Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 243

Berita

IMG-20260218-WA0011

Bengkel Azriel Las Jasa Tukang Las profesional di Banyuwangi, Melayani Pembuatan Kanopi, Pagar, Teralis, Hingga Railing Tangga

Banyuwangi || Jejak - indonesia.id - Rabu 13 Februari 2026, Azriel Las Jasa Tukang Las profesional di Banyuwangi yang melayani berbagai kebutuhan renovasi rumah seperti pembuatan kanopi, pagar, teralis, hingga railing tangga

Bengkel Las Azriel Terletak di Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, depan Perhutani Kalipuro. Melayani pembuatan kanopi, pagar, teralis, hingga railing tangga

• Jam Operasional: 07.00–17.00 WIB (Buka setiap hari).

• Keunggulan: Pengerjaan cepat, harga terjangkau, dan kualitas bahan terjamin.

• Whatsapp : 085219687296

• Harga jasa dapat bervariasi tergantung kerumitan desain dan material yang digunakan

Untuk mendapatkan penawaran yang lebih akurat sesuai kebutuhan renovasi Anda, disarankan untuk menghubungi bengkel Las Azriel terkait guna melakukan survei lokasi terlebih dahulu.

Apakah Anda memerlukan bengkel las khusus untuk desain minimalis atau material stainless steel? Bengkel Las Azriel solusinya.

PhotoGrid_Site_1769942594898

Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi institusi kepolisian nasional.

Menurut Habiburokhman, narasi tersebut tampaknya sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo, dengan tujuan untuk mereduksi peran dan pengaruh presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.

“Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Habiburokhman menjelaskan bahwa jika institusi Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas pelaksanaan kebijakan dan komando institusi akan berkurang dan menghambat koordinasi strategis.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah sekadar pilihan administrasi, tetapi sebuah amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil evaluasi terhadap pengalaman masa lalu ketika kepolisian diposisikan hanya sebagai aparatur represif kekuasaan.

Habiburokhman menekankan bahwa narasi perubahan struktur tersebut adalah narasi yang ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan institusi Polri maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sering dikritisi masyarakat lebih kepada kultur oknum tertentu yang melakukan pelanggaran, namun penyelesaiannya tidak cukup hanya mengubah posisi institusional.

Siaran pers ini disampaikan guna memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia serta mendukung semangat Transformasi Polri yang konsisten dengan reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.

IMG-20251207-WA0206

Jurnalis dan Aktivis Banyuwangi Bentuk “Forum Rakyat Peduli”, Peringatkan Ancaman Bencana Akibat Tambang dan Pembalakan Ilegal

Banyuwangi, Jejak-Indonesia.id | Puluhan jurnalis dan elemen masyarakat di Banyuwangi membentuk "Forum Rakyat Banyuwangi Peduli" sebagai respons atas bencana alam dahsyat di Sumatera sekaligus menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan serupa di wilayah setempat. Forum ini berkomitmen mengawal isu pembalakan liar dan penambangan ilegal, serta mendukung penuh upaya aparat penegak hukum memberantas praktik terlarang tersebut.

Deklarasi forum ini mengemuka dalam sebuah diskusi bertajuk "Pembalakan Liar dan Penambangan Ilegal Mengakibatkan Bencana Alam dan Kerusakan Lingkungan" di halaman Penginapan Omah Isun Banyuwangi, Minggu (7/12/2025).

Diskusi yang diinisiasi oleh kelompok "Jurnalis Banyuwangi" ini mengacu pada instruksi dari Dirtipidter Bareskrim Polri untuk melaporkan aktivitas ilegal logging dan tambang ilegal. Momen bencana di Sumatera, yang merenggut ribuan korban jiwa, menjadi katalisator bagi gerakan solidaritas ini.

"Duka Sumatera Duka Rakyat Indonesia: Dari Rakyat Banyuwangi untuk Saudara Kita di Sumatera," menjadi tagline yang diusung forum yang terdiri dari akademisi, aktivis lingkungan, dan tokoh muda setempat.

