Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Sat Samapta Polres Pasuruan Patroli Asmara Senja di Gempeng–Bangil, Pedagang Takjil Dihimbau Jaga Kamtibmas

PASURUAN || Jejak-indonesia.id - Polres Pasuruan melalui Sat Samapta menggelar patroli Asmara Senja secara dialogis di kawasan Gempeng–Bangil, Rabu (25/2/2026) pukul 17.02 WIB.

Kegiatan tersebut menyasar pedagang takjil guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat selama Ramadan berjalan tertib dan lancar.

“Patroli Asmara Senja ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya kepada para pedagang takjil. Kami ingin memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh personel Sat Samapta diterjunkan untuk melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kapolres menegaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan patroli. “Kami mengimbau para pedagang dan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang harmonis selama Ramadan,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Gempeng–Bangil terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan menonjol yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Polres Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Semangat “Ayo Jogo Pasuruan” dan prinsip PRESISI—Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan—ditekankan sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hangatkan Ramadan, Kapolres Bondowoso Bangun Dialog Strategis Bersama Insan Pers

BONDOWOSO || Jejak-indonesia.id - Ramadan bukan sekedar bulan menahan lapar dan dahaga, tetapi momentum penyucian diri, memperkuat empati, serta meneguhkan kebersamaan. Dalam semangat itulah jajaran Polres Bondowoso memaknai kebersamaan melalui silaturahmi yang sarat makna bersama insan pers.

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo,S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika,S.H., M.H. serta para pejabat utama Polres Bondowoso, menggelar buka puasa bersama jurnalis dari berbagai media cetak, daring, dan elektronik di Hotel Palm Bondowoso, kegiatan ini menjadi ruang dialog yang hangat sekaligus strategis antara kepolisian dan media sebagai dua pilar penting dalam menjaga stabilitas daerah, Rabo (25/2/2026)

Bagi umat Islam, Ramadan adalah bulan penuh berkah yang mengajarkan kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Sementara tradisi berbuka bersama bukan hanya soal menikmati hidangan setelah seharian berpuasa, melainkan simbol persaudaraan, kesetaraan, serta penguatan tali silaturahmi tanpa sekat jabatan maupun profesi.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Bondowoso menyampaikan apresiasi atas peran aktif media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis Polri dalam membangun opini publik yang sehat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Media memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran publik. Melalui pemberitaan yang profesional dan edukatif, kita bersama menjaga Bondowoso tetap aman dan harmonis,” ujarnya.

Pertemuan ini bukanlah yang pertama kali digelar. Sebelumnya, Kapolres Bondowoso juga beberapa kali menjalin komunikasi dan diskusi bersama insan pers dalam berbagai kesempatan. Konsistensi tersebut menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam membangun keterbukaan informasi, memperkuat transparansi, serta merawat hubungan kemitraan yang setara dan konstruktif.

Kapolres menekankan bahwa komunikasi yang terbuka menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kritik dan masukan dari media, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sehat dalam sistem demokrasi.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi ringan mengenai dinamika sosial, keamanan wilayah, serta tantangan pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso. Para jurnalis memanfaatkan momentum itu untuk bertukar gagasan demi peningkatan kualitas informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran dan partisipasi aktif insan pers dalam kegiatan tersebut mencerminkan hubungan yang semakin solid antara kepolisian dan media. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang menyejukkan, mencerdaskan, serta memperkuat stabilitas daerah.

Menutup kegiatan, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai titik refleksi bersama.

“Ramadan mengajarkan kita tentang kebersamaan dan kepedulian. Semoga silaturahmi ini semakin mempererat sinergi, menghadirkan kedamaian, dan memperkuat komitmen kita dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Dalam cahaya Ramadan, kebersamaan bukan sekedar tradisi, melainkan fondasi kuat untuk membangun kepercayaan, mempererat kolaborasi, dan meneguhkan semangat pengabdian bagi negeri.

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Pembukaan Bazar Ramadhan oleh Menteri Ekonomi Kreatif RI

Lhokseumawe || Jejak-indonesia.id – Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka pembukaan Bazar Ramadhan Kota Lhokseumawe Tahun 2026 yang diresmikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teungku Riefky Harsya, di Lapangan Hiraq, Jalan Merdeka Timur, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Rabu (25/2/2026) sore.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh oleh personel Polres Lhokseumawe yang bersinergi dengan unsur TNI dan instansi terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian acara kenegaraan dan kunjungan pejabat pusat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Kompol Salmidin, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup, mulai dari pengamanan jalur kedatangan pejabat, sterilisasi lokasi acara, penjagaan area panggung utama, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

“Personel kami tempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk pintu masuk, area parkir, dan sekitar panggung utama. Kami juga melaksanakan pengamanan jalur serta pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan memastikan masyarakat tetap nyaman,” ujarnya.

Selain itu, petugas melakukan pemantauan situasi secara intensif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Kehadiran aparat di tengah masyarakat juga dilakukan secara humanis, dengan pendekatan persuasif kepada para pengunjung bazar.

Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan selama rangkaian kegiatan Bazar Ramadhan berlangsung, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan.

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

JAKARTA || Jejak-indinesia.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.

Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.