Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Pemerintahan » Halaman 11

Pemerintahan

IMG-20251216-WA0045

Dukung Penegakan Hukum Humanis, Bupati Ipuk Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

SURABAYA || jejakindonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Banyuwangi tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12/2024). Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk penegakan hukuman yang humanis.

Penandatanganan PKS tersebut diawali dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Jatim Khofifah dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Agus Sahat S.T. Lumban Gaol. MoU tersebut merupakan tindak lanjut UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama Pasal 65 Ayat 1 yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

“Dengan pemberlakukan pidana kerja sosial diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang humanis karena hukuman ini berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke masyarakat,” kata Ipuk usai melakukan penandatanganan.

Ipuk pun menyatakan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam mendukung dan menjalankan amanat KUHP terbaru tersebut. Di antaranya dengan menyediakan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial, seperti tempat dan program kerja.

“Semoga dengan adanya hukuman pidana kerja sosial bisa membantu pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran mereka akan kesalahan, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” harap Ipuk.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Agustinus Octovianus Mangotan, penandatanganan PKS dilakukan untuk persiapan penerapan pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

“Pidana sosial sendiri merupakan alternatif hukuman yang bertujuan untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” terangnya.

Agustinus menerangkan hukuman pidana kerja sosial nantinya akan ditentukan oleh hakim di pengadilan. Hakimlah yang akan memutuskan apakah seorang terpidana bisa mendapatkan hukuman kerja sosial atau tidak.

“Tidak semua kejahatan pidana bisa mendapatkan hukuman kerja sosial. Ada kriterianya misalnya pelaku tindak pidana ringan seperti pencurian, penganiayaan dan sejenisnya,” ungkapnya.

Pelaksanaan hukumannya pun akan dinamis, bisa dengan hukuman sosial atau hukuman kerja yang menyesuaikan dengan skill dan kemampuan terpidana. Misalnya hakim memutuskan terpidana mendapatkan hukuman 50 jam kerja sosial. Maka terpidana bisa menjalaninya dengan menjadi tenaga kebersihan atau penyapu jalan.

“Atau nanti bisa juga menyesuaikan dengan bakat dan ketrampilan terpidana, jadi mereka menjalani hukuman dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pemkab. Karena inti dari hukuman ini adalah pembinaan,” pungkasnya. (*)

PhotoGrid_Site_1765518510621

Pemerintah Kota Pasuruan Luncurkan 1 Unit Mobil Jenazah Gratis Untuk Masyarakat

PASURUAN || jejakindonesia.id - Momen peluncuran layanan transportasi mobil jenazah gratis yang biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah atau lembaga sosial untuk membantu masyarakat, terutama yang kurang mampu, dalam mengantar jenazah dengan layak dan tanpa biaya.

Dalam hal tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si, didampingi jajaran perangkat daerah serta UPT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, resmi meluncurkan Satu unit mobil jenazah (MOJ) gratis untuk masyarakat Kota Pasuruan, peresmian layanan ini dilakukan pada Jum'at (12/12/2025) di depan halaman Makam Purut 3.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Mas Adi menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam situasi duka, sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga yang membutuhkan fasilitas pengantaran jenazah menuju tempat pemakaman.

“Pemkot Pasuruan siap hadir untuk masyarakat, termasuk dalam situasi duka. Layanan Mobil Jenazah Gratis ini kami hadirkan agar warga tidak lagi terbebani biaya transportasi saat mengantar keluarga tercinta ke peristirahatan terakhir,” ujarnya.

[video width="1920" height="1080" mp4="https://jejak-indonesia.id/wp-content/uploads/2025/12/VID_20251212_100944.mp4"][/video]

Program Mobil jenazah ini mengusung slogan “Siap Antar Jenazah Menuju Makam”, menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan cepat, profesional, dan penuh empati. Layanan ini akan dikelola oleh UPT Pemakaman untuk memastikan armada dapat beroperasi optimal setiap saat dan bagi yang membutuhkan mobil jenazah ini hubungan nomor pelayanan di : 0811-3082-0303.

Wali Kota Pasuruan. Mas Adi juga menyinggung pentingnya optimalisasi aset kendaraan dinas yang masih bisa direkondisi agar tetap bermanfaat. Ia mengingatkan agar biaya perbaikan tidak melebihi harga kendaraan baru sehingga pengelolaan anggaran tetap efisien.

Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Kota Pasuruan semakin mendesak. Banyak kelurahan dilaporkan mulai kehabisan ruang pemakaman. Ia meminta DPRKP, bagian aset, dan UPT Pemakaman berkoordinasi untuk menentukan lahan baru yang memungkinkan dijadikan TPU.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Dinas Perkim Akung Novajanto S.T., M.T. menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pasuruan atas dukungannya terhadap program ini, serta apresiasi kepada seluruh jajaran UPT Pemakaman dan staf Dinas Perkim yang terus siap siaga.

Menariknya, mobil jenazah yang diresmikan bukan merupakan pembelian baru, melainkan hasil alih fungsi dari kendaraan yang sebelumnya tidak terpakai.

“Kami mendapatkan bantuan dari Dinas Kesehatan, dari Ibu dr. Shierly Marlena, MM. Terima kasih atas dukungannya. Ke depan, jika ada mobil lain yang tidak digunakan, kami siap untuk merenovasi menjadi mobil jenazah tambahan,” ungkapnya.

Mobil jenazah tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Kendaraan itu dirancang untuk bisa memberikan pelayanan maksimal dan menjaga penghormatan terakhir bagi warga yang meninggal dunia.