Mz Rio, perwakilan forum, menyampaikan apresiasi atas dukungan Wadirintel Polda Jatim, Bapak Cecep Ibrahim, SIK., MH., terhadap kegiatan sosial ini. Lebih dari sekadar bantuan sosial, forum ini juga menegaskan posisinya dalam penegakan hukum.

"Kami mendukung penuh Polresta Banyuwangi untuk memberantas mafia pembalakan liar dan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Banyuwangi," tegas Rio.

Ancaman Nyata Alih Fungsi Lahan di Banyuwangi

Kekhawatiran akan potensi bencana di Banyuwangi menjadi salah satu poin krusial yang disuarakan. Ruslan Abdul Gani dari Bratapos Media, salah satu peserta diskusi, menekankan bahwa musibah di Sumatera harus menjadi pelajaran berharga yang mencegah tragedi serupa terjadi di ujung timur Pulau Jawa.

"Kami prihatin mengingat hutan Banyuwangi di beberapa titik sudah mulai terjadi alih fungsi lahan dan praktik tambang ilegal yang masih beroperasi. Hal ini sangat berpotensi memicu tanah longsor dan banjir di wilayah kita," papar Ruslan.

Alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal dianggap mengancam keseimbangan ekologis, menjadikan Banyuwangi rentan terhadap bencana hidrometeorologi di masa mendatang.

Forum Rakyat Banyuwangi Peduli berkomitmen untuk menjadi mitra kritis pemerintah dan aparat dalam mengawal kelestarian alam dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih terhadap para perusak lingkungan.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar di wilayah Banyuwangi atau sekitarnya dapat melayangkan laporan melalui nomor instruksi Bareskrim Polri di 0821-1999-5151. (rag)

Polish_20251206_110048378

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Galian C di Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi Rugikan Pendapatan Daerah

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id || Lokasi tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi diduga beroperasi tanpa mengantongi izin, mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Tambang Galian C Diduga ilegal tersebut berlokasi di Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi Meski tanpa izin, aktivitas penambangan terus berjalan lancar tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun pihak terkait. Sabtu (6/11/25).

Dalam pantauan tim investigasi, aktivitas tambang menggunakan alat berat seperti excavator yang merusak lahan sawah dan fasilitas umum. Ironisnya, tidak ada papan nama perusahaan atau tanda tangki solar non-subsidi di lokasi, memperkuat dugaan penggunaan solar subsidi yang seharusnya untuk kebutuhan transportasi masyarakat umum. Selain mengancam PAD, penggunaan solar subsidi yang tidak tepat sasaran ini memperburuk kelangkaan solar di sejumlah SPBU, merugikan masyarakat luas.

Absennya tindakan dari pihak terkait, seperti Polresta Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup, serta ESDM Provinsi Jatim, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal yang menggerus potensi pendapatan negara dan mengabaikan dampak lingkungan serta infrastruktur. Seperti diketahui, PAD yang didapat dari pajak dan retribusi daerah merupakan sumber keuangan penting untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Selamet Solichin, yang akrab disapa Mbah Semar dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli, angkat bicara terkait dugaan tambang ilegal yang beroperasi di tiga kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Jika benar tambang ini beroperasi tanpa izin, maka ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan dan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Ini jelas merugikan pendapatan daerah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tegas Mbah Semar.

Ia juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan solar subsidi dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, yang berdampak pada kelangkaan solar bagi masyarakat umum. "Solar subsidi itu untuk masyarakat, bukan untuk menggerakkan tambang yang tidak berizin. Jika ini dibiarkan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang berhak mendapatkan subsidi tersebut," tambahnya.

Mbah Semar meminta pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas pemerintahan, untuk segera bertindak tegas agar potensi kebocoran pendapatan negara dan kerusakan lingkungan bisa segera diatasi.

"Ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen kita dalam menegakkan aturan serta melindungi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

Ketidaktertiban dan pembiaran tambang ilegal di Gladak Banyuwangi tidak hanya memperlihatkan potret lemahnya pengawasan, tetapi juga potensi kebocoran pendapatan daerah yang sangat diperlukan untuk kesejahteraan rakyat.

 

Redaksi: Tim Investigasi

error: Content is protected !!