Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Halaman 148

Hukum Dan Kriminal

IMG-20250919-WA0060

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Pembobol Sekolah di Lumajang

LUMAJANG || jejakindonesia.id – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto pada 4 September 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujar Ipda Untoro, Kamis (18/9/25).

Ia menerangkat,saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan.

Dalam kasus di TPQ Roudhotul Ta’alim, seorang guru mengetahui jendela terbuka.

Setelah dicek, sejumlah barang seperti genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung wadimor, dan uang shodaqoh Rp 1 juta raib digondol pelaku.

Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar lalu mencongkel jendela samping, dan membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di TKP TPQ berupa dua tabung gas dan genset, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah,” tambah Ipda Untoro.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, di antaranya: Aki mobil di Pom Bensin Kedungjajang, mesin disel pompa air di Pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto.

Selain itu juga pernah mencuri peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung,mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang.

Pelaku juga pernah mecuri Radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, Dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang

Tersangka juga terlibat kasus curanmor: Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah, mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung, Kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung.

"Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022,"kata Ipda Untoro.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut.

IMG-20250918-WA0039

Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjungbalai

Tanjung Balai || jejakindonesia.id - Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Tempat -tempat yang dianggap kerap digunakan untuk peredaran narkoba seperti THM, Loket -loket dan Barak Dirajia.

Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Hasilnya, petugas mengamankan para tersangka, Exctacy dan hasil kejahatannya lainnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Calvjin Simanjuntak melalui Wadir AKBP Diari Astetika menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan. Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka.

"Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung,"ujarnya.

Petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.

Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.

Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.

Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.

Awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya dan menyita dua butir ekstasi beserta dua ponsel.

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi.
Dari keterangan Yuni, Narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.

"Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya. *(tim)*

IMG-20250917-WA0021

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus Amankan 20 Tersangka

GRESIK || jejakindonesia.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani
menyebutkan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti.

Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.

“Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah. Dimana 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu,” kata Kompol Danu, Selasa (16/9/2025).

Selain Dua daerah itu daerah lainnya yakni Menganti 1 tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram sabu, dan uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Dalam pengembangan di beberapa lokasi, Polisi menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda.

Di antaranya, Manyar dan Sidayu: pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.

Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.

Wakapolres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.

Kompol Danu mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga Gresik, jauhi dan perangi narkoba.

"Segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik,karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing.

IMG-20250916-WA0090

Dua Oknum TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Danpuspom Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyatakan terdapat dua anggota TNI yang terlibat penculikan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Ia menjelaskan, Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH. Tersangka tersebut yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini dengan imbalan uang.

“Pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F,nini juga merupakan oknum Angkatan Darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," jelas Kolonel COM Donny di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk Kopda FH berperan sebagai eksekutor lapangan. Setelah diyakinkan Serka N, dia langsung bertemu JP di sebuah kafe kawasan Jakarta Timur.

Menurutnya, rencana penculikan disusun matang. Kopda FH kemudian meminta uang operasional Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.

“Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," ujarnya.

IMG-20250916-WA0089

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kacab BRI Adalah Pindahkan Rekening Dormant

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan berujung pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, MIP (37). Penculikan ini dilakukan oleh 18 tersangka.

Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Selain itu, ada satu buron berinisial EG yang masih dilakukan pengejaran. Para tersangka ini dibagi menjadi empat klaster yaitu otak perencana, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, dan tim surveilans/pembuntutan korban.

"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/25).

Terkait dengan satu buron, Kombes Pol. Wira menyampaikan, perannya adalah membuntuti korban. Polda Metro Jaya pun memperlihatkan peran DPO tersebut.

"EG perannya sebagai tim, masuk kategori klaster 4, yaitu ikut membuntuti korban," ungkapnya.

error: Content is protected !!