Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Pemerintahan » Halaman 16

Pemerintahan

IMG-20251014-WA0110

Tinjau MPP Kota Kupang, Wamendagri Bima Apresiasi Inovasi Layanan Publik

KUPANG || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bima mengapresiasi berbagai inovasi layanan publik yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang karena dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang ramah, inklusif, dan membahagiakan masyarakat.

Bima menilai, MPP Kota Kupang memiliki suasana pelayanan yang nyaman dan menyenangkan bagi masyarakat. Ia menekankan, keramahan petugas menjadi unsur penting dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara pemerintah dan warga.

“Yang saya rasakan di sini adalah keramahtamahan dari staf yang ada di sini. Ya mungkin karena Pak Walinya juga orangnya ramah, friendly, jadi semuanya rasanya tertular,” ujar Bima kepada awak media.

Menurutnya, esensi utama dari MPP adalah menghadirkan pelayanan publik yang tidak sekadar memudahkan urusan administrasi, tetapi juga menciptakan pengalaman positif dan membahagiakan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah inovasi layanan publik yang dikembangkan Pemkot Kupang. Ia menilai terobosan-terobosan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan warga dari berbagai lapisan masyarakat.

“Yang kedua, saya apresiasi Pak Wali ceritakan tentang beberapa inovasi. Ada dua, tadi di sini yang saya dengar, ada layanan BESTI. BESTI ini Beres dan Pasti curhat warga, karena perlu sekarang warga untuk didengar masalah, problematika-problematika kehidupannya,” ujarnya.

Selain layanan Beres dan Pasti (BESTI), Bima juga mengapresiasi kebijakan penyediaan dana di rumah sakit bagi warga yang belum memiliki identitas kependudukan maupun kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Ada dana yang disimpan di rumah sakit, untuk melayani warga-warga yang tidak punya identitas kependudukan, tidak punya BPJS, itu bagus sekali terobosannya. Saya mengapresiasi, sangat mengapresiasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bima menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik yang telah baik. Ia menyebut, kinerja tersebut dapat menjadi dasar bagi daerah untuk memperoleh dana insentif fiskal pada tahun mendatang.

“Ya, sekarang ini kan yang penting adalah Pemerintah Kota Kupang mempertahankan standarnya, standar yang terbaik tadi. Kalau kemudian dilihat catatan angkanya baik, berhasil, tidak menutup kemungkinan ada dana insentif fiskal,” jelasnya.

Dalam kunjungannya, Bima meninjau langsung sejumlah stan pelayanan di MPP dan berdialog dengan pegawai serta masyarakat. MPP Kota Kupang menghadirkan berbagai layanan, mulai dari perizinan berusaha, pendataan bantuan sosial, izin praktik tenaga kesehatan, layanan pendidikan, hingga administrasi kependudukan.

Tersedia pula layanan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pelayanan Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.

Puspen Kemendagri

IMG-20251014-WA0109

Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA || jejak-indonesia.id – Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Nuh Al-Azhar menegaskan, Kemendagri terus berupaya meningkatkan teknologi keamanan pusat data (data center) untuk melindungi data masyarakat. Menurutnya, Ditjen Dukcapil telah merancang sistem keamanan berlapis guna menghindari kebocoran 286 juta data masyarakat.

“Ketika kita membuat data center, maka kita saat itu juga harus memikirkan bagaimana merancang security yang baik,” katanya kepada awak media usai acara Cyber Security and Forensic Summit 2025 di Farincorp Center, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, ada banyak teknik keamanan siber yang dapat diaplikasikan, mulai dari berbasis end-to-end encryption hingga secure browser. Di dalam pusat data juga mesti dilengkapi security information and event management (SIEM) dan privileged access management (PAM).

“Itu yang membuat kita menjaga keamanan termonitor, belum lagi yang di atas itu adalah secure zone, sehingga real time kita bisa memonitor kejadian. Jadi ketika ada data bocor atau membuat sistem yang lumpuh, anomali-anomali itu saat itu juga bisa kita deteksi, [sehingga] teridentifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nuh menambahkan, seluruh kebijakan sistem keamanan yang dilakukan Ditjen Dukcapil sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ia menyampaikan, Mendagri ingin seluruh data kependudukan warga Indonesia terlindungi dengan baik.

“Itu didukung penuh sama Bapak Menteri Dalam Negeri, bahwasanya keamanan [data kependudukan] itu adalah paling atas,” ujarnya.

Nuh memastikan, Ditjen Dukcapil akan berusaha semaksimal mungkin mencegah terjadinya kebocoran data yang dapat merugikan masyarakat. Terlebih, data tersebut berisi informasi pribadi yang sangat sensitif.

“Ada biometrik, ada wajah kita, ada sidik jari kita, ada iris mata kita, itu tidak boleh bocor. Itu keamanan, dan itu kita terapkan di Dukcapil. Meskipun kita juga tahu ada namanya no system is perfect, no security is perfect, tapi tetap kita update, selalu kita update,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

IMG-20251014-WA0111

Bicara Pengelolaan Sampah Plastik, Wamendagri Bima Bagikan Pengalaman Saat Pimpin Kota Bogor

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membagikan pengalamannya dalam mengelola sampah kantong plastik saat menjabat sebagai Wali Kota Bogor. Hal itu ia sampaikan ketika menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Universitas Bina Nusantara (Binus) Internasional - JWC Campus, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Bima menjelaskan bahwa pengelolaan sampah plastik di Kota Bogor dilakukan melalui pendekatan pencegahan dari hulu, bukan hanya penanganan di hilir. Menurutnya, langkah tersebut lebih efektif karena dapat menekan volume sampah plastik sebelum menumpuk di akhir rantai pengelolaan.

“Menurut saya yang sangat diperlukan adalah mengurangi sampah plastiknya dari hulunya, mengurangi pemakaian plastiknya dulu, karena kalau mengolahnya di ujung agak susah gitu ya,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya itu, pada 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan program Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak). Program ini menyasar pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional dengan tujuan menekan penggunaan kantong plastik secara signifikan.

Namun, Bima tidak menampik bahwa pelaksanaan program tersebut menghadapi tantangan besar. Penolakan datang dari berbagai kalangan, terutama ibu rumah tangga yang telah terbiasa menggunakan kantong plastik dalam aktivitas belanja sehari-hari.

“Tidak mudah ya, awal-awal itu kita itu dikeroyok sama ibu-ibu, ya karena kata ibu-ibu, bagaimana kita biasa pakai kantong plastik belanja, susah,” ujarnya.

Bima menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi sebelum kebijakan dijalankan. Menurutnya, kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari memerlukan proses pembiasaan dan kesabaran. Ia menceritakan bahwa Pemkot Bogor membutuhkan waktu cukup panjang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita berbulan, lama, lebih dari berbulan, rasanya setahun ya. It took a year for us to socialize, to do a campaign, reducing the plastic, jadi tidak mudah,” tegasnya.

Selain sosialisasi, Bima juga mendorong penggunaan teknologi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Pemkot Bogor saat itu menjalin kerja sama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menghadirkan mesin penukar sampah plastik (vending machine).

Inisiatif ini terinspirasi dari praktik pengelolaan sampah di Jepang. Melalui mesin tersebut, masyarakat, terutama anak muda, dapat menukar botol plastik atau kemasan air mineral dengan pulsa telepon.

“Cuma perlu waktu berapa, 3 atau 6 bulan dan kemudian itu terjadi, jadi kami punya beberapa, vending machine ini di alun-alun Kota Bogor dan beberapa titik kota,” ungkapnya.

Bima juga menegaskan bahwa penanganan sampah plastik tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemangku kepentingan, kepala daerah, hingga komunitas masyarakat. Ia menilai kolaborasi dengan komunitas berdampak besar karena komunitas mampu menjaga keberlanjutan gerakan lingkungan dan melakukan regenerasi.

“Kolaborasi dengan komunitas dengan warga itu adalah kunci, dalam arti penanganan sampah. Apalagi kalau di-support oleh international NGO untuk memastikan ada standar-standar yang tepat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kuliah umum tersebut turut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas masa bakti 2014–2015 Andrinof A. Chaniago serta sejumlah tokoh lainnya dan civitas academica Universitas Binus.

Puspen Kemendagri

IMG-20251014-WA0097

Teken MoU bersama Menteri PU dan Menag, Mendagri Tegaskan Dukungannya terhadap Pendidikan Pesantren

JAKARTA || jejakindonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken kesepakatan bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Kesepakatan tersebut mengenai sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren. Prosesi itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa pendidikan pesantren merupakan hal yang penting lantaran menjadi sokoguru pendidikan tradisional di Indonesia. Oleh karenanya, pendidikan pesantren perlu didukung, termasuk dari aspek kelayakan infrastruktur. Dengan upaya tersebut, proses belajar mengajar di pesantren dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo saya kira ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujar Mendagri.