1765424960625

Walikota Pasuruan Pimpin langsung Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penegakan Hukum dalam Penataan Operasional Bentor dan Penanganan Balap Liar di KotaPasuruan”

PASURUAN || jejakindonesia.id - Wali Kota Pasuruan, MasAdi Wibowo, S.TP., M.Si memimpin langsung Forum Group Discussion (FGD) bertema "Penegakan Hukum dalam Penataan Operasional Bentor dan Penanganan Balap Liar di KotaPasuruan" yang berlangsung di Rumah Makan Kebon Pring,Rabu (11/12/2025).

Dalam kesempatan ini, Mas Adi didampingilangsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, M.Nawawi, S.Kom,MM, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta pengadilannegeri Kota Pasuruan. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, mulai dari Kejaksaan Negeri,Kepolisian,Pengadilan Negeri hingga TNI serta OPD terkait seperti Dishub, Kominfo, serta Satpol PP
Dalam forum tersebut, Wali Kota meminta untuk membentuktim khusus yang bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan,hingga tindakan hukum terkait pelanggaran bentor dan balapliar.

"Kita nanti akan lakukan sosialisasi, kemudian jika merekatidak mengindahkan kita peringatkan sampai peringatan ketigakalinya, baru kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujar Mas Adi saat memimpin diskusi.

Wali Kota juga menggarisbawahi bahwa upaya penertibanbentor dan balap liar bukan hanya kegiatan teknis, tetapibagian dari komitmen besar pemerintah dalam menjagaketertiban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin menghadirkan Kota Pasuruan yang aman, tertib,dan nyaman. Penertiban bentor, penanganan balap liar,merupakan upaya bersama untuk meningkatkan ketertiban dankesejahteraan masyarakat," kata Mas Adi.

Sementara itu, pihak kepolisian dan kejaksaan mengatakanbahwa siap melakukan tindakan kepada pelanggar aturan.

"Jika kemudian,kita harus menegakkan sesuai dengan pasal 277 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan (LLAJ) dan para pelanggar tidak hanya di peringatkan atau di tilang namun dimasukkan di pidana, kami siap, " ujar salah satu peserta FGD dari kepolisian. Dari pihak pengadilan pun siap memproses.

Selain membahas dua isu tersebut, FGD juga menyoroti rencana penyaluran 100 becak listrik dari Presiden Republik
Indonesia untuk para tukang becak lansia. Wali Kota
menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

IMG-20251208-WA0006

Presiden Prabowo Terbang ke Aceh, Pastikan Penanganan Bencana Jadi Prioritas Nasional

JAKARTA || jejakindonesia.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Aceh pada Minggu, 7 Desember 2025 untuk meninjau langsung penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di tanah rencong untuk kedua kalinya. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 07.55 WIB.

Setibanya di Aceh, Kepala Negara diagendakan meninjau titik yang mengalami kerusakan dan dampak signifikan akibat banjir, sekaligus menerima laporan terbaru dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kepala Negara memastikan percepatan penanganan darurat serta pemulihan di daerah terdampak.

Presiden Prabowo juga akan memantau distribusi bantuan, proses evakuasi warga, serta langkah-langkah pembukaan akses jalan. Pemerintah menegaskan bahwa penanganan banjir di Aceh menjadi prioritas nasional dan seluruh sumber daya dikerahkan untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.

Sebelumnya, pada Jumat, 5 Desember 2025, Kepala Negara menyampaikan bahwa musibah yang terjadi di sejumlah wilayah merupakan penderitaan dan tantangan yang turut dirasakan bersama sebagai satu bangsa. Presiden menegaskan bahwa di tengah cobaan dan berbagai bencana yang melanda, Indonesia tetap menunjukkan keteguhan sebagai negara yang besar dan kuat, dengan kemampuan untuk bertahan, bangkit, serta mengatasi setiap ujian yang dihadapi secara bersama-sama.

“Kita buktikan rakyat melihat reaksi pemerintah cepat, reaksi pemerintah mengatasi masalah. Kita sudah buktikan sekarang rakyat melihat ada musibah di bagian dari wilayah tanah air kita. Tapi alat-alat negara segera hadir,” ujar Kepala Negara.

Kehadiran Presiden di lokasi diharapkan memperkuat koordinasi lapangan dan memastikan seluruh upaya penanganan berjalan efektif, cepat, dan terkoordinasi. Pemerintah terus bekerja untuk memastikan keselamatan warga serta percepatan pemulihan infrastruktur penting di wilayah terdampak.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju wilayah terdampak bencana yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

(BPMI Setpres)

IMG-20251207-WA0072

Wagub Aceh menjemput kehadiran Bapak Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian dan pimpinan lembaga negara

ACEH || jejakindonesia.id - Menhan RI, Mendikti, Menteri ESDM, Menteri Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan, Mensesneg, Menteri Perumahan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PU, Menteri Luar Negeri, Menteri PMK, Wamen Kelautan, Seskab, Panglima TNI, Kapolri, KSAD, KSAL, KSAU, Ka BIN, Kepala Badan Komunikasi, Dirut Pindad, Dirut PLN, serta Kabaloghan.

Kedatangan rombongan ini adalah bentuk komitmen negara untuk hadir sepenuhnya di tengah masyarakat Aceh yang sedang diuji oleh bencana.

Kami bersama-sama bergerak meninjau sejumlah titik terdampak, memastikan bantuan tersalurkan cepat, dan langkah pemulihan dapat berjalan tanpa menunggu waktu.

error: Content is protected !!