Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menyukseskan Asta Cita yang diusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tahun 2027 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Kamis (30/4/2026).

“Semua visi yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden untuk menjadi sebuah program yang terintegrasi sampai dengan pelosok Indonesia,” ujar Ribka.

Ribka menjelaskan, berbagai program dalam Asta Cita dirancang untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. Mengutip prediksi para ahli, ia menyebutkan bahwa di masa mendatang pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami lompatan signifikan dan berpotensi menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini terus menjaga pertumbuhan ekonomi melalui pengendalian inflasi dan harga komoditas bahan pokok. Upaya tersebut dilakukan secara rutin melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Bapak Mendagri melakukan beberapa program untuk mengukur tingkat inflasi, kemudian kemiskinan, IPM, dan seterusnya. Ini bagaimana pemerintah menjaga ini akan mengantar sampai dengan kita mencapai sasaran kita,” tambahnya.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga terus dioptimalkan melalui berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda. Program-program tersebut diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat global.

“Sekolah Garuda ini juga saya lihat Bapak Presiden sudah mencanangkan itu untuk bagaimana kita mempersiapkan SDM kita yang terbaik kualitas anak-anak bangsa akan dikirim juga pada universitas di luar negeri,” sambung Ribka.

Ribka berharap, Pemprov Papua dapat mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional tersebut agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami teman-teman di Papua, khususnya Pemerintah Provinsi Papua dapat memaksimalkan semua potensi SDM dan semua potensi yang lainnya untuk meningkatkan semua kesejahteraan untuk kita mewujudkan Papua yang lebih cerah,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id – Aksi tanpa basa-basi Ketum LSM Siti Jenar Eko Febrianto mendatangi kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis siang (30/4/2026).

Saat mendatangi kantor DPRD Ketum LSM Siti Jenar Eko Febrianto yang akrab disapa Eko Siti Jenar, secara langsung mendobrak saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang tengah berlangsung.

Tanpa melalui mekanisme formal, ia masuk ke ruang rapat dan langsung menyampaikan aspirasinya di hadapan para legislator. Aksi tersebut sontak memicu ketegangan dan menghentikan jalannya rapat untuk beberapa saat.

Dan situasi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun langsung menemui Eko Siti Jenar. Dalam pertemuan tersebut, Mahbub didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Hambali dan Abdoerahman, serta sejumlah anggota DPRD lain bersama sekretariat dewan.

Selanjutnya menurut Eko dengan tegas mengkritisi kebijakan dan penggunaan anggaran DPRD yang dinilai tidak efektif. Ia menyoroti kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang menurutnya terlalu sering dilakukan, namun tidak memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

“Bila hanya untuk kegiatan tanpa hasil, lalu apa gunanya anggaran besar, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi menyangkut tanggung jawab kepada rakyat,” ucapnya.

Eko Siti Jenar juga menyinggung pembahasan revisi aturan Badan Kehormatan (BK) yang menurutnya tidak perlu dilakukan melalui kunjungan kerja ke luar kota. Menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

“Untuk membahas hal internal saja harus keluar kota. Ini jelas tidak efisien dan bertentangan dengan semangat penghematan anggaran,” ungkapnya.

Tidak hanya menyampaikan aspirasi di ruang rapat, Eko Siti Jenar juga mendatangi Sekretariat DPRD Situbondo dan menemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Buchori. Ia menilai Sekwan memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi dan keuangan DPRD, sehingga harus memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal ini bahwa semua kegiatan DPRD difasilitasi oleh sekretariat. Artinya, pengelolaan anggaran harus transparan dan jelas,” tegasnya.

Di dalam orasinya saat berada di ruangan DPRD, Eko Siti Jenar juga mengingatkan kembali fungsi DPRD sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus diperkuat untuk mencegah potensi pemborosan anggaran.

Selain itu Eko Siti jenar juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan kegiatan studi banding.

Lebih lanjut Eko Siti Jenar juga mengaitkan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang berlaku sejak 31 Maret 2026, serta Surat Edaran Bupati Situbondo yang mulai diterapkan pada pertengahan April 2026.

Kemudian menurut Eko Siti Jenar, seluruh kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata.

“Jikalau aturan sudah jelas, maka harus dilaksanakan. Jangan hanya jadi formalitas,” ujarnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap masukan dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi kepedulian Eko terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan memperlihatkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas DPRD Situbondo.

“Semua ini saya lakukan merupakan bentuk kontrol sosial yang mendorong perbaikan kinerja lembaga legislatif. Agar bisa melakukan evaluasi terhadap kegiatan kunker, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat fungsi pengawasan kini semakin menguat. Publik berharap DPRD Situbondo dapat merespons kritik tersebut dengan langkah nyata,” pungkas Eko Siti Jenar dengan nada tegas. (Tim)

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Sub-Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji Bareskrim Polri membongkar praktik sindikat pemberangkatan haji ilegal yang telah beroperasi sebanyak 127 kali sepanjang tahun 2024. Kelompok ini diketahui memanipulasi dokumen perjalanan guna memberangkatkan jemaah tanpa jalur resmi.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April lalu. Delapan orang diduga kuat memfasilitasi kegiatan haji ilegal. Catatan kami menunjukkan mereka sudah 127 kali memberangkatkan jemaah secara non-prosedural sejak awal 2024,” ujar Brigjen Pol. Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa delapan orang yang diperiksa di Indonesia ini tidak berkaitan dengan kasus tiga WNI yang sebelumnya ditangkap otoritas Arab Saudi di Makkah. Kali ini, Polri berhasil menggagalkan keberangkatan jemaah sebelum mereka meninggalkan tanah air.

Modus Manipulasi Visa Kerja

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini mengincar masyarakat dengan iming-iming keberangkatan haji instan tanpa antrean. Untuk mengelabui petugas, para pelaku memanipulasi dokumen perjalanan jemaah dengan menggunakan visa tenaga kerja.

“Mereka merekrut masyarakat untuk haji ilegal dengan kedok visa tenaga kerja. Padahal, tujuan utamanya adalah ibadah haji tahun ini,” jelas Brigjen Pol. Irhamni.

Meski secara administratif para jemaah tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), penyidik menemukan bukti digital berupa percakapan di ponsel para pelaku dan jemaah yang mengonfirmasi niat asli mereka untuk beribadah haji, bukan bekerja.

Mengejar Aktor Intelektual

Saat ini, Bareskrim Polri tengah memburu aktor intelektual serta agen yang menjadi otak di balik penyediaan visa dan manipulasi administrasi tersebut. Polisi juga membidik perusahaan-perusahaan yang menaungi pemberangkatan ilegal ini.

“Ada agen yang menjadi otak penyedia administrasi. Kami akan mengejar siapa pun yang terlibat menyiapkan visa untuk memanipulasi keberangkatan ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji cepat yang marak beredar di forum pengajian. Brigjen Pol. Irhamni mengingatkan bahwa jalur haji resmi selalu memerlukan waktu antrean yang panjang.

“Biasanya peserta pengajian diiming-imingi bisa berangkat di tahun yang sama saat mendaftar. Padahal, secara regulasi hal itu mustahil tanpa antrean bertahun-tahun,” pungkasnya.

BLITAR || Jejak-indonesia.id – Praktik gelap di balik jeruji besi kembali terkuak. Kali ini dari Lapas Kelas IIB Blitar, tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru diduga berubah menjadi “pasar fasilitas” bagi narapidana berduit. Skema jual beli sel mewah dengan label “Kamar D1” mencuat, dengan tarif fantastis hingga Rp 100 juta per kamar—sebuah angka yang mencederai rasa keadilan publik.

Kasus ini kini tengah dibongkar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tiga oknum petugas, termasuk pejabat keamanan berinisial AK, RG, dan W, telah ditarik ke Kantor Wilayah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini menjadi sinyal bahwa dugaan praktik kotor tersebut tidak lagi bisa ditutup-tutupi.

Berdasarkan laporan yang memicu penyelidikan, tiga narapidana kasus korupsi—yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar—mengaku dimintai sejumlah uang demi mendapatkan fasilitas istimewa. Mereka ditawari sel eksklusif dengan label “Kamar D1”, yang digambarkan sebagai ruang tahanan dengan kenyamanan jauh di atas standar.

Modusnya rapi namun mencolok. Sejak akhir 2025, dua petugas keamanan diduga aktif menawarkan “upgrade” sel kepada para napi tipikor. Harga awal dipatok hingga Rp 100 juta, namun dalam praktiknya terjadi negosiasi hingga angka Rp 60 juta per orang. Transaksi ini diduga dilakukan secara sistematis, memanfaatkan posisi dan kewenangan petugas untuk meraup keuntungan pribadi.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini tidak hanya soal pungutan liar, tetapi juga membuka potensi diskriminasi dalam sistem pemasyarakatan. Lapas yang seharusnya menjunjung prinsip kesetaraan justru diduga memberikan perlakuan berbeda berdasarkan kemampuan finansial narapidana. Jeruji besi tak lagi menjadi batas yang sama bagi semua—melainkan bisa “dinegosiasikan”.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengakui adanya dugaan tersebut dan menyatakan pihaknya kooperatif dalam proses pemeriksaan. Namun publik menuntut lebih dari sekadar klarifikasi. Mereka menanti transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pembenahan sistem yang selama ini rentan disusupi praktik korup.

Skandal “Kamar D1” ini menjadi tamparan keras bagi institusi pemasyarakatan. Di tengah upaya reformasi birokrasi, kasus ini justru menunjukkan bahwa celah penyalahgunaan wewenang masih terbuka lebar. Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi seberapa dalam praktik serupa telah mengakar.

Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin—melainkan pengkhianatan terhadap sistem hukum itu sendiri. Karena ketika kenyamanan di balik sel bisa dibeli, maka keadilan telah kehilangan maknanya.

PANDEGLANG || Jejak-indonesia.id – Sebanyak 19 mantan narapidana (napi) kasus terorisme mulai menata kehidupan baru dengan mengikuti pelatihan teknisi Air Conditioner (AC) di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial setelah para peserta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengakui Pancasila.

Para peserta diketahui merupakan eks anggota Jamaah Islamiyah yang kini berkomitmen meninggalkan paham lama dan memulai hidup baru. Pelatihan tersebut diinisiasi oleh Densus 88 Antiteror Polri dan didukung oleh PT Astra International sebagai bagian dari program pencegahan tindak pidana terorisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Dept Head Strategic Business Intelligent PT Astra International, Jaka Fernando mengatakan, pelatihan teknisi AC merupakan bentuk kerja sama berkelanjutan antara Astra dan Densus 88 AT Polri. Kerja sama ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada 19 November 2024.

“Ini merupakan kali keenam pelatihan teknisi AC yang kami selenggarakan bersama Densus 88 untuk para eks napiter dan jaringan teror di Indonesia,” ujar Jaka, Kamis 30 April 2026.

Ia menjelaskan, pelatihan teknisi AC dipilih karena kebutuhan akan perawatan dan servis pendingin udara di Indonesia terus meningkat seiring tingginya penggunaan AC di rumah maupun gedung.

Pelatihan kali ini diikuti 19 peserta yang berasal dari kalangan eks napiter, serta melibatkan unsur Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dari wilayah Banten. Keterlibatan lintas kelompok ini diharapkan dapat memperkuat proses saling mengenal dan mendorong terwujudnya reintegrasi sosial di masyarakat.

Selain peningkatan keterampilan, para peserta juga dibekali perlengkapan servis AC agar dapat langsung bekerja setelah pelatihan selesai. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi para peserta sehingga tidak kembali bergantung pada jaringan lama.

Selain itu, pelatihan ini juga melibatkan alumni yang telah berhasil dan kini menjadi asisten pelatih, yakni Kusnadi asal Serang dan Kartono dari Bogor. Program deradikalisasi dan reintegrasi melalui pelatihan teknisi AC ini diketahui telah memasuki angkatan ke-6.

Sementara itu, Densus 88 kini mengedepankan strategi soft approach dalam penanggulangan terorisme, melalui pendekatan kemanusiaan, dialog, serta pendampingan berkelanjutan bagi individu yang sebelumnya terpapar paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

Strategi tersebut dinilai efektif, terbukti dengan capaian zero attack dalam tiga tahun terakhir serta menurunnya angka penangkapan kasus terorisme. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, seluruh pihak berharap upaya penanggulangan terorisme di Indonesia dapat berjalan optimal, sehingga tercipta situasi yang aman dan bebas dari ancaman terorisme.

error: Content is protected !!