Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Kasat Narkoba Polres Madina Lempar Ke Humas! Dugaan Tangkap Lepas Kembali Jadi Sorotan Publik

MANDAILING NATAL || Jejak-indonesia.id – Dugaan praktik “tangkap-lepas” terhadap terduga pelaku kasus narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal kembali menuai sorotan publik.

Informasi yang dihimpun Radarposnusantara.com menyebutkan, seorang terduga pelaku yang sebelumnya dikabarkan diamankan dalam operasi narkoba, kini disebut-sebut telah kembali berada di tengah masyarakat. Kondisi ini memicu pertanyaan dan kecurigaan warga terkait keseriusan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal.

Guna menjaga keberimbangan pemberitaan, Redaksi Radarposnusantara.com telah mengirimkan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal.

Dalam pesan tersebut, media mempertanyakan:
1. Apakah benar yang bersangkutan sebelumnya telah diamankan?
2. Jika benar, apa alasan atau dasar hukum sehingga tidak dilakukan penahanan?
3. Bagaimana status hukum yang bersangkutan saat ini?

Namun, jawaban yang diterima cukup singkat.

“Silakan ke humas ya pak,” tulis Kasat Narkoba dalam balasan WhatsApp kepada Redaksi.

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Mengingat substansi perkara berkaitan langsung dengan kinerja Satuan Reserse Narkoba, publik berharap adanya penjelasan terbuka dan transparan dari pihak yang berwenang.
Transparansi Dipertaruhkan
Isu “tangkap-lepas” bukan hal baru di Mandailing Natal.

Setiap kali dugaan ini mencuat, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum ikut dipertaruhkan. Apalagi, peredaran narkoba masih menjadi momok serius di sejumlah wilayah.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polres Mandailing Natal melalui bagian Humas sebagaimana diarahkan oleh Kasat Narkoba.
Radarposnusantara.com menegaskan akan terus mengawal isu ini demi keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik dalam pemberantasan narkotika di Mandailing Natal.

(Tim Redaksi)

Pasca Perayaan Imlek 2026, Polda Kepri Perkuat Patroli Dan Imbauan Antisipasi Penipuan

BATAM || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif pasca perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Satgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta sambang kepada masyarakat pada Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 bersama Kasubsatgas Preventif serta personel Satgas Preventif yang terlibat dalam operasi. Patroli difokuskan pada area pusat keramaian, khususnya pusat perbelanjaan dan pelabuhan internasional yang menjadi titik mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preventif menyambangi masyarakat yang sedang berbelanja di Mega Mall serta penumpang yang datang dan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar mesin ATM agar selalu berhati-hati dan tidak memberikan kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal, guna mencegah terjadinya tindak penipuan.

Selain itu, personel juga berkoordinasi dengan satuan pengamanan setempat untuk memperkuat pengawasan serta memastikan situasi keamanan tetap terjaga dengan baik.

Melalui kegiatan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri serta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan preventif akan terus ditingkatkan di berbagai titik keramaian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Polda Kepri melalui Operasi Liong Seligi 2026 terus mengedepankan langkah preventif dengan patroli dan imbauan langsung kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kabidhumas Polda Kepri.

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

​Kapolres Kendal Resmi Kukuhkan dan Lantik Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara 2026-2031

KENDAL || Jejak-indonesia.id – Stabilitas keamanan sebuah wilayah tidak hanya berpijak pada pundak aparat penegak hukum semata, melainkan buah dari kolaborasi erat antara kepolisian dan kesadaran kolektif masyarakat. Semangat inilah yang melandasi prosesi khidmat di Aula Tribrata Mapolres Kendal pada Rabu, 18 Februari 2026, saat Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Resor Kendal untuk masa bakti 2026-2031.

​Acara pelantikan yang berlangsung penuh antusiasme ini dipandu oleh Kasat Binmas Polres Kendal, AKP Agus Supriyadi, S.H. Di para pengurus inti mengikrarkan komitmennya. Nama-nama seperti Adi (Ketua), Nyaman (Wakil Ketua), dan Muhk Zayuli (Sekretaris) kini resmi memegang tongkat estafet perjuangan menjaga kondusivitas di Kabupaten Kendal.

