Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjadi salah satu panelis dalam forum tahunan Indonesia Summit 2026 di The Tribarata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Dalam acara yang dibuka Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Ipuk berbicara tentang digitalisasi pemerintahan bersama dengan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Panjaitan.

Sesi yang mengambil tema “Next-Gen Fiscal Policy: Integrating Technology For Inclusive Growth” itu, Ipuk memaparkan tentang kesuksesan pilot project Perlinsos (Perlindungan Sosial) Digital yang dicanangkan pemerintah pusat di Kabupaten Banyuwangi.

Program Perlinsos Digital tersebut, ungkap Ipuk, mampu memberikan data akurat tentang kondisi dari penerima bantuan sosial secara realtime. “Para penerima bansos secara digital telah diketahui kondisinya melalui data yang terintegrasi. Sehingga tidak ada lagi salah sasaran penerima bantuan, fiktif dan lain sebagainya,” ungkap Ipuk.

Keberhasilan penerapan Parlinsos Digital itu, imbuh Ipuk, bukan tanpa tantangan. Akses internet yang belum merata menjadi kendala untuk penerapan digitalisasi layanan publik. Akan tetapi, dengan komitmen dan kebersamaan yang kuat, kendala tersebut dapat tertangani.

“Di Banyuwangi tidak sedikit titik-titik blank spot dari internet, seperti di kawasan perkebunan atau di pegunungan. Tapi, dengan kerja keras semua tim, kendala itu bisa disiasati. Kuncinya komitmen dan gotong royong,” ungkap Ipuk dalam sesi diskusi yang dipandu oleh jurnalis senior, Uni Lubis, itu.

Keberhasilan Banyuwangi dalam menjalankan program pilot project Parlinsos Digital itu, mendapat apresiasi dari Luhut Binsar Panjaitan. Upaya transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan itu, sebagai upaya untuk menutup celah terjadinya kesalahan hingga potensi korupsi.

Saat ini, terang Luhut, pemerintah dengan memanfaatkan artificial intelegent (IA) sedang mengintegrasikan serta mengharmonisasikan data lintas kementerian/ lembaga. Tak terkecuali aparatur penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisiaan hingga KPK.

“Ke depan akan semakin transparan. Semua mata bisa melihatnya. Jadi, nanti, KPK tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan karena sudah diketahui sejak awal jika terjadi upaya-upaya koruptif,” tegasnya.

Indonesia Summit 2026 ini diselenggarakan selama dua hari. Menghadirkan para pembicara nasional. Mulai dari menteri, pejabat tinggi, hingga para pesohor. Ada pula sejumlah kepala daerah. Di antaranya adalah Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (*)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bertemu Menteri Sosial (Mensos) Saifulah Yusuf, di Kantor Kemensos, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ipuk memaparkan perkembangan Sekolah Rakyat dan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digulirkan di Banyuwangi.

Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum tengah membangun gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai lebih dari 75 persen.

Di Banyuwangi, sekolah rakyat sementara menempati dua lokasi, yakni di Balai Diklat milik Pemkab Banyuwangi di Kecamatan Licin dan di kompleks Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kecamatan Muncar,” kata Ipuk pada Mensos.

Sekolah yang tengah dibangun ini berdiri di atas lahan 7 hektar milik Pemkab Banyuwangi. Sekolah rakyat di Banyuwangi dibangun dengan konsep sekolah modern berstandar internasional.

Kawasan pendidikan tersebut mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas sekitar 1.000 siswa serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembelajaran.

Fasilitas yang dibangun meliputi gedung sekolah SD, SMP, SMA masing-masing dua lantai, asrama putra-putri tiap jenjang, serta rusun guru. Kemudian ada gedung serbaguna, masjid, gedung ibadah, dapur. Lengkap dengan kantin SD, kantin SMP, kantin SMA, dan guest house.

Tersedia lapangan lapangan upacara, lapangan sepak bola, lapangan basket, jogging track, rumah genset, TPS, Green House, rumah pompa, gudang perawatan, pos jaga, instalasi limbah dapur, parkir mobil, parkir motor, gerbang dan signage.

Sekolah Rakyat yang baru juga bersebalah dengan sirkuit BMX yang berstandart internasional. Ipuk juga menawarkan kepada Mensos, agar nantinya siswa Sekolah Rakyat diberi ekstrakurikuler BMX.

“Anak-anak nanti bisa diberi ekstrakurikuler BMX karena dekat dengan Sirkuit Muncar, agar bisa mncetak atlet muda berbakat,” kata Ipuk.

Mensos mengapresiasi perkembangan Sekolah Rakyat Banyuwangi. “Rencana saya akan Open House dengan wali murid siswa baru di Banyuwangi,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu.

Selain Sekolah Rakyat, Ipuk juga menjabarkan progres penerapan program digitalisasi Perlinsos. Banyuwangi merupakan daerah pertama yang ditunjuk sebagai piloting program prioritas distribusi tersebut.

Keberhasilannya di Banyuwangi membawa program ini diraplikasikan ke daeah-daerah lain di Indonesia. Program ini tengah diperluas penerapannya oleh pemerintah pusat ke 42 daerah. (*)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Program inkubasi talenta muda di bidang Start Up yang digagas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, kembali melahirkan talenta muda berprestasi di kancah internasional. Anak Banyuwangi alumni Jagoan Digital 2023-2024, Adam Kandias (21), berhasil mengharumkan nama Indonesia dengan meraih Juara 3 Dunia dalam ajang CanSat Competition 2026 yang digelar di Virginia, Amerika Serikat.

CanSat Competition 2026 diselenggarakan oleh American Astronautical Society (AAS) dan
didukung oleh NASA di Virginia, AS pada 7 Juni 2026.
Ini merupakan bergengsi internasional di bidang teknologi kedirgantaraan yang menantang para pesertanya untuk merancang, membangun, dan meluncurkan satelit mini.

Adam Kandias dan tim menjadi satu-satunya perwakilan Indonesia yang berhasil lolos dan berkompetisi pada ajang tersebut bersama 67 tim dari 21 negara.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku bangga atas prestasi yang diraih Adam Kandias. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak muda Banyuwangi untuk terus mengembangkan kemampuannya.

Selama ini Jagoan Digital telah melahirkan ratusan talenta start up. Sejumlah alumni Jagoan Digital berhasil diterima bekerja di start up besar nasional. Seperti Blibli dan Traveloka. Beberapa alumni juga meraih prestasi di tingkat nasional. Seperti Top 3 Artifical Intelligence Huawei dan Top 10 Wirausaha Kemenpora. Ada pula yang berhasil meraih beasiswa LPDP Columbia University.

“Kami semua sangat bangga tentunya dengan talenta berbakat seperti Adam Kandias. Ini bisa menjadi inspirasi anak muda lain untuk berprestasi di berbagai sektor,” kata Ipuk, Kamis (18/6/2026).

Adam Khadias yang merupakan mahasiswa semester empat Program Studi Teknik Komputer di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) itu menjadi bagian dari tim riset Bamantara EEPISAT yang sukses menembus tiga besar dunia pada kompetisi teknologi satelit mini bergengsi, yang digelar 8 Juni 2026 tersebut.

Pria yang akrab disapa Dias itu mengungkapkan yang membawanya hingga ke panggung internasional berawal dari keikutsertaannya dalam program Jagoan Digital Banyuwangi saat masih bersekolah di SMKN 1 Banyuwangi.

“Kalau berbicara mengenai perjalanan saya mungkin cukup panjang hingga ke sini, namun salah satu titik awal perjalanan adalah saat mengikuti program Jagoan Digital yang digagas Pemkab Banyuwangi,” kata pria asal Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini.

Program Jagoan Digital merupakan salah satu dari tiga program inkubasi generasi muda dalam ekosistem Jagoan Banyuwangi yang digagas Bupati Ipuk. Program tersebut dirancang untuk membekali anak muda dengan keterampilan teknologi dan kewirausahaan digital guna membangun startup berbasis inovasi.

Dias tercatat sebagai peserta Jagoan Digital angkatan 2023-2024 dengan startup bernama “Tambalin”. Dari program tersebut, ia terpilih mengikuti Banyuwangi Business Academy (BBA) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi.

“Program ini memberikan pengalaman terkait bagaimana suatu ide dan inovasi diinisialisasi hingga direalisasikan, serta bagaimana menyampaikan gagasan tersebut di depan publik dengan baik,” ujarnya.

Menurut Dias, pengalaman selama mengikuti Jagoan Digital membuka wawasan baru yang tidak diperolehnya di bangku sekolah. Ia belajar tentang pengembangan perangkat lunak, pemecahan masalah berbasis teknologi, Artificial Intelligence (AI) for engineer, hingga kemampuan public speaking.

“Melalui Jagoan Digital, saya mendapat pengalaman belajar yang tidak saya temukan di sekolah, terutama mengenai pola pikir untuk terus belajar, berinovasi, dan berani mencoba hal baru,” ungkapnya.

Bekal tersebut kemudian mendorong Dias melanjutkan pendidikan di PENS. Selama kuliah, ia aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, termasuk bergabung dengan tim Bamantara EEPISAT yang fokus mengembangkan sistem satelit mini dan teknologi kedirgantaraan.

Pada CanSat Competition 2026, tim Bamantara EEPISAT menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang berhasil lolos hingga tahap final. Kompetisi yang diselenggarakan oleh American Astronautical Society (AAS) dan didukung NASA itu diikuti 67 tim dari 21 negara.

Selama hampir satu tahun, peserta harus melalui berbagai tahapan mulai dari penyusunan desain, penulisan paper teknis, presentasi desain, pengujian sistem, hingga final kompetisi di Virginia, Amerika Serikat.

Dalam tim tersebut, Dias berperan mengembangkan perangkat lunak Ground Control Station (GCS), sistem komunikasi data, serta melakukan riset antena untuk mendukung misi satelit mini yang dikembangkan tim.

“Alhamdulillah seluruh proses tersebut berbuah hasil dengan diraihnya Juara 3 Dunia. Saya bersyukur karena perjalanan yang dimulai dari ketertarikan pada teknologi, termasuk melalui program Jagoan Digital Banyuwangi, dapat mengantarkan saya hingga mewakili Indonesia di kompetisi internasional dan membawa nama Indonesia di tingkat dunia,” tuturnya. (*)

FAKFAK || Jejak-indonesia.id – Densus 88 AT Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman intoleransi dan radikalisme. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Pembentukan Tim Terpadu dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Fakfak yang digelar di Ruang Rapat DP3AP2KB Kabupaten Fakfak, Jumat (19/6/2026).

Acara penting ini dihadiri langsung oleh jajaran Tim Satgaswil Papua Barat, di antaranya Briptu Iqro dan Briptu Syamsul. Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Papua Barat, Kombes Pol. Gede Suardana, S.Pd., M.M., turut hadir dan memberikan arahan secara daring.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Gede Suardana menekankan bahwa pembentukan Tim Terpadu ini merupakan langkah vital untuk membangun sistem deteksi dini yang kuat. Menurutnya, pencegahan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan butuh sinergi lintas sektor.

“Penyusunan RAD ini adalah wujud nyata komitmen daerah dalam mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE). Melalui wadah ini, setiap instansi, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas serta terukur,” ujar Kombes Pol. Gede Suardana.

Ia juga menyoroti pentingnya melindungi kelompok rentan, khususnya generasi muda, dari paparan konten radikal. “Kita harus memperkuat perlindungan anak dan remaja melalui edukasi, literasi digital, serta penguatan ketahanan keluarga agar mereka tidak mudah terpengaruh paham menyimpang,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, hingga tokoh agama. Sepanjang pertemuan, peserta aktif membahas struktur, tugas, dan fungsi Tim Terpadu yang akan menjadi motor penggerak pencegahan dan penanganan kerawanan sosial di Fakfak.

Ada beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama dalam pembahasan program kerja yang mengacu pada sembilan bidang aksi RAN PE tersebut, antara lain:

* Benteng Terdepan: Penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan guna menangkal paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).

* Lawan Propaganda Digital: Peningkatan literasi digital masyarakat untuk membentengi ruang siber dari konten radikal.

* Perlindungan Anak: Pembentukan mekanisme koordinasi khusus untuk penanganan Anak Membutuhkan Perhatian Khusus (AMPK) dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai upaya pencegahan dini.

