We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan

SERANG || Jejak-indonesia.id - Menjelang arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keamanan harta benda warga selama momen mudik.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. "Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik," ujar Irjen Pol Hengki di Rupatama Polda Banten pada Selasa (03/03).

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri, khususnya Polda Banten dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik berlangsung. "Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman," jelasnya.

Diakhir, Kapolda Banten menghimbau kepada masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempa," tutupnya (Bidhumas).

Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026 ini akan terjadi dalam dua periode pada bulan Maret mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Sigit mengungkapkan, prediksi itu didapati berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan jajaran Ditlantas bersama Kementerian Perhubungan serta dengan membandingkan realisasi jumlah pemudik di tahun 2025.

"Prediksi puncak arus mudik (pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret," kata Sigit.

Setelah periode arus balik pertama, kata dia, nantinya pemerintah juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret. Sehingga diperkirakan bakal terjadi puncak arus mudik kedua pada 18 dan 19 Maret.

Lebih lanjut, Sigit juga mewanti-wanti seluruh jajaran agar dapat menyiapkan pengaturan penyeberangan ke wilayah Bali lantaran peringatan Hari Raya Nyepi jatuh bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

"Sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengatakan untuk puncak arus balik juga akan terjadi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 24 dan 25 Maret.

"Prediksi puncak arus balik kedua pada 28 sampai 29 Maret dan bila diperlukan Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan," tutup Sigit.

Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana karena itu peredarannya diatur ketat oleh undang-undang.

"Perlu kami tegaskan, bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius," tegas Kombes Abast.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.

“Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya. Kami pastikan setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kombes Abast saat konferensi Pers, Selasa (3/3/2026).

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Dua pemuda asal Sidoarjo pada Kamis, 26 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Ia menerangkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan bubuk petasan.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi bubuk petasan, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar Kombes Abast.

Dua tersangka yang diamankan yakni MAJ (28) dan BAW (18), keduanya warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

MAJ diketahui membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, kemudian meraciknya sendiri menjadi bubuk mesiu di rumah.

Dari hasil pemeriksaan, MAJ juga menawarkan barang tersebut melalui grup WhatsApp bernama “HURU HARA”.

Sementara itu, BAW berperan memasarkan dan menjual bubuk petasan melalui Facebook menggunakan akun atas nama “BAHAR AGUNG” dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram bubuk petasan, dua unit handphone, satu unit sepeda motor berikut STNK dan uang tunai Rp 210 ribu.

Masih kata Kombes Pol Abast, motif para tersangka murni faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

"Modus yang dilakukan yakni menawarkan dan menjual bubuk petasan atau mesiu melalui aplikasi Facebook,” ujar Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat Pasal 306 KUHP, yakni setiap orang yang tanpa hak membuat, memiliki, menyimpan, menguasai, atau memperdagangkan bahan peledak.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur untuk tidak meracik, menyimpan atau menjual bahan peledak apalagi tanpa izin.

Karena sekecil apa pun bahan peledak, jika salah digunakan, dapat berakibat fatal.

"Segera laporkan apabila mengetahui adanya transaksi bahan peledak ilegal, dan bagi orang tua, kami imbau agar lebih mengawasi aktifitas anak - anaknya di media sosial, " tutup Kombes Abast. (*)

Tegas dan Transparan, Polres Cilegon Laksanakan Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Negatif Narkoba

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Komitmen menjaga profesionalisme dan integritas anggota terus ditegaskan jajaran Polres Cilegon melalui pelaksanaan tes urine terhadap personel di Mako Polres Cilegon, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian. Selasa (3/3/2026).

Tes urine tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, S.I.K., didampingi Kasi Propam AKP Heri Susanto, S.H., M.M., Kasiwas AKP Haris Surahman, Kasie Dokkes Penda Tim Tim Purnamaningsih, serta anggota Sie Propam Polres Cilegon.

Sebanyak 50 personel mengikuti pemeriksaan yang terdiri dari 10 Pejabat Utama (PJU), 10 Perwira Pertama (Pama), dan 30 personel Bintara. Pelaksanaan dilakukan secara mendadak dan transparan sebagai bentuk pengawasan internal serta pembinaan disiplin anggota.

Kapolres Cilegon AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Wakapolres Cilegon KOMPOL Ridzky Salatun, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Penegakan disiplin dimulai dari internal agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh personel Polres Cilegon bersih dari narkoba. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan integritas,” ujar Wakapolres.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif (-) narkoba. Hasil tersebut menjadi indikator positif bahwa jajaran Polres Cilegon tetap konsisten menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Dengan pelaksanaan tes urine ini, Polres Cilegon kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan terpercaya di tengah masyarakat.

Ciptakan Ramadhan Aman dan Damai, Polisi Gelar Patroli Cegah Tawuran di Tambora Jakbar

JABAR || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Roa Malaka Polsek Tambora, Aiptu Cecep Supriadi, bersama tim patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan patroli motor bersama di wilayah Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026) siang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Budi Santoso, SH, dengan menyasar titik-titik rawan di sepanjang Jalan Malaka Raya RT 07 RW 03.

Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, tawuran warga, serta kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi pada jam-jam aktivitas masyarakat.

Dengan pendekatan humanis, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan pengguna jalan, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Melalui patroli rutin dan preventif ini, diharapkan situasi wilayah Roa Malaka tetap kondusif serta aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )