Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB) menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi meningkatnya eskalasi aksi massa yang menuntut pengunduran diri Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. AABB menilai, upaya pelengseran kepala daerah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah merupakan tindakan inkonstitusional dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh perwakilan AABB, Alex Budi Setiawan, S.H., M.H., didampingi Ketua dan jajaran anggota AABB dalam forum yang digelar di Cafe & Resto Hotel Kumala Banyuwangi pada Kamis (30/4/2026) malam.

Dalam siaran persnya, AABB menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi konstitusi. Oleh karena itu, setiap proses pemberhentian kepala daerah wajib mengacu pada mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua AABB, Raden Bomba Sugiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa tekanan massa tidak dapat dijadikan instrumen untuk menggulingkan pemerintahan yang sah secara hukum.

“Kami menegaskan bahwa Indonesia adalah rechstaat, bukan machtstaat. Pemberhentian kepala daerah harus melalui mekanisme konstitusional, yakni melalui DPRD dan Mahkamah Agung. Jika ada upaya memaksakan pelengseran melalui tekanan massa, apalagi disertai tindakan anarkis atau penghasutan, maka hal tersebut berpotensi melanggar hukum pidana, termasuk Pasal 160 KUHP,” tegas Bomba.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun pelayanan publik.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga nwgara, tetapi tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan inkonstitusional. Setiap ajakan provokatif yang mendorong tindakan anarkis, dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tambahnya.

Dalam pernyataan resminya, AABB menyampaikan tiga poin sikap utama yang menjadi penegasan terhadap situasi yang berkembang di Banyuwangi:

1. Pemberhentian Kepala Daerah Wajib Lewat Jalur Hukum.
AABB mengimbau masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang mendorong pelengseran paksa di luar mekanisme konstitusional.

2. Peringatan Keras bagi Provokator.
AABB menegaskan adanya ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang menghasut massa untuk melakukan tindakan anarkis, mengganggu ketertiban umum, maupun menghambat pelayanan publik.

3. Dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum.
AABB mendesak aparat, khususnya Polresta Banyuwangi, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menjaga ketertiban serta menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

Bomba juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam aksi-aksi yang berlangsung.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan yang melanggar hukum dan mencederai demokrasi, kami siap menempuh langkah hukum,” pungkasnya.

AABB juga menyatakan komitmennya, untuk terus mengawal stabilitas hukum dan demokrasi di Banyuwangi agar tetap berjalan dalam koridor konstitusi.

Dengan pernyataan ini, AABB berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan jalur hukum dalam menyampaikan aspirasi, demi menjaga kondusivitas daerah yang selama ini dikenal stabil dan aman. (rag)

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Tak semua orang lahir dari kenyamanan. Sebagian ditempa oleh kerasnya alam, dibesarkan oleh sunyi rimba, dan dipanggil oleh takdir untuk menjaga apa yang pernah menyelamatkan hidupnya. Itulah kisah Agus Flores.

Di masa kecilnya, Agus bukanlah sosok yang kuat.

Ia kerap terbaring lemah, sakit-sakitan, jauh dari bayangan anak tangguh. Namun takdir membawanya ke jalan yang tak biasa. Sang kakek, Andrias Ade, seorang pensiunan anggota kepolisian, memilih cara yang tak lazim mengajak Agus kecil masuk ke hutan, berburu, dan hidup di tengah alam liar.

Di sanalah segalanya berubah.

Bukan obat, bukan rumah sakit, melainkan hutan yang menyembuhkan. Di tengah dinginnya malam, kerasnya tanah, dan liar nya kehidupan rimba, tubuh Agus justru menemukan kekuatannya. Hutan bukan lagi tempat asing ia menjelma menjadi rumah, guru, sekaligus pelindung.

“Di kampung saya sakit. Di hutan, saya hidup,” begitu filosofi yang tertanam dalam dirinya.

Sejak itu, Agus dikenal dengan julukan “Loging” simbol dari jiwa yang tak bisa dipisahkan dari rimba. Setiap kali kembali ke kampung, tubuhnya melemah. Seolah alam telah memilihnya, dan ia tak bisa berpaling.

Meski waktu membawanya menembus dunia modern mengenyam pendidikan tinggi, bahkan memiliki akses ke lingkungan elite seperti Plaza Indonesia jiwanya tetap tinggal di hutan. Gedung-gedung tinggi tak pernah benar-benar menggantikan panggilan alam dalam dirinya.

Dan dari sanalah lahir seorang penjaga.

Bagi Agus, hutan bukan sekadar pohon dan tanah. Ia adalah kehidupan, sejarah, dan alasan ia masih berdiri hingga hari ini. Maka ketika mendengar ada yang merusak alam, sesuatu dalam dirinya bangkit liar, tegas, dan tak bisa ditawar.

“Kalau ada yang merusak hutan, darah saya langsung mendidih,” tegasnya.

Bukan sekadar kemarahan, melainkan panggilan jiwa. Sebuah refleksi dari masa kecil yang membentuknya dari seorang anak lemah menjadi sosok yang berdiri di garis depan menjaga alam.

