Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal sangat pesat.

“Komitmen Banyuwangi dalam mengupayakan ekosistem mendapat apresiasi tinggi dari akedemisi Universitas Brawijaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dua hari lalu Banywuangi diberikan penghargaan terkait mendukung menciptakan ekosistem dan industri halal di Indonesia,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis (7/5/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan bersama Rektor UB Malang, Prof. Widodo, S.Si., M.Si, dalam Indonesia Halal Ecosystem Summit & Halal Metric Award, di Kampus UB Malang, Selasa (5/5/2026).

Banyuwangi mendapatkan tiga penghargaan sekaligus. Di antaranya penghargaan atas inovasi, kolaborasi, dan pemberdayaan publik untuk pengembangan ekosistem halal, dan penghargaan untuk pengembangan infratruktur halal.

UB Malang sendiri merupakan kampus yang selama konsen dalam ekosistem halal di Indonesia. Bahkan salah satu dosen UB Malang Prof. Dr. Tri Susanto, merupakan akademisi pertama yang melakukan penelitian tentang halal di Indonesia pada 1988 dan memantik awal mula lahirnya sertifikasi halal di Indonesia.

Rektor UB Prof. Widodo mengatakan bahwa Banyuwangi sangat potensial untuk pengembangan ekosistem halal. Banyak hal yang bisa dikembangkan oleh Banyuwangi untuk mendukung industri halal di Banyuwangi.

“Banyuwangi itu komunitasnya banyak. Tidak hanya makanan tetapi juga ke tourism, pariwisatanya. Sehingga kita melihatnya progres Banyuwangi untuk menjadi kabupaten yang betul-betul mengembangkan ekosistem halalnya sangat bagus,” kata Prof. Widodo.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan. Menurutnya, Banyuwangi bisa dijadikan contoh daerah yang getol mendorong pengembangan industri halal di daerahnya.

Saya pernah ke Banyuwangi, dan perkembangannya juga mantap menurut saya. UMKM nya didorong mendapatkan sertifikat halal, rumah potong hewannya. Jadi Banyuwangi itu bisa jadi percontohan,” kata Babe Haikal, panggilan akrab Kepala BPJPH tersebut.

Di Banyuwangi sendiri, pemkab telah memfasilitasi ribuan UMKM dalam pengurusan sertifikat halal. Sudah terbit 22.091 sertifikat halal untuk produk UMKM yang pengurusannya difasilitasi pemkab. Sudah ada delapan rumah potong hewan (RPH), dan empat rumah potong unggas yang tersertifikasi halal.

Bupati Ipuk menambahkan penghargaan dari Universitas Brawijaya dan BPJPH ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat ekosistem halal di Banyuwangi.

“Ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi bagaimana kami membangun ekosistem yang menyeluruh, mulai dari UMKM, infrastruktur, hingga pariwisata halal yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Ipuk.

Ipuk berkomitmen akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengembangan industri halal di Banyuwangi semakin inklusif dan berkelanjutan.

“Harapannya, ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat serta menjadikan Banyuwangi sebagai rujukan pengembangan ekosistem halal di tingkat nasional,” tutup Ipuk. (*)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemkab Banyuwangi mendapatkan dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Kementan menyalurkan bantuan berupa sumur bor dan jaringan irigasi untuk meningkatkan produksi pertanian petani Banyuwangi.

Bantuan sumur bor tersebut salah satunya diterima oleh Kelompok Tani Keji Beling, Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari. Sumur bor tersebut mampu mengairi lahan sawah seluas 50,63 hektar yang dikelola 63 petani.

“Adanya sumur bor ini memberikan kepastian ketersediaan air bagi petani sepanjang tahun. Sehingga dapat mendorong produktivitas pertanian sekaligus juga sebagai upaya antisipasi kekeringan jelang musim kemarau yang segera tiba,” kata Ipuk saat menghadiri peresmian rumah pompa di areal persawahan Poktan Kejibeling di sela-sela aktivitas Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Kamis (7/5/2026).

Ipuk menjelaskan, keberadaan rumah pompa dan sumur bor tidak hanya membantu menjaga pasokan air irigasi, namun juga memberi manfaat ekonomi yang lebih luas. Dengan ketersediaan air yang stabil, petani dapat meningkatkan intensitas tanam, mempercepat masa tanam, hingga menekan risiko gagal panen saat musim kemarau.

Selain itu, rumah pompa menjadi pusat pengelolaan distribusi air yang lebih tertata dan efisien. Air dapat dialirkan secara merata ke area persawahan sehingga petani tidak lagi harus bergantian mendapatkan pasokan air seperti sebelumnya.

“Mari kita jaga bersama-sama fasilitas yang sudah tersedia ini supaya bisa digunakan secara jangka panjang untuk kesejahteraan semua,” ujar Ipuk.

Sumur bor yang diresmikan tersebut merupakan bagian dari Program Optimasi Lahan (Oplah) dari Kementan. Optimasi lahan merupakan upaya meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas tanaman melalui penataan sistem pengairan serta penataan lahan.

Kegiatan Optimasi Lahan Tahun 2025 di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan untuk lahan seluas 1.008 hektar di tiga kecamatan, meliputi Rogojampi, Blimbingsari, dan Srono. Program tersebut mencakup pembangunan 29 unit sumur bor, pembangunan jaringan irigasi tersier sebanyak tiga unit dengan total panjang 300 meter, serta bantuan benih untuk 1.001 hektar sawah dengan total 25.025 kilogram.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Keji Beling Desa Kaotan, Isa Ansori, mengaku bersyukur atas bantuan sumur bor tersebut. Menurutnya, sejak adanya sumur bor, ketersediaan air menjadi lebih melimpah dan stabil.

“Sebelum ada sumur bor, petani harus bergantian untuk dapat air, sekarang tidak lagi. Masa tanam dan panen juga bertambah yang tadinya dua kali setahun bisa tiga kali setahun. Kami juga tidak perlu khawatir lagi menanam di musim kemarau karena airnya cukup,” ujar Isa.

Isa mengaku keberadaan rumah pompa dan sumur bor juga membuka peluang usaha baru bagi poktan. Selain untuk pertanian, air dari sumur bor kini dimanfaatkan untuk budidaya ikan hingga wahana kolam renang anak yang dikelola kelompok tani.

“Penghasilan dari usaha itu sebagian digunakan untuk biaya operasional sumur bor, seperti membeli token listrik dan kebutuhan operasional kelompok tani lainnya,” imbuhnya.

Produksi padi Banyuwangi sendiri terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 produksi padi Banyuwangi mencapai 806.771 ton dengan luas tanam 121.319 hektar. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2024 yang mencapai 794.783 ton dengan luas tanam 119.651 hektar. (*)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemkab Banyuwangi terus memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha UMKM. HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Fasilitasi Pengurusan HKI tersebut dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi secara rutin dengan berkeliling ke desa-desa. Salah satunya dengan membuka stand pelayanan HKI saat kegiatan Bupati Ngantor di desa (Bunga Desa) yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (7/5/2026).

“Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM,” kata Bupati Ipuk saat menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada salah satu warga.

Fasilitasi pemkab dilakukan dengan memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai surat rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Pemohon selanjutnya melengkapinya dengan nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan. Dimana Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan, dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp. 500 ribu.

Salah satu penerima surat rekomendasi HKI adalah Kristin, pemilik usaha Omah Kopi Kusuma yang juