We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Kapolsek Malingping Polres Lebak Bersama Kelompok Tani Panen Raya Jagung Kuartal III

LEBAK || Jejak-indonesia.id - Komitmen Kepolisian Sektor Polsek Malingping dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui aksi nyata di lapangan.

Kali ini, Kapolsek Malingping, AKP H.Dadan Jumhana, memimpin langsung kegiatan panen raya jagung jenis hibrida kuartal III di lahan pertanian di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

‎‎Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin 2 Maret 2026, ini merupakan puncak dari program penanaman jagung yang diinisiasi oleh Polsek Malingping Polres Lebak bersama Kelompok Tani setempat, kini menghasilkan panen jagung jenis hibrida yang melimpah dan berkualitas.

‎‎Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Malingping AKP H Dadan Jumhana, menyatakan bahwa panen jagung jenis hibrida ini bukan hanya sekadar seremoni, namun merupakan bukti keberhasilan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan.

‎‎”Kami sangat bersyukur hasil panen jagung hibrida di Desa Pagelaran ini sangat memuaskan. Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik. Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga Kamtibmas, tetapi juga untuk membantu meningkatkan kesejahteraan, salah satunya melalui sektor pertanian,”ujar Kapolsek Malingping

Disamping itu Kapolsek Malingping tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada aparatur Desa Setempat serta kelompok tani yang sudah ikut serta dan membantu sehingga proses penanaman hingga panen jagung berjalan lancar.

Panen Raya Jagung Jenis Hibrida SS-2 di Wilayah Polsek Warunggunung di Kp.Cilewong Desa Selaraja Dihadiri Kapolsek Wargun dan Muspika.

LEBAK || Jejak-indonesia.id.- Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) dan Asta Cita Presiden Kapolsek Warunggunung beserta Muspika dan sterkholder , gapoktan kampung Ci Laksanakan Giat Panen Raya Jagung Jenis Hibrida SS-2 Lahan di Kp.Cilewong Desa Selaraja Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak. (02/03/2026).

Kegiatan Panen Raya Kapolsek Warunggunung dan anggota serta muspika dan stekholder berjibaku bersama masyarakat petani jagung melaksanakan Panen Raya Jagung hibrida jenis SS 02. Dalam prosesnya.selama 3 bulan kami secara bersama2 melakukan kegiatan dari mulai Penanaman jagung hibrida kemudian dirawat dengan teknik pemupukan, penyiraman, serta pengendalian hama untuk memastikan hasil panen yang optimal Kegiatan ini merupakan perintah pimpinan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota khususnya para Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan serta mendukung kesejahteraan Masyarakat Desa Binaannya.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Warunggunung AKP Eri Gustriadi menyampaikan dengan kehadiran Kapolsek , Muspika dan seluruh sterkholder di wilayah polsek warunggunung dalam acara panen raya jagung jenis Hibrida SS-2 ini bersama petani kedepannya di harapkan agar dapat memicu semangat petani untuk mananam jagung mandiri kedepannya sebagai pembina kelompok dan masyarakat petani jagung hibrida, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kp.Cilewong Desa Selaraja seluas 2H sekaligus mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Kapolsek Warunggunung Polres Lebak terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam program ketahanan pangan, sebagai bagian dari implementasi konsep Polri yang Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan demi mendukung pembangunan nasional. Ucap Kapolsek Warunggunung Akp Eri....

Kapolresta Banyuwangi Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Silaturahmi ke Kodim 0825 Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka mempererat soliditas dan memperkuat sinergitas antar institusi, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., di Makodim 0825 Banyuwangi, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang harmonis serta memperkokoh koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kedatangan Kapolresta Banyuwangi beserta jajaran disambut langsung oleh Dandim 0825 Banyuwangi beserta staf. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan soliditas yang selama ini telah terjalin dengan baik antara kedua institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan serta meningkatkan kerja sama strategis di lapangan, khususnya dalam menghadapi dinamika situasi kamtibmas, pengamanan kegiatan masyarakat, serta agenda nasional maupun daerah.

Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi, terlebih menjelang berbagai kegiatan masyarakat dalam waktu dekat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas TNI–Polri di Banyuwangi semakin solid, profesional, dan humanis, sehingga mampu memberikan rasa aman. (***)

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

GRESIK || Jejak-indonesia.id - Satuan Lalu Lintas Polres Gresik Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi).

Program ini dirancang sebagai solusi jemput bola bagi para santri yang ingin tetap tertib administrasi berkendara tanpa harus mengorbankan kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.

Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H.

“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian, tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku.

Seperti diketahui, di Kabupaten Gresik, denyut kehidupan sosial tak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan pondok pesantren.

Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren berdiri di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali ini.

Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika kota. Namun, ketika Ramadan tiba, ritme kehidupan mereka berubah drastis.

Jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu mereka kian padat.

Melihat realitas tersebut, inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi dihadirkan oleh Satlantas Polres Gresik.

Salah satu poin menarik dari program ini adalah sifatnya yang inklusif.

Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi santri ber-KTP Gresik.

Ketentuannya meliputi:
* Identitas: Terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun (nasional).

* Syarat Validasi: Cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.

* Jenis Layanan: Permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).

Dengan kebijakan tersebut, para santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara.

Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM.

Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara.

Hal ini memastikan bahwa predikat “Trendi” bukan sekadar slogan, melainkan representasi santri yang benar-benar cakap dan patuh di jalan raya.

Program SIM Santri Trendi sejatinya menjadi jembatan antara dua ruang disiplin.

Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji kitab dan kepatuhan terhadap tata tertib.

Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu dan etika berlalu lintas.

Melalui inovasi ini, Polres Gresik Polda Jatim berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya Kabupaten Gresik. (*)

Ungkap Kasus Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota berhasil ungkap pelaku Curanmor sekaligus terduga pengedar Sabu

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kepolisian Sektor Kramatwatu, Polresta Serang Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam rangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kramatwatu pada Senin, 02/03/26.

Kapolresta Serang Kota Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Kompol. Bai Ma'mun, S.H., menuturkan bahwa personel Polsek Kramatwatu  berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Andri Setiawan, S.H., M.H., bersama personel Reskrim berhasil mengungkap serta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/4/II/2026/SPKT/POLSEK KRAMATWATU/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN/ pada tanggal 13 Februari 2026.

Unit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota yang dipimpin oleh Ipda Andri Setiawan melakukan penyelidikan intensif berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku berinisial R.R (20), berada di sekitar Lingkungan Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka R.R., Saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram yang diakui sebagai milik tersangka RR. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial FR (22), di Kampung Kebagusan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu sebanyak 16 (enam belas) tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, terdapat enam orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial HI, BS, RN, ST, AN, dan TK. Identitas para DPO tersebut telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 18.00 WIB, di rumah korban yang beralamat di Kampung Pancuran, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu. Saat itu korban memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor di halaman belakang rumah dan masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan shalat Magrib. Namun, ketika korban kembali keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Kapolsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Kompol Bai Ma'mun menerangkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

2 (dua) unit sepeda motor (1 milik korban dan milik pelaku 1 digunakan sebagai sarana melakukan pencurian),

1 (satu) buah kunci “T” yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, serta Narkotika jenis sabu seberat 20 gram. Kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk proses perkara Narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tutup Kompol Bai Ma'mun.

Humas