Seluruh peserta yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk menyatukan kekuatan, saling bertukar informasi, dan meningkatkan kapasitas SDM di sektor masing-masing. Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera merampungkan dokumen RAD Kabupaten Fakfak dan menetapkan struktur formal Tim Terpadu demi mewujudkan Papua Barat yang aman, damai, dan harmonis.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Jum’at (19/6), Dugaan peralihan aset daerah eks Kantor Kawedanan Genteng Kulon menjadi kepemilikan perorangan serta penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada kawasan yang diduga masuk sempadan Sungai Setail kini memasuki babak baru. Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapal Kuda Nusantara (LPHL-TN) secara resmi melayangkan permohonan informasi publik kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi guna mengungkap kejelasan status dan legalitas sejumlah bidang tanah yang menjadi sorotan masyarakat.

Surat permohonan yang diterima BPN pada 17 Juni 2026 itu meminta penjelasan lengkap mengenai riwayat kepemilikan tanah, dasar hukum penerbitan sertifikat, hingga dokumen-dokumen administrasi yang berkaitan dengan sejumlah SHM di wilayah Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Ketua LPHL-TN DPC Banyuwangi, M. Rofiq Azmi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

> “Persoalan ini bukan sekadar soal sertifikat tanah. Ini menyangkut kepastian hukum, perlindungan aset daerah, serta kepentingan publik dalam menjaga kawasan sempadan sungai yang memiliki fungsi ekologis penting. Karena itu masyarakat berhak mengetahui seluruh proses yang melatarbelakangi terbitnya hak atas tanah tersebut,” tegas Rofiq.

 

Dalam permohonannya, LPHL-TN meminta BPN membuka informasi mengenai identitas sertifikat, luas lahan, nama pemegang hak, tanggal penerbitan, riwayat perubahan hak, serta dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat. Selain itu, lembaga tersebut juga meminta penjelasan mengenai metode dan dasar penetapan garis sempadan Sungai Setail yang digunakan dalam proses pengukuran dan penerbitan SHM.

Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau yang mengatur kawasan perlindungan sungai guna menjaga fungsi lingkungan hidup, mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, serta menghindari potensi konflik pemanfaatan ruang.

Tak hanya itu, LPHL-TN juga meminta salinan dokumen pertanahan yang berkaitan dengan sejumlah SHM yang diduga berbatasan langsung dengan sempadan Sungai Setail. Dokumen yang diminta meliputi buku tanah, surat ukur, warkah, peta bidang, hingga riwayat penerbitan sertifikat sejak pertama kali diterbitkan.

Namun yang menjadi perhatian paling serius adalah munculnya dugaan bahwa sebagian lahan yang kini bersertifikat hak milik tersebut berasal dari aset daerah eks Kantor Kawedanan Genteng Kulon. Jika dugaan tersebut benar, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses pelepasan aset dilakukan dan apakah seluruh tahapan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara normatif, proses penghapusan, pemindahtanganan, atau pelepasan aset daerah harus mengacu pada mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Setiap aset pemerintah tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa melalui prosedur administrasi, penilaian, persetujuan pejabat berwenang, serta pencatatan yang sah.

“Apabila benar terdapat aset daerah yang berubah menjadi hak milik perorangan tanpa prosedur yang sesuai, maka persoalan ini tidak lagi sebatas administrasi pertanahan, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas karena menyangkut pengelolaan kekayaan negara atau daerah,” ujar Rofiq.

LPHL-TN memberikan tenggat waktu jawaban selama tujuh hari kerja sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga dan instansi terkait, termasuk KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, BPKAD, serta lembaga arsip daerah.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyentuh tiga isu strategis sekaligus, yakni transparansi administrasi pertanahan, perlindungan kawasan sempadan sungai, dan dugaan pengelolaan aset daerah yang tidak sesuai prosedur hukum.

Kini masyarakat menunggu jawaban resmi dari BPN Banyuwangi. Sebab di balik selembar sertifikat tanah, terdapat pertanyaan besar yang harus dijawab secara terbuka: apakah seluruh proses penerbitan hak atas tanah tersebut telah dilakukan sesuai hukum, atau justru terdapat fakta-fakta yang selama ini belum terungkap ke publik?

error: Content is protected !!