Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

HUMBAHAS || Jejak-indonesia.id – Siapa yang tak kenal Sosok AKP Hitler Hutagalung, Seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Humbahas menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Dirinya tidak hanya bergelut di Dunia Reserse, menangani Proses Hukum dan mencipta Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Humbahas, namun sisi lainnya beliau ternyata Peduli terhadap masyarakat dan aktif dalam menjaga lingkungan sekitarnya.

Hal di lakukannya demi menjaga lingkungan sekitarnya terbebas dari sampah seperti sampah botol bekas minuman mineral bekas di Kecamatan Muara Siborong-borong Kabupaten Taput.

Hal tersebut di sampaikan nya baru – baru ini ( Rabu, 17/06/2026 ) bahwa dirinya terinspirasi dari medsos/YT Muhammad Baedowey di Bekasi yang di lihatnya mengelola limbah/Sampah kemasan plastik/botol mineral bekas menjadi bahan bermutu siap pakai, tak ragu akan hal itu dirinya langsung terbang ke Bekasi untuk menimba Ilmu.

Sepulang dari Bekasi langkah mantap ia lakukan dengan mendirikan bangunan berukuran 20 X 40 M di Desa Selando Kecamatan Muara Kab. Tapanuli Utara dan uniknya merupakan lokasi satu – satunya pengolah bahan plastik botol bekas yang ada di kabupaten Tapanuli Utara.

Dengan adanya tempat pengolahan limbah plastik ini sebagian masyarakat setempat bisa di rekrut jadi pekerjanya, lingkungan jadi bersih, tak ada lagi parit yang tersumbat menyebabkan banjir dan genangan air di sana sini, pungkas AKP Hitler Hutagalung

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) strategis bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pertemuan ini fokus membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2027.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan didampingi Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath. Agenda krusial ini dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Hari ini kita laksanakan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri dan PPATK Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Saya mohon berkenan ini kita nyatakan terbuka ya rapat ini,” ujar Habiburokhman saat membuka persidangan, Kamis, (18/6/2026).

Habiburokhman menjelaskan bahwa selain membahas proyeksi anggaran tahun 2027, Komisi III juga akan membedah laporan performa keuangan tahun-tahun sebelumnya. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas instansi penegak hukum tersebut.

“Agenda rapat hari ini yaitu penjelasan RKA-KL dan RKP-KL tahun 2027 dari kedua mitra, laporan kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2026, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025, lalu dilanjutkan pendalaman dan tanya jawab,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPR RI atas sinergi yang terjalin selama ini. Secara khusus, ia menyoroti momentum penting disahkannya RUU Kepolisian menjadi Undang-Undang baru-baru ini.

Menurut Wakapolri, regulasi baru tersebut menjadi suntikan moral dan komitmen besar bagi institusi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah.

“Berbagai jalinan kerja sama dan komunikasi selama ini sangat membantu Polri dalam menjalankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang telah mengesahkan RUU Kepolisian beberapa waktu yang lalu. Dengan pengesahan tersebut, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok ke depannya,” pungkas jenderal bintang tiga tersebut.

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memeriahkan perhelatan Piala Dunia FIFA 2026, Polda Banten bersama Polres dan Polsek jajaran menggelar kegiatan nonton bareng pertandingan di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kegiatan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Seluruh jajaran Polri khususnya Polda Banten bersama Polres dan Polsek jajaran terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang positif dan humanis. Nonton bareng Piala Dunia FIFA tahun 2026, menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat persatuan,” ujarnya pada Rabu (17/06).

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa kegiatan nobar tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat.

“Tetapi juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya,” tutupnya. (Bidhumas).

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Koordinator Gerakan Rakyat Demokrasi (GRD) Banyuwangi, Ahmad Idam Khalid, S.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap pengabulan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam upaya penegakan hukum untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan BGN.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Idam pada Rabu (17/06/2026). Ia menilai keberadaan Justice Collaborator memiliki peran strategis dalam membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan korupsi yang selama ini sulit terungkap karena melibatkan banyak pihak dan dilakukan secara sistematis.

