Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Utamakan Pelayanan, Polda Sumut Jaga Kenyamanan Nataru 2026

MEDAN || jejakndonesia.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama polres jajaran dalam operasi Lilin Toba 2025 menegaskan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hingga Kamis, 2 Januari 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sumut terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dilakukan secara terpadu melalui patroli dialogis, pengaturan lalu lintas, sambang wisata, serta pengamanan tempat ibadah dan objek vital transportasi.

Kehadiran personel Polri di lapangan tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas, tetapi juga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beribadah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa seluruh personel diarahkan untuk mengutamakan pelayanan dan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Dalam Ops Lilin Toba 2025, kami mengedepankan kehadiran Polri yang melayani. Personel tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga aktif membantu masyarakat, mengatur kelancaran lalu lintas, serta memastikan setiap kegiatan keagamaan dan aktivitas publik berjalan aman dan nyaman,” ujar KBP Sonny.

Fokus pelayanan tersebut terlihat dari pengamanan di kawasan wisata, jalur utama lalu lintas, serta pusat-pusat keramaian yang dilaksanakan secara persuasif dan preventif. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis terpantau lancar dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

Selain itu, Kabid Humas juga menegaskan bahwa Ops Lilin Toba 2025 merupakan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan dan libur nasional.

“Polri hadir untuk melayani dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Pendekatan humanis menjadi kunci utama agar masyarakat merasa nyaman dan merasakan kehadiran Polri sebagai mitra dalam menjaga ketertiban,” kata Kombes Pol Ferry Walintukan.

Pengamanan juga difokuskan pada rumah-rumah ibadah, dengan pelaksanaan patroli, penjagaan, dan sterilisasi secara menyeluruh. Seluruh rangkaian ibadah Natal berjalan khidmat dan aman, tanpa adanya gangguan, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beribadah.

Polda Sumut memastikan akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat hingga berakhirnya pelaksanaan Ops Lilin Toba 2025, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Etika Profesi

MEDAN £|| jejakndonesia.id — Mengawali tahun 2026 dengan semangat pengabdian dan kebanggaan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara, Tamtama, serta PNS Polri Periode 1 Januari 2026, yang berlangsung khidmat di Lapangan KS. Tubun Polda Sumut, Jumat (2/1/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Sumut beserta pengurus, Wakapolda Sumut, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sumut, serta seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran. Ia berharap momentum tahun baru dapat menjadi titik awal untuk memperkuat semangat, harapan, dan ketulusan dalam pengabdian, sekaligus meningkatkan kinerja, soliditas, dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Secara khusus, Kapolda Sumut menyampaikan ucapan selamat kepada Karo Log, Karo Ops, dan Karo SDM Polda Sumatera Utara yang memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan kini mengemban amanah sebagai Perwira Tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Selain itu, Kapolda Sumut juga mengucapkan selamat kepada 1.833 personel Polda Sumut yang menerima kenaikan pangkat, terdiri dari 402 Perwira, 1.379 Bintara, 26 Tamtama, dan 26 PNS Polri, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

Menurut Kapolda, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan institusi atas kerja keras, loyalitas, serta konsistensi personel dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Namun demikian, di balik kebanggaan tersebut tersimpan harapan besar agar setiap personel semakin dewasa dalam bersikap, bijaksana dalam mengambil keputusan, serta tetap teguh memegang dan mengamalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pangkat baru harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya membawa kehormatan, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, Kapolda Sumut mendorong seluruh personel untuk terus membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang relevan, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kritis, serta bertindak solutif dalam menyikapi berbagai persoalan di masyarakat.

Menutup amanatnya, Kapolda Sumut mengingatkan pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan etika profesi dalam setiap langkah dan tindakan, karena kepercayaan masyarakat merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas.

“Jadikan momen kenaikan pangkat ini sebagai titik tolak untuk berkarya lebih baik, melayani lebih tulus, dan menjadi sosok Bhayangkara yang benar-benar hadir untuk masyarakat Sumatera Utara,” pesan Kapolda Sumut.

Upacara kenaikan pangkat ini menjadi momentum strategis bagi Polda Sumut untuk memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat di awal tahun 2026.

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

MEDAN || jejakndonesia.id - Polsek Sunggal merespon cepat laporan polisi tentang penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap Saudara Alvin Ginting di Jalan Kompos Desa Pujimulyo Sunggal Deli Serdang yang terjadi pada 15 Oktober 2025.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Ahmad Faisal (31), M Zakaria (30), Agus Syawaluddin (45). Polisi masih memburu 3 pelaku lainnya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H saat ditemuai awak media di Kantornya pada Jumat sore (02/01/2026)

Kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2025 lalu, bermula saat korban bersama rekannya tidak terima adanya truk diduga bermuatan over kapasitas melintas di Blok III Desa Mulyorejo. Rencana korban akan memportal lintasan tersebut mendapat perlawanan hingga berujung penganiayaan.

" Polsek Sunggal telah merespon pengaduan ini dengan baik dan telah, mengambil langkah-langkah, di antaranya, melakukan penerimaan laporan polisi sampai dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti untuk bisa memfaktakan kejadian tersebut benar terjadi," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, Polsek Sunggal telah meminta keterangan saksi, kemudian petunjuk-petunjuk dari TKP atau tempat kejadian perkara, serta meningkatkan proses ke tingkat penyelidikan.

