon genggam,
• 6 senjata tajam,

serta sejumlah peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Tim gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan liar yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K,. M.H.,melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan daerah rawan narkoba di Batam.

“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa BNNP Kepri akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain yang berpotensi tinggi terhadap peredaran narkotika.

“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami masih menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” tambah Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri.

Seluruh orang yang dinyatakan positif akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Sementara barang bukti yang ditemukan akan dilimpahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik BNNP.

Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Polda Metro Jaya Buka ‘Posko Darurat’ di RS Yarsi dan RS Islam: Pusat Informasi Cepat Korban Ledakan SMAN 72

JAKARTA || jejakindonesia.id – Dalam upaya membantu penanganan dan informasi korban ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Polda Metro Jaya membuka posko di dua lokasi diantaranya RS Yarsi dan RS Islam Jakarta, Cempaka Putih. Posko ini disiapkan khusus untuk keluarga dan pihak sekolah yang membutuhkan informasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan, terdapat puluhan korban dalam insiden tersebut. Sebagian besar dari mereka menderita luka bakar dan luka akibat serpihan kaca.

“Kondisi korban bervariasi, ada yang luka ringan, luka sedang, dan sebagian sudah diperbolehkan pulang,” ujar Irjen Pol. Asep saat meninjau para korban di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 54 korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Islam Jakarta dan RS Yarsi.

“Sebagian mengalami luka bakar, ada juga yang terkena serpihan dan luka-luka kecil,” tambahnya.

Sebagai langkah awal penanganan, Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mensterilkan area ledakan dengan melibatkan tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana.

"Kami sudah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan mensterilkan lokasi untuk memastikan keamanan,” jelas Irjen Pol. Asep.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan mendalam sedang berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut.

“Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan korban dan memastikan situasi tetap aman,” pungkasnya.

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

MEDAN || jejakindonesia.id – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumut bersama unsur TNI kembali melaksanakan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Kamis malam (6/11/2025) hingga Jumat dini hari (7/11/2025).

Razia yang digelar mulai pukul 22.00 WIB ini melibatkan 54 personel Polri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, serta mendapat dukungan 6 personel TNI dari POM AD, POM AL, dan POM AU.

Adapun sasaran razia adalah HW Helen’s Night Mart Medan di Jalan Setia Budi No. 262, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan serta menerima arahan terkait mekanisme dan pembagian tugas, dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama sebagai wujud soliditas TNI-Polri.

Sekitar pukul 23.30 WIB tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung, karyawan, serta area sekitar tempat hiburan malam.

Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 21 pengunjung yang dicurigai, dan hasilnya dua orang perempuan dinyatakan positif narkoba jenis amphetamine/ekstasi, masing-masing berinisial NRS dan APN.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya (nihil). Kedua pengunjung selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polda Sumut dalam memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkoba.

“Razia ini adalah upaya preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tetap menjadi ruang hiburan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Kami bersama TNI akan terus meningkatkan kegiatan serupa sebagai komitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Beliau menambahkan bahwa terhadap dua pengunjung yang terdeteksi positif narkoba, petugas telah melakukan Interogasi awal dan assessment untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan humanis. Ini bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut untuk mendukung program Indonesia Bersinar dan memastikan lingkungan hiburan di Medan berjalan tertib dan aman,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan razia gabungan ini berlangsung aman, tertib, serta menggambarkan kuatnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.