“Status Justice Collaborator harus dikabulkan karena berpotensi membuka tabir para dalang korupsi yang berada di balik jaringan kejahatan tersebut. Penegakan hukum harus mampu menyentuh pelaku utama dan pihak yang paling bertanggung jawab, bukan hanya mereka yang berada di lapisan bawah,” tegas Ahmad Idam.

Menurutnya, dalam banyak kasus korupsi, keterangan dari pihak yang mengetahui secara langsung mekanisme kejahatan sering kali menjadi kunci untuk mengungkap aktor intelektual maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari tindak pidana tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga keberanian dari saksi maupun pihak yang terlibat untuk memberikan informasi secara jujur, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kesediaan pihak yang mengetahui atau terlibat dalam suatu tindak pidana untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dapat menjadi pintu masuk penting dalam membongkar aktor utama di balik kasus korupsi. Karena itu, mekanisme Justice Collaborator harus dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Idam menegaskan bahwa masyarakat memiliki harapan besar agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat mengusut tuntas setiap pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

“Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Proses hukum harus berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang ada,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Menurutnya, setiap kasus dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebagai organisasi masyarakat yang aktif mengawal isu demokrasi dan tata kelola pemerintahan, GRD Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang berkeadilan.

GRD Banyuwangi meyakini bahwa pengungkapan secara menyeluruh terhadap dugaan korupsi di lingkungan BGN tidak hanya akan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi negara agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dengan dukungan terhadap pengabulan status Justice Collaborator tersebut, GRD Banyuwangi berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang benderang pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, sehingga upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Semangat kebersamaan dan kekompakan menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga eksistensi sebuah organisasi kemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan oleh Mbah Semar, salah satu anggota Ormas Sakera Banyuwangi, saat memberikan pesan kepada sesama anggota untuk terus menjaga keharmonisan organisasi serta mempererat hubungan antaranggota melalui kegiatan sederhana namun penuh makna, seperti ngopi bersama.

Pada Selasa (17/6), Mbah Semar menegaskan bahwa organisasi yang kuat tidak hanya dibangun melalui struktur dan program kerja, tetapi juga melalui komunikasi yang baik, rasa saling menghormati, dan persaudaraan yang terjalin erat di antara para anggotanya.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan hal yang wajar dan dijamin dalam prinsip kebebasan berserikat serta berkumpul sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, setiap perbedaan harus disikapi secara bijaksana demi menjaga persatuan dan tujuan bersama organisasi.

“Organisasi akan tetap besar apabila seluruh anggotanya mampu menjaga kekompakan, saling menghargai, dan tidak mudah terpecah oleh perbedaan pandangan. Keharmonisan harus menjadi prioritas utama,” ujar Mbah Semar.

Ia juga mengingatkan bahwa budaya silaturahmi tidak boleh ditinggalkan. Salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan meluangkan waktu untuk berkumpul dan ngopi bersama. Menurutnya, suasana santai saat ngopi sering kali menjadi sarana efektif untuk mempererat persaudaraan, menyelesaikan kesalahpahaman, serta membangun komunikasi yang lebih terbuka antaranggota.

Selain itu, semangat gotong royong yang menjadi nilai luhur bangsa Indonesia juga perlu terus diterapkan dalam kehidupan berorganisasi. Hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila ketiga, Persatuan Indonesia, yang menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman karakter maupun pemikiran.

Mbah Semar berharap seluruh anggota Ormas Sakera Banyuwangi dapat terus menjaga solidaritas, menjunjung tinggi etika organisasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul.

“Jangan sampai lupa untuk tetap ngopi bersama. Dari secangkir kopi sering lahir ide-ide baik, solusi atas permasalahan, dan yang terpenting memperkuat tali persaudaraan antaranggota,” pesannya.

Dengan terjaganya keharmonisan, komunikasi yang sehat, dan semangat kebersamaan, Ormas Sakera Banyuwangi diharapkan dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta menjadi organisasi yang solid, berwibawa, dan mampu menjaga nilai-nilai persaudaraan di tengah dinamika kehidupan sosial.

error: Content is protected !!