Awalnya kita lakukan penyelidikan. Selanjutnya kita tingkatkan ke penyidikan, beberapa tersangka dari pelaku penganiayaan terhadap Saudara Alvin, teridentifikasi oleh kami dan berhasil kami tangkap," jelas Kompol Bambang G Hutabarat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan terhadap ketiga tersangka yang sudah di amankan, bahwa ada beberapa tersangka lainya yang ikut terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap Saudara Alvin Valentino Ginting.

" Yang saat ini kami sudah berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tsb. Mohon doanya, tinggal menunggu waktu saja karena identitasnya sudah lengkap semuanya. Tinggal kita menunggu hasil dari rekan-rekan kita, nanti kita lakukan penangkapan," tegas Kapolsek Sunggal.

Tanggal 16 November 2025 Kita telah melakukan tahap 1 dengan mengirim berkas perkara utk didapat diteliti lebih lanjut dan tanggal 22 Desember Jaksa Penuntut Umum telah mengembalikan berkas perkara yang ditangani Polsek Sunggal (P.19) dengan beberapa petunjuk yg harus ditindak lanjuti.

" Ada beberapa keterangan lagi yang harus kita mintakan kepada Saudara korban untuk melengkapinya kembali berkas perkara ini. Dan pemanggilan terhadap korban sudah kita lakukan untuk bisa hadir kemarin tanggal 31 Desember 2025. Namun yang bersangkutan, atau korban, belum bisa datang sehingga nanti kami perlu untuk melakukan pemanggilan kedua kepada korban agar bisa hadir ke Polsek Sunggal, memberikan keterangan sesuai dengan petunjuk P19 dari JPU," tuturnya.

Polsek Sunggal berharap, korban juga bisa kooperatif dan bisa kerja sama, agar perkara dapat ditindak lanjuti baik dan terang benderang.

Dari Banyuwangi ke Papua: Jejak Kepemimpinan Humanis Bang Rama Tuai Apresiasi

BANYUWANGI || jejakndonesia.id - Kepala Kepolisian Resort Kota (POLRESTA) Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., merupakan sosok pemimpin yang dikenal ramah, tegas, dan disiplin dalam menjalankan tugasnya selama ini.

Bang Rama sapaan akrabnya, dikenal sebagai figur teladan yang mampu membangun komunikasi humanis dengan seluruh elemen masyarakat. Gaya komunikasinya yang humble dan cair menunjukkan jika beliau salah tokoh yang bisa menjadi role model bagi anak-anak muda.

Hal tersebut, disampaikan oleh Bondan Madani Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) kepada awak media pada hari Sabtu, 03 Januari 2025.

"Pemimpin visioner dengan fokus pada peningkatan kecepatan respons kepolisian dan pelayanan yang lebih adaptif dan berintegritas. Mampu mengangkat citra dari institusi Polisi yang sempat mendapat kritik tajam oleh beberapa kalangan paska perhelatan PILPRES dan PILKADA dengan istilah PARCOK atau Partai Coklat," Ucap Bondan.

Bondan menambahkan, gelar polisi inovatif layak disematkan kepadanya. Pasalnya, ia mampu untuk meraih penghargaan prestisius yakni Inspiring Professional And Leadership Award 2025, kategori Best Innovator and Visionary Leader pada (11/10/2025).

"Kepergian Bang Rama untuk mengemban tugas baru, jelas akan menyisakan ruang rindu bagi masyarakat Bumi Blambangan. Terutama bagi kalangan aktivis, karena beliau merangkul semua elemen tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Yang terpenting beliau tidak merasa paling benar serta mau menerima masukan dari pihak manapun," Ujarnya.

Seperti diketahui bersama, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra kini mengemban tugas baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (DIRRESKRIMSUS) Kepolisian Daerah (POLDA) Papua. Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan POLRESTA Banyuwangi diserahkan kepada Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya bertugas di lembaga pendidikan Polisi Republik Indonesia (POLRI).

"Kami dari LDKS PIJAR mendoakan kepada Bang Rama agar diberikan kesehatan selalu dan kelancaran dalam menjalankan tugas di tempat barunya. Besar harapan kami, semoga beliau cepat untuk pecah bintang serta menjadi jenderal polisi. Dan nantinya bisa menjadi KAPOLDA Jawa Timur," Tegas Bondan.

Terakhir, Alumni muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berpesan kepada KAPOLRESTA Banyuwangi yang baru pengganti dari bang Rama, untuk bisa mengikuti jejak beliau dan menorehkan prestasi seperti beliau selama bertugas di Kota Gandrung.

Polresta Banyuwangi Selesaikan 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025

BANYUWANGI || jejakndonesia.id — Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari 1.433 laporan Polisi sepanjang tahun 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra mengatakan, dari jumlah laporan Polisi yang masuk di Polresta Banyuwangi itu ada peningkatan lebih kurang 16 persen dibanding tahun 2024.

Peningkatan laporan itu mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/26).

Penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan sebanyak 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.

Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.

"Khusus perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen," kata Kombes Rama.

Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mencatat kenaikan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025.

"Jumlah tersangka meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.

Menurut Kapolresta Banyuwangi capaian ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka.

Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.

Di bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat tren positif.

Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.(*)

error: Content is protected !!