We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Patroli Perintis Presisi Samapta Jakbar Amankan Salat Tarawih di Masjid Raya Taman Cahaya

JABAR || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H, Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) Salat Tarawih, Senin (2/3/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.40 WIB tersebut kali ini mengamankan di Masjid Raya Taman Cahaya, Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sebanyak 7 personel Sat Samapta dipimpin ipda Budi yang tergabung dalam Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah.

Kehadiran personel kepolisian di sekitar area masjid tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi para jamaah yang datang bersama keluarga untuk menunaikan Salat Isya dan Tarawih.

Dengan sikap humanis dan penuh kehangatan, petugas turut membantu pengaturan parkir kendaraan serta memantau lingkungan sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Ps Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kekhusyukan umat Muslim selama menjalankan ibadah Ramadhan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman. Kehadiran anggota di lapangan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Hadir di Jakarta, Kapolda Sumsel Kawal Langsung Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2026 Bersama Kapolri

PALEMBANG || Jejak-indonesia.id – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Bidang Operasional Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (2/3/2026). Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri guna memastikan kesiapan pelayanan mudik Idulfitri 1447 H secara nasional.

Di waktu yang sama, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel mengikuti jalannya rakor secara daring dari Ruang Video Conference Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor STR/447/II/OPS.1.1./2026 terkait strategi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Sinergi Lintas Sektoral di Sumatera Selatan

Usai menyimak arahan Kapolri, Wakapolda Sumsel memimpin konsolidasi internal yang melibatkan unsur Forkopimda dan instansi strategis di tingkat daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Gubernur Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya, Danrem 044/Gapo, Danlanal dan Danlanud Palembang, serta jajaran dinas terkait seperti Dishub, PU, BPBD, Basarnas, hingga pihak PT Pertamina, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.

Wakapolda menegaskan bahwa Operasi Ketupat Musi 2026 adalah operasi kemanusiaan yang menitikberatkan pada pelayanan publik dan keselamatan lalu lintas.

“Seluruh unsur harus bergerak dalam satu komando. Operasi Ketupat Musi 2026 adalah bentuk pelayanan terbaik kita kepada masyarakat agar mereka dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana.

Fokus Pengamanan dan Pelayanan

Dalam arahannya, Wakapolda menginstruksikan seluruh jajaran untuk memaksimalkan kesiapan personel dan sarana prasarana, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi agar stabilitas kamtibmas di Sumatera Selatan tetap terjaga selama periode Lebaran.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kehadiran langsung Kapolda di Jakarta dan kesiapan jajaran di Mapolda Sumsel menunjukkan keseriusan Polri dalam mengawal tradisi mudik.

“Konsolidasi pusat dan daerah berjalan sangat solid. Melalui pendekatan kolaboratif ini, kami optimis pengamanan Idulfitri 1447 H di wilayah Sumatera Selatan akan berjalan optimal, terukur, dan terkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.

Ketum PW-FRN Jawab Tudingan Miring: “Loyalitas Saya pada Program Kapolri Tak Perlu Diragukan”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Menanggapi adanya masukan dari sejumlah oknum anggota kepolisian yang menilai langkahnya terlalu ekstrim dan bertentangan dengan kebijakan pimpinan Polri, Ketua Umum Perwakilan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Agus Flores memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa seluruh gerakannya di lapangan justru merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Semua program Bapak Kapolri saya jalankan secara nyata di lapangan. Mulai dari pemberantasan narkoba hingga penindakan tambang ilegal. Bahkan, kami konsisten menyumbangkan pemberitaan positif bagi institusi hingga 600 berita per hari," tegasnya. Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait tudingan sikap yang dianggap "terlalu berani" atau emosional dalam menyoroti oknum anggota di lapangan, Ketum PW-FRN menjelaskan bahwa hal itu dilakukan demi menjaga marwah Polri di mata publik. Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum yang berlebihan adalah cara agar kepercayaan masyarakat (public trust) tetap terjaga.

