Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Polri

Polri-TNI Terus Lakukan Penanganan Banjir Donggala, Akses Jalan Mulai Dibuka dan Pembersihan Rumah Warga Digencarkan

DONGGALA || jejakindonesia.id – Memasuki hari keenam pascabencana banjir bandang di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, personel gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait terus melakukan upaya penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak.

Pada Jumat (16/1/2026), bertempat di Kecamatan Tanantovea dan Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, ratusan personel gabungan kembali diterjunkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan penanganan bencana, mulai dari pembersihan lingkungan, perbaikan infrastruktur, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Donggala AKP Wakhidin, S.H. Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana.

Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan tugas sesuai pembagian sektor kerja. Di antaranya melakukan pembersihan lanjutan rumah warga terdampak di Desa Labuan Kungguma, Kecamatan Labuan, pemasangan jembatan gorong-gorong untuk membuka kembali akses menuju Desa Labuan Lumbubaka, serta pembersihan hunian tetap (huntap) I dan II di Desa Wani Lumbupetigi, Kecamatan Tanantovea.

Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., juga turun langsung melakukan survei lokasi guna memastikan proses pembangunan jembatan gorong-gorong dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan penanganan ini, total personel yang terlibat meliputi 92 personel Polres Donggala, 102 personel Sat Brimobda Sulteng, 30 personel TNI AD, 25 personel BPBD Kabupaten Donggala, serta tim kesehatan dari Bid Dokkes Polda Sulteng.

Berdasarkan data terbaru, sejumlah wilayah di Kabupaten Donggala masih terdampak cukup signifikan. Total keseluruhan dampak bencana hingga 14 Januari 2026 meliputi 4 unit rumah hanyut, 268 rumah tergenang air, 8 rumah rusak, serta 134 kepala keluarga atau 1.093 jiwa terdampak.

Selain itu, tercatat 10 unit jembatan rusak, 1 sekolah, 1 masjid, 3 ruas jalan raya, dan 1 kantor KUA turut mengalami dampak akibat banjir bandang tersebut.
Meski status tanggap darurat bencana telah berakhir pada 15 Januari 2026, penanganan bencana tetap dilanjutkan melalui Operasi Aman Nusa II hingga 17 Januari 2026 guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajaran Polda Sulawesi Tengah merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Polri bersama TNI dan instansi terkait terus bekerja maksimal untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Donggala. Fokus utama saat ini adalah membuka akses jalan yang terputus, membersihkan rumah warga, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” ujar Kombes Pol Erdi dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keterlibatan personel di lapangan bukan hanya untuk membantu pemulihan fisik, tetapi juga membangun kembali rasa aman dan optimisme masyarakat.

“Kegiatan kerja bakti dan penanganan bencana ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kehadiran aparat di tengah warga diharapkan mampu meringankan beban korban sekaligus memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Dalam rencana tindak lanjut, Satgas Penanggulangan Bencana akan melanjutkan pembuatan jembatan gorong-gorong menuju Desa Labuan Lumbubaka, melakukan pembersihan lanjutan rumah warga, mengerahkan mobil AWC untuk distribusi air bersih, serta memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah dilaporkan tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

“Polri memastikan seluruh rangkaian penanganan bencana berjalan dengan baik dan terkoordinasi. Kami akan terus hadir mendampingi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih,” tutup Kombes Pol Erdi.

Dengan kerja keras dan sinergi seluruh pihak, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Donggala dapat berlangsung cepat sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal seperti sedia kala.

Polda Sumut Berikan Dukungan Psikososial kepada Anak Korban Peristiwa Pencurian di Medan Marelan

MEDAN || jejakindonesia.id — Kepedulian Polri terhadap pemulihan psikologis masyarakat kembali diwujudkan Polda Sumatera Utara. Melalui Bagian Psikologi (Bagpsi) Ro SDM Polda Sumut bersama konselor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, dukungan psikososial diberikan kepada seorang anak yang menjadi korban peristiwa pencurian di wilayah hukum Polda Sumut.

Kegiatan dukungan psikososial tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Jalan A.M.D Gang Perabot, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut, KOMPOL Zulhafni, S.Psi., M.Psi., didampingi Ps. Kanit PPA Polrestabes Medan selaku konselor, IPTU Dearma Agustina, S.H., M.H., serta didukung personel Bagpsi Ro SDM Polda Sumut dan Unit PPA Polrestabes Medan.

Adapun subjek pendampingan merupakan Jovita Vianitan (9), seorang siswi SD Anugrah Harapan Bangsa, yang viral di media sosial setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian terhadap handphone milik ayahnya dan mengalami luka-luka akibat terseret sepeda motor pelaku.

Kasubbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut, KOMPOL Zulhafni, S.Psi., M.Psi., menyampaikan bahwa pendampingan psikososial ini bertujuan untuk membantu proses pemulihan psikologis korban pascakejadian.

“Kami hadir untuk memberikan penguatan mental, motivasi, serta rasa aman kepada anak dan keluarganya, agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut dan anak dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap aspek kemanusiaan, khususnya perlindungan anak.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan dukungan emosional, edukasi sederhana, serta komunikasi empatik kepada korban dan keluarga, guna menumbuhkan kembali kepercayaan diri serta rasa aman.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap kondisi psikologis masyarakat.

Tegaskan Sikap, Ketua Umum FRN Minta Semua Pihak Tidak Ganggu Kapolda Bali

DENPASAR || jejakindonesia.id – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) menegaskan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba mengganggu kinerja Kapolda Bali. Sikap ini disampaikan secara terbuka sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas, sinergi, dan kondusivitas keamanan di wilayah Bali.

“Jangan ganggu Kapolda Bali. Beliau sahabat saya sejak lama, dari Kaltara, Tarakan. Hubungan kami bukan hubungan kepentingan, tapi persahabatan dan kepercayaan,” tegas Agus Flores, Jumat, (16/01/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Kapolda Bali dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, termasuk terhadap keluarga dan anak-anaknya sejak dulu hingga sekarang. Hal tersebut menjadi alasan kuat mengapa ia memilih bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan integritas institusi Polri di Bali.

Sebagai langkah strategis dan preventif, Ketua Umum FRN menyatakan untuk sementara dirinya memegang langsung kendali Ketua FRN Bali. Kebijakan ini diambil semata-mata agar tidak terjadi gesekan, salah tafsir, maupun posisi yang berseberangan dengan jajaran Kepolisian Daerah Bali.

“FRN tidak boleh berhadapan dengan Polri. FRN adalah mitra strategis, bukan oposisi. Kalau ada yang coba mainkan organisasi untuk menyerang polisi, itu keliru besar,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, Bali adalah wilayah strategis nasional dan internasional yang membutuhkan stabilitas keamanan maksimal. Oleh karena itu, seluruh elemen, termasuk organisasi kemasyarakatan dan media, diminta untuk bersikap dewasa, objektif, dan bertanggung jawab.

“Jangan bawa kepentingan pribadi atau kelompok untuk merusak hubungan baik dengan Polri. Saya berdiri di garis yang jelas: mendukung penegakan hukum yang profesional dan menjaga Bali tetap aman dan bermartabat,” pungkasnya.

Sinergi Polri dan Kementan: Kapolda Aceh Dampingi Mentan dalam Ground Breaking Pemulihan Lahan Pertanian

ACEH || jejakindonesia.id - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan ground breaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di Meunasah Pintu Makmur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman sebagai langkah strategis pemerintah dalam memulihkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh Utara.

Ground breaking ini menandai dimulainya proses rehabilitasi lahan pertanian masyarakat, khususnya sektor persawahan, yang terdampak bencana. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi warga sekaligus mengembalikan fungsi lahan pertanian agar kembali produktif.

Dalam kegiatan itu, Menteri Pertanian didampingi Kapolda Aceh serta dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediaty Haryadi (Titiek Soeharto), sejumlah anggota DPR RI, Wakil Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, serta pejabat kementerian dan instansi terkait.

Turut hadir pula sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, di antaranya Irwasda Polda Aceh, Dirresnarkoba Polda Aceh, Dansat Brimob Polda Aceh, serta Kapolres Aceh Utara bersama jajaran pemerintah daerah setempat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh upaya pemulihan pascabencana melalui sinergi lintas sektor, khususnya dalam memastikan rehabilitasi lahan pertanian berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Rehabilitasi lahan sawah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas pertanian masyarakat serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.

Dengan dimulainya rehabilitasi tersebut, lahan pertanian yang sebelumnya terdampak bencana diharapkan dapat kembali berproduksi dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat serta ketahanan pangan di wilayah Aceh.

Personel Subdit III Jatanras Polda Kepri Sosialisasikan Stop Judi Konvesional

BATAM || jejakindonesia.id – Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi konvensional sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat dengan membentangkan spanduk imbauan Stop Judi Konvensional yang memuat pesan edukatif serta penegasan sanksi pidana bagi pelaku perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan pemahaman bahwa perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum yang berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi, sosial, serta keharmonisan keluarga.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan dengan dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, masyarakat diajak untuk meningkatkan kesadaran hukum serta dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik judi konvensional maupun judi online, karena dapat menimbulkan berbagai permasalahan dan dinamika sosial, seperti masalah finansial, hukum, kehidupan sosial, serta berdampak pada kondisi mental dan psikologis seseorang.

Subdit III Jatanras Polda Kepri akan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

error: Content is protected !!