​Dalam amanatnya, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar memberikan apresiasi yang mendalam bagi para warga sipil yang memilih untuk "mewakafkan" waktu dan tenaga mereka demi kepentingan publik.

​"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesanggupan rekan-rekan semua. Membantu menjaga keamanan di Kabupaten Kendal adalah tugas mulia. Peran serta masyarakat melalui Pokdarkamtibmas adalah pilar utama yang sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib," tegas AKBP Hendry.

​Menyongsong Ramadan 1447 H, 2026.​Lebih lanjut, Kapolres memberikan penekanan khusus pada fungsi preventif atau pencegahan. Beliau mengingatkan bahwa tugas utama pengurus bukan sekadar simbolis, melainkan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat kalender keagamaan yang sudah mendekati Bulan Suci Ramadan 1447 H.

​Kapolres menyoroti beberapa fenomena sosial yang kerap muncul menjelang dan selama bulan puasa, seperti:

​Aksi Tawuran Remaja: Yang sering kali dipicu masalah sepele namun berdampak fatal.

​Balap Liar: Yang meresahkan pengguna jalan dan membahayakan nyawa.

​Penyalahgunaan Miras: Khususnya di wilayah-wilayah rawan yang melibatkan anak-anak muda.

​"Mari kita jaga kondusivitas wilayah kita. Jangan biarkan kesucian bulan Ramadan ternodai oleh aksi-aksi negatif. Pokdarkamtibmas harus mampu menjadi mata dan telinga kami untuk mendeteksi dini potensi gangguan ini," tambahnya.

​Masa bakti lima tahun ke depan bukanlah waktu yang singkat. Selama kurun waktu 2026 hingga 2031, para pengurus diharapkan mampu bertransformasi menjadi jembatan komunikasi yang efektif. Harapannya, setiap gesekan di tingkat bawah dapat diselesaikan secara persuasif sebelum berkembang menjadi konflik besar.

​"Jabatan yang teman-teman emban saat ini adalah sebuah amanah besar. Dengan aktifnya Pokdarkamtibmas, saya optimis Kabupaten Kendal akan menjadi wilayah yang jauh lebih aman, kondusif, dan masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran hukum yang jauh lebih tinggi," tutup Kapolres dengan nada optimis.

​Dengan pengukuhan ini, Pokdarkamtibmas Kendal kini resmi berdiri sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Mereka bukan hanya mitra Polri, melainkan perpanjangan tangan negara untuk memastikan setiap warga merasa aman di rumahnya sendiri.

Red:

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

SUMENEP || Jejak-indonesia.id – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.

Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/26).

"Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

"Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya," ujar AKBP Anang.

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon yang tidak berizin.

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep. (*)

Kapolres Pasuruan Ajak Masyarakat Ciptakan Ramadan Aman dan Kondusif

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna memastikan pelaksanaan ibadah puasa berjalan lancar, nyaman, dan penuh kekhusyukan di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan. Hindari penggunaan petasan atau kembang api berbahaya yang dapat mengganggu keamanan,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang meresahkan, seperti balap liar dan penggunaan knalpot bising.

“Tertiblah dalam berlalu lintas. Hindari balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya saat ibadah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan menjaga barang berharga dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Waspadai tindak kriminal. Jaga barang berharga dan segera laporkan jika ada hal yang mencurigakan,” katanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak dan remaja agar tidak terlibat tawuran, perang sarung, maupun aktivitas berbahaya lainnya.

“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat tawuran, perang sarung, atau kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat diimbau memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan beribadah, seperti mengunci pintu serta mematikan kompor dan aliran listrik yang tidak diperlukan.

Tak kalah penting, AKBP Harto Agung Cahyono juga mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan ketertiban umum selama Ramadan.

“Mari kita jaga toleransi antarwarga dan ketertiban umum demi kenyamanan bersama. Ramadan adalah momentum memperkuat persaudaraan dan kebersamaan,” pungkasnya.

Polres Pasuruan juga mengingatkan bahwa layanan darurat kepolisian melalui call center 110 tersedia selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Pasuruan berlangsung aman, tertib, dan damai.