Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir

Pidie Jaya || Jejak-indonesia.id – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an dari Polri kepada sejumlah pesantren yang terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di empat pesantren, yaitu Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu, Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah Gampong Jurong Binjee Kecamatan Jangka Buya, Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua, serta Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Total bantuan yang disalurkan sebanyak 200 Al-Qur’an.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu secara langsung menyerahkan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Fefy Yunitasari, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi, Kapolsek Meureudu AKP Mustafa Kamal, KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu.

Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli bersama Kapolsek Jangka Buya Iptu Mustafa dan personel melaksanakan penyerahan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Sat Samapta Polres Pidie Jaya IPDA Mustafa, Kanit Samapta Polsek Jangka Buya Aipda Rusdy, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Jangka Buya.

Di lokasi lainnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli juga menyerahkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua yang diterima langsung oleh pimpinan pesantren, Tgk. Busyairi. Kegiatan tersebut dihadiri KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya, serta personel Polsek Bandar Dua.

Selain itu, Polres Pidie Jaya turut menyalurkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana banjir.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi para santri serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan agar dapat kembali berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

Suasana Haru Warnai Penyerahan 30 Jenazah Korban Longsor Cisarua oleh Tim DVI Polda Jabar

Jejak-indonesia.id || Polda Jawa Barat melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah menyerahkan 30 jenazah korban bencana longsor Cisarua kepada pihak keluarga setelah seluruh proses identifikasi dinyatakan selesai. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para almarhum sekaligus upaya mempercepat pemulangan jenazah agar dapat segera disemayamkan oleh keluarga masing-masing.

Hingga Selasa, 27 Januari 2026 pukul 17.30 WIB, Tim DVI menerima total 45 kantong jenazah yang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan. Dari jumlah tersebut, 30 jenazah telah teridentifikasi secara medis dan forensik, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

Proses penyerahan jenazah dilakukan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh pihak keluarga, perwakilan dari kepolisian, serta tokoh masyarakat setempat. Isak tangis haru mewarnai suasana saat jenazah-jenazah tersebut diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses pencarian dan identifikasi akan terus dilakukan secara maksimal, dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan nilai kemanusiaan. Seluruh personel yang terlibat berkomitmen menuntaskan penanganan korban bencana hingga seluruh jenazah dapat ditemukan dan diserahkan kepada keluarga korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihaknya memahami betapa beratnya cobaan yang dialami oleh para keluarga korban.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujarnya.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya akibat bencana longsor Cisarua untuk segera melapor ke posko DVI dengan membawa data-data ante-mortem yang lengkap, seperti foto terakhir korban, data gigi, catatan medis, serta ciri-ciri khusus yang dapat membantu proses identifikasi.

Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini dan akurat kepada masyarakat terkait perkembangan proses identifikasi korban longsor Cisarua. Informasi tersebut akan disampaikan melalui saluran-saluran komunikasi resmi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.

Polisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini

MADIUN || Jejak-indonesia.id – Satlantas Polres Madiun menggelar kegiatan Polantas Menyapa Polsanak (Polisi Sahabat Anak) sebagai bentuk pendekatan edukatif kepada anak-anak dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini di Tribun Lantas Polres Madiun, Selasa (27/01/2026).

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini.

“Selain pemberian edukasi tentang lalu lintas sejak dini, kegiatan ini sebagai upaya kami dalam menjalin hubungan yang positif antara Polisi dan masyarakat sejak usia dini," kata Kapolres Madiun.

Pada kegiatan tersebut, Polisi menanamkan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengenalkan tugas-tugas kepolisian.

"Kami berikan juga edukasi tentang bahaya perundungan (bullying) kepada anak-anak," ungka AKBP Kemas.

Dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak, diharapkan anak-anak tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki karakter disiplin, berani, dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

TAMIANG || Jejak-indonesia.id — Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan dampak bagi kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang rusak dan tak lagi dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan dan pinggir jalan, menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerawanan.

Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Evakuasi dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang. Senin, (26/1/2026).