"Gaya komunikasi saya bertujuan agar masyarakat kembali percaya pada Polisi. Harus ada sosok yang mampu menjembatani komunikasi antara keluhan rakyat dan institusi Polri, agar peringkat kepercayaan Polri tetap berada di posisi teratas," tambahnya.

Salah satu bukti nyata sinergi tersebut adalah langkah Ketum PW-FRN Agus Flores yang menyurati Kapolda Jawa Tengah terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus narkoba. Laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh pihak Polda Jateng. Begitu juga dengan instruksi kepada seluruh wartawan PW-FRN untuk aktif mengawal isu tambang ilegal.

Di sisi lain, ia juga kerap menjadi tempat mengadu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan tertinggi Polri.

"Setiap ada masyarakat yang mengadu dan meminta saya menyampaikan keluhan mereka ke Bapak Kapolri, saya selalu katakan: 'Akan saya sampaikan. Pada prinsipnya, Bapak Kapolri sangat baik dan peduli kepada masyarakat. Mohon doanya agar beliau selalu sehat dan diberkahi Allah SWT dalam menjalankan tugasnya'," pungkas Ketum PW-FRN Agus Flores.

Terus Disiplin, Wakapolresta Serang Kota Pimpin Apel Pagi Personel

SERANG || Jejak-indonesia.id -  Wakapolresta Serang Kota Akbp.Winarno, S.H., S.I.K., , memimpin pelaksanaan apel pagi personel Polresta Serang Kota yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Polresta Serang Kota pada Selasa, 03/03/26.

Dalam arahannya, Wakapolresta Serang Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas kehadiran dan kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi. Ia menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota hingga saat ini tetap aman dan kondusif, berkat kerja sama dan tanggung jawab seluruh anggota.

“Terima kasih atas kedisiplinan rekan-rekan semua, sehingga wilayah kamtibmas kita tetap aman dan kondusif. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kita bersama,” ujar AKBP Winarno.

Lebih lanjut, pimpinan menegaskan agar seluruh personel tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Ia mengingatkan agar anggota tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Wakapolresta juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga nama baik pribadi maupun institusi. Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu serta pelaksanaan ibadah puasa, personel diminta untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan dengan memperhatikan asupan gizi, mengonsumsi vitamin, serta istirahat yang cukup agar pelaksanaan tugas tetap optimal.

Di akhir arahannya, Wakapolresta menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan mendukung pelaksanaan tugas di ruangan sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara maksimal dan profesional.

Dengan pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh personel Polresta Serang Kota semakin meningkatkan disiplin, soliditas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Humas

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

MOJOKERTO || Jejak-indonesia.id – Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 3 orang Debt Collector atau sering disebut Matel ( mata elang) yang merampas mobil Mitsubishi Pajero Sport dan mengancam korban.

Tiga tersangka itu adalah JA (32) warga Sidoarjo, ditangkap di Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya, ditangkap di Perumahan Istana Residence,Tulangan dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya ditangkap di Desa Wage,Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan penangkapan 3 orang Debt Collector ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aksi kejahatan perampasan kendaraan bermotor.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka," kata AKP Aldhino, Senin (2/3/26).

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, Polisi mengidentifikasi Empat pelaku.

Tiga orang yang diduga komplotan Debt Collector tersebut berhasil diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam pengejaran,"kata AKP Aldhino.

Ia menerangkan peristiwa perampasan terjadi saat korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku dari perusahaan pembiayaan (Finance), di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko pada Senin, 15 September 2025.

Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari posisi kemudi, mengambil alih kendaraan, mengancam korban, serta membawa kabur mobil tersebut.

Kendaraan tersebut selanjutnya dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata.

Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi dan putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," kata AKP Aldhino.

Ia menegaskan, setiap tindakan pemaksaan, ancaman, maupun perampasan adalah tindak pidana dan akan ditindak tegas. (*)