Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Polres Pasuruan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan

PASURUAN || jejakindonesia.id — Komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas perjudian terus dilakukan. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat segala bentuk judi.

“Kami tidak pandang siapa pun yang terlibat perbuatan melanggar hukum termasuk perjudian, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Dani, Rabu (31/12).

Kapolres Pasuruan menegaskan, apabila suatu aktivitas perjudian masih sempat terjadi, hal tersebut bukan berarti aparat membiarkan.

"Ini bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan, bukan berarti Polisi diam atau tutup mata," kata AKBP Dani.

Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum.

Sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan Kecamatan Pandaan beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Pandaan menertibkan dan membakar arena judi sabung ayam di desa tersebut.

Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang telah menyampaikan informasi adanya arena perjudian.

Ia juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas AKP Adimas. (*)

Polri Sediakan Ribuan Sarana Penunjang Kelompok Rentan dan Disabilitas Sepanjang 2025

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polri menyediakan ribuan sarana dan prasarana penunjang bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Asisten Utama Operasi Kapolri, Komjen Pol Fadil Imran, mengatakan bahwa Polri secara konsisten membangun dan melengkapi fasilitas ramah disabilitas di berbagai satuan kerja.

“Sebagai bentuk pelayanan inklusif Polri siapkan ribuan fasilitas ramah disabilitas,” kata Fadil.

Fasilitas yang telah disediakan tersebut meliputi ruang ramah anak sebanyak 2.404 unit, ruang ibu menyusui 2.221 unit, serta jalur khusus disabilitas sebanyak 2.926 unit. Selain itu, Polri juga menyiapkan 2.392 unit toilet khusus disabilitas, 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, serta 2.379 area parkir khusus bagi penyandang disabilitas.

Menurut Fadil, penyediaan sarana dan prasarana tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan dan setara.

“Guna memastikan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat di lingkungan Polri,” ujar Fadil.

Polri berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat memberikan kemudahan, rasa aman, serta kenyamanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

109 Personel Naik Pangkat, Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti

BANYUWANGI || jejakindonesia.d — Polresta Banyuwangi menggelar upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri periode 1 Januari 2026 sekaligus pelepasan personel yang memasuki masa purna bhakti. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (31/12/2025).

Sebanyak 109 personel Polresta Banyuwangi dinyatakan memenuhi syarat dan layak menerima kenaikan pangkat setelah melalui penilaian menyeluruh terhadap kinerja, disiplin, serta dedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat.

Kapolresta menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak yang diberikan secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan institusi atas loyalitas, integritas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama bertugas.

“Kenaikan pangkat ini hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan etos kerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pangkat adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Polresta Banyuwangi juga melepas 9 personel yang memasuki masa purna bhakti. Pelepasan dilakukan melalui tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi institusi atas pengabdian para personel kepada Polri, bangsa, dan negara.

“Purna bhakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal pengabdian dalam bentuk yang berbeda di tengah masyarakat. Jasa dan keteladanan para senior akan selalu menjadi bagian dari sejarah Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan rekan sejawat. Sebagai wujud rasa syukur, acara ditutup dengan prosesi penyiraman air menggunakan mobil water cannon sebagai simbol semangat baru dan kesiapan mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Suasana hangat, penuh kebersamaan, dan rasa haru mewarnai seluruh rangkaian kegiatan, mencerminkan soliditas serta kekompakan keluarga besar Polresta Banyuwangi dalam mengabdi kepada masyarakat. (***)

Polres Pasuruan Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api dan Hindari Euforia Berlebihan di Malam Tahun Baru

PASURUAN || jejakindonesia.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa sore (30/12/25).

Dalam rilis tersebut, Polres Pasuruan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru dan tetap menjaga situasi yang kondusif.

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.

Polres Pasuruan memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik guna menjaga stabilitas kamtibmas selama perayaan malam tahun baru.

Polres Pasuruan Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025, Data Kecelakaan Lalu Lintas Naik

PASURUAN || jejakindonesia.id — Polres Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 dalam rangka evaluasi kinerja dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), yang berlangsung di Mapolres Pasuruan, Selasa sore (30/12/2025).

Dalam rilis tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, mulai dari pengungkapan kasus kriminal menonjol, penanganan narkoba, hingga evaluasi kecelakaan lalu lintas, serta rencana strategis pengamanan tahun 2026.

“Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui penegakan hukum yang profesional, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta sinergi dengan seluruh elemen,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kasus Kriminal Menonjol Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah kasus kriminal menonjol yang mendapat perhatian publik, di antaranya:
- Kasus pembunuhan di Purwosari, 24 Januari 2025
- Kasus pembunuhan di Pandaan, 16 Februari 2025
- Kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pandaan, 9 Mei 2025
- Kasus pengeroyokan berakibat meninggal dunia di exit Tol Taman Dayu, 17 Juni 2025
- Kasus pembunuhan di Gempol, 3 Juli 2025
- Kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Legok, Gempol, 14 Juli 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)
- Kasus pembunuhan atau pengeroyokan di Purwosari, 18 Juli 2025
- Kasus persetubuhan anak di bawah umur di Tutur, 19 Juli 2025
- Kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Wonorejo, 9 Agustus 2025 (masih proses penyidikan)
- Kasus dugaan handak atau bondet meledak di Pasar Depan, 21 Agustus 2025 (proses penyidikan)
- Kasus kebakaran Pos Lantas akibat molotov di Pandaan, 1 September 2025 (proses penyidikan)
- Kasus pelemparan handak ke petugas di Winongan, 18 September 2025 (proses penyidikan)
- Kasus pengrusakan makam di Winongan, 2 Oktober 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)
Kasus handak atau benda meledak di wilayah Masadepan, 6 November 2025 (proses penyidikan)
- Kasus handak atau benda meledak di Pasar Depan, 7 November 2025 (proses penyidikan)
- Kasus pembunuhan di Wonorejo, 16 Desember 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)

Pengungkapan Kasus Narkoba Menonjol
Selain kriminal umum, Polres Pasuruan juga menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba. Sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025 di antaranya:
- LP/A/118/VII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 26 Juli 2025, tersangka Kasnadi alias Guplek bin Samar (TPPO)
- LP/A/120/VII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 31 Juli 2025, tersangka Muhammad Saifudin bin Alikin (TPPO)
- LP/A/147/VIII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 30 Agustus 2025, tersangka Suwito (alm), kasus kampung narkoba
- LP/A/148/VIII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 30 Agustus 2025, tersangka Dono bin Pasung (alm), kasus kampung narkoba

“Penanganan narkoba menjadi prioritas kami karena berdampak langsung terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.

Evaluasi Kecelakaan Lalu Lintas 2025
Di bidang lalu lintas, Polres Pasuruan mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus atau 2,3 persen dibandingkan tahun 2024.

Dari total 1.049 kejadian kecelakaan lalu lintas, sebanyak 928 kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor. Adapun penyelesaian perkara laka lantas tahun 2025 meliputi:
- P21: 5 kasus
- SP3: 94 kasus
- Diversi: 1 kasus
- Limpah ke Pom TNI: 2 kasus
- Restorative Justice (RJ): 898 kasus
- Masih proses: 49 kasus

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan memperkuat langkah preemtif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengintensifkan patroli dan sinergi lintas sektor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, tidak berlebihan dalam euforia, serta terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” pungkas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

error: Content is protected !!