Lokasi kegiatan dipusatkan di kawasan perkotaan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sasaran kegiatan adalah kendaraan roda empat (R4) yang terparkir di badan maupun pinggir jalan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya kendaraan yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya karena mengalami kerusakan.

KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, menjelaskan bahwa petugas menggunakan mobil towing untuk mengevakuasi kendaraan yang tidak memungkinkan dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya.
“Tujuan kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan yang berada di badan jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Ipda Indra Maulana.

Lebih dari sekadar penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap warga yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025 lalu.

Petugas membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel maupun ke rumah sesuai permintaan pemilik, sehingga tidak lagi menjadi beban dan kekhawatiran di tengah keterbatasan pascabencana.

Salah seorang warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan memindahkannya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang berharap kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Simpang dapat kembali terwujud, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir, serta rasa aman dan nyaman masyarakat semakin meningkat seiring proses pemulihan pascabencana.

Paripurna Tetapkan Polri di Bawah Presiden Jadi Keputusan Mengikat DPR-Pemerintah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - DPR menetapkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri. Salah satunya ialah posisi Polri tetap berada di bawah presiden dan merupakan keputusan mengikat.

​Rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 digelar di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Mulanya, Saan mempersilakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri. Dalam laporannya, Habiburokhman mengatakan tantangan kelembagaan dan kinerja penegakan hukum telah mencapai tahap yang memerlukan pembenahan secara komprehensif.

​"Data dan temuan dari berbagai lembaga serta hasil rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, dengan masyarakat menunjukkan persoalan mendasar, yakni persoalan kultur. Kondisi ini memperlihatkan bahwa problem reformasi tidak sekadar teknis, tetapi bersifat kultural," ujarnya.

Habiburokhman mengatakan kinerja Polri tidak bisa hanya diukur dari capaian penegakan hukum dan statistik keamanan. Dia mengatakan pembenahan kultur dan perilaku personel Polri merupakan aspek krusial.

​"Pembenahan kultur organisasi dan perilaku aparat di lapangan serta aspek krusial yang menentukan tingkat kepercayaan terhadap institusi Polri. Dalam konteks tersebut, kebutuhan akan reformasi sistemik terhadap kepolisian menjadi semakin mendesak," ujarnya.

Dia mengatakan reformasi bukan sekadar pembaruan regulasi. Dia mengatakan hal yang diperlukan ialah pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan hingga transformasi budaya kerja.

​"Komisi III DPR RI memastikan proses evaluasi dan pembenahan berjalan secara terukur dan berkelanjutan," ucapnya.

Dia juga menjelaskan hasil rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pada Senin (26/1). Dia lalu membacakan kesimpulan rapat tersebut, yakni:
​- Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung, dan tidak berbentuk kementerian, yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sebagaimana diatur Pasal 7 Tap MPR RI Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
​Komisi III DPR RI mendukung, maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur Pasal 8 Tap MPR Nomor VII Tahun 2000.
​Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.
​- Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Birowasidik, Inspektorat, dan Propam.
​Komisi III DPR RI menegaskan bahwa perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput atau bottom-up, yaitu diawali dari usulan kebutuhan dari masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran, dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024, sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.
​- Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural dimulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
​Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas, dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.
​- Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan Undang-Undang Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan yang terkait.

Dia kemudian berharap delapan poin itu ditetapkan sebagai keputusan mengikat antara DPR dan pemerintah lewat rapat paripurna DPR. Sehingga, katanya, keputusan itu harus dilaksanakan.

​"Oleh sebab itu, kami berharap agar delapan poin percepatan reformasi Polri tersebut dapat ditetapkan dalam rapat paripurna saat ini dan menjadi keputusan mengikat antara DPR dan pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh pemerintah," ucapnya.

Setelah itu, Saan menanyakan ke peserta rapat paripurna apakah menyetujui poin-poin yang dibacakan Habiburokhman. Anggota DPR pun menyatakan sepakat.

​"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat terhadap laporan komisi III DPR RI atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri apakah dapat disetujui?" tanya Saan.

​"Setuju," ujar peserta rapat.

error: Content is protected !!