Kini, Agus Flores bukan hanya manusia biasa. Ia adalah simbol bahwa alam tidak hanya untuk dimanfaatkan, tetapi juga untuk dijaga. Bahwa dari rimba yang sunyi, bisa lahir jiwa-jiwa kuat yang tak tunduk pada ketidakadilan.

Dan selama hutan masih berdiri, selama itu pula semangat Agus Flores akan tetap menyala menjadi benteng terakhir bagi alam yang pernah menyelamatkan hidupnya

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar pertemuan strategis dengan perwakilan federasi buruh di Posko Terpadu kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026) malam. Pertemuan ini dilakukan guna menyerap aspirasi sekaligus memastikan kondusivitas situasi menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada esok hari.

Kehadiran Seskab Teddy pada pukul 21.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas undangan Kapolri untuk merespons dinamika ketenagakerjaan terkini. Dalam dialog yang berlangsung hangat, keduanya secara intensif mendiskusikan berbagai isu krusial serta tuntutan yang disampaikan oleh elemen buruh.

Selain menjadi wadah komunikasi formal untuk mengakomodasi isu-isu ketenagakerjaan, pertemuan ini difokuskan untuk menjamin keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat. Kapolri menegaskan pentingnya menjaga ketertiban agar peringatan May Day pada Jum’at, 1 Mei besok, dapat dirayakan sebagai momentum yang aman bagi semua pihak.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen buruh, Kapolri berharap seluruh rangkaian kegiatan esok hari dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik, sekaligus memastikan hak-hak buruh dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

ACEH || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara (huntara) Aceh Utara melalui penyaluran bantuan sosial dan kegiatan senam sehat bersama anak-anak sekolah dasar di Langkahan, Aceh Utara. Senam sehat dipimpin langsung oleh Pengurus Pusat (PP) Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi).

Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus membangkitkan semangat masyarakat pascabencana. Tri menegaskan, kehadiran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan. Kunjungan ini bertepatan pula dengan Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026.

“Saya memilih tempat ini karena Hari Posyandu ini penting buat kita semua. Sebab pelayanan Posyandu ini menyentuh sampai tingkat-tingkat di bawah yaitu desa-desa,” katanya pada kegiatan Pemberian Bantuan TP Posyandu dan TP PKK Pusat serta Senam Bersama di Huntara Desa Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (29/4/2026).

Tri menjelaskan, Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi wadah pelayanan terpadu di tingkat desa yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

“Di sini harusnya memang ada pelayanan-pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Yaitu berupa enam Standar Pelayanan Minimum, yaitu standar pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, keberadaan layanan Posyandu di huntara penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan dasar, terutama layanan kesehatan bagi balita, imunisasi, vaksinasi, serta pemeriksaan kesehatan masyarakat secara umum.

“Hari Posyandu ini menyatukan kita semua untuk melayani masyarakat yang memerlukan, melalui enam SPM, dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini,” tegasnya.

Adapun bantuan TP PKK Pusat di Huntara Desa Tanjong Dalam Selatan terdiri atas alat olahraga sebanyak 3 paket, sembako 62 paket, buku bacaan 3 paket, dokumen Kartu Identitas Anak untuk 2 anak, fasilitas pembelajaran berupa 3 paket papan tulis, serta 3 paket teknologi pembelajaran yang masing-masing terdiri dari 3 laptop, 3 layar, dan 3 infokus.

Sementara itu, bantuan TP Posyandu Pusat di lokasi yang sama terdiri atas sembako 180 paket, perlengkapan ibadah 298 paket, perlengkapan dapur dan makan 298 paket, pakaian 3.678 potong, serta makanan ringan anak 100 paket.

Acara ini turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Aceh Marlina Muzakir, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Aceh Mukarramah Fadhlullah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Utara Musliana Ismail, serta pengurus TP PKK Pusat, pengurus Tim Pembina Posyandu Pusat, dan PP Perwosi.

Puspen Kemendagri

PALEMBANG || Jejak-indonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan peran Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Penegasan tersebut disampaikan Wiyagus saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-107 Damkar dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satpol PP, serta HUT ke-64 Satlinmas di Stadion Gelora Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/4/2026).

“Tujuannya [organisasi tersebut] hanya satu, yaitu memastikan masyarakat dalam beraktivitas [bisa] dengan tenang, merasa terayomi serta terlindungi dari potensi bahaya kebakaran maupun gangguan ketertiban,” ujarnya.

Wiyagus menjelaskan, ketiga unsur tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan, kapasitas, serta dukungan operasional di lapangan.

Ia mendorong percepatan pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan yang mandiri di daerah, termasuk penguatan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sebagai bagian dari sistem perlindungan masyarakat berbasis partisipasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan upaya pencegahan melalui penyusunan maupun pemutakhiran regulasi daerah, serta memastikan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada suburusan Trantibumlinmas dan kebakaran.

Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas juga menjadi perhatian penting, termasuk dalam mendukung efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kita perkuat kolaborasi sinergisitas dengan stakeholder, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka menyukseskan tugas-tugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, kemudian juga Satpol PP dan Satlinmas,” tegasnya.

Upacara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, serta Kepala Dinas Damkar dan Satpol PP se-Indonesia. Hadir pula Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA beserta jajaran pejabat Kemendagri lainnya.

Puspen Kemendagri

error: Content is protected !!