Ia mengingatkan, kelayakan infrastruktur bangunan, termasuk pendidikan pesantren, sejatinya telah diatur dalam beberapa regulasi. Di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam konteks itu, Mendagri meminta setiap pendirian bangunan mengacu pada aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam pendirian bangunan, baik bangunan baru maupun renovasi, memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang saat ini disebut sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aturan tersebut perlu dipatuhi untuk memperoleh jaminan keselamatan, hingga kelayakan gedung. Mendagri menyebut, dalam proses pengurusan perizinan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah.

“Sehingga pembuatan PBG, diterbitkan persetujuan bangunan gedung itu bisa dikerjakan dengan waktu relatif lebih cepat karena semuanya dalam one roof system,” imbuhnya.

Di sisi lain, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak hanya menerbitkan perizinan PBG, melainkan juga turut mengawasi kualitas bangunan gedung di daerah, termasuk di pesantren dan madrasah. Pemda dapat mengecek kelayakan bangunan, perencanaan, hingga memberlakukan sanksi apabila proses pembangunan gedung melanggar aturan, termasuk sanksi tertulis, hingga melakukan pembongkaran.

“Nah mekanisme pengawasan inilah yang menurut kami yang perlu ditingkatkan ke depan, bukan dalam rangka menghambat proses pendidikan, apalagi pesantren, tapi untuk meyakinkan bahwa infrastruktur yang ada di pendidikan pesantren itu betul-betul layak dan dijamin keselamatannya,” kata dia.

Mendagri berharap, ditekennya MoU pada acara ini dapat menjadi payung hukum bagi Pemda untuk dapat terus mendukung pendidikan pesantren. Ia juga mengapresiasi Menko PM Muhaimin Iskandar, Menteri PU Dody Hanggodo, serta Menag Nasaruddin Umar yang telah menginisiasi acara tersebut.

“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Menko yang telah menginisiasi acara ini dan kami siap untuk memfollow-up, menyampaikan kepada seluruh daerah,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

IMG-20251013-WA0066

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BANDUNG || jejakindonesia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkenalkan program Sistem Informasi Growth Wilayah (SIGROW) sebagai instrumen untuk memantau, mengawal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, selaku penggagas SIGROW, menjelaskan bahwa program ini merupakan tool dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Program tersebut lahir dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Husin menerangkan, SIGROW terdiri atas dua elemen penting. Pertama, Data Statis, yang memuat sembilan langkah konkret pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan pertumbuhan ekonomi. Kedua, Data Statis, yang mencakup kebijakan dan potensi ekonomi daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

“Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik telah merumuskan 9 langkah konkret untuk percepatan pertumbuhan ekonomi,” kata Husin saat memaparkan program SIGROW di Hotel InterContinental Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/10/2025).

Husin merinci sembilan langkah percepatan tersebut meliputi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, serta pencegahan ekspor dan impor ilegal.

Selain itu, langkah percepatan juga mencakup perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, dan kemudahan perizinan berusaha.

Menurut Husin, SIGROW merupakan tindak lanjut dari kick-off yang digelar pada 7 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi menyiapkan mekanisme pemantauan, pengawalan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional guna mendukung pencapaian target pertumbuhan delapan persen.

Ia menambahkan, dengan adanya instrumen yang terintegrasi, arahan yang jelas, serta sistem pelaporan yang sederhana bagi Pemda, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran Pemda dan pemangku kepentingan terkait untuk lebih serius dalam mengawal target pertumbuhan ekonomi tersebut.

Adapun program SIGROW mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kegiatan peluncuran dan sosialisasi di Bandung ini dihadiri oleh perwakilan Pemda, kementerian/lembaga, serta Kepala Perwakilan BPS dari berbagai wilayah Indonesia.

Sejalan dengan itu, Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas Anang Budi Gunawan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai, terbangunnya tiga pilar upaya bersama akan semakin memperkuat kerja kolaboratif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui program SIGROW. Anang menjelaskan, tiga pilar utama yang dimaksud mencakup pemantauan melalui dashboard perkembangan ekonomi terkini, pengawalan melalui rapat koordinasi berkala, serta percepatan lewat intervensi konkret.

Puspen Kemendagri

error: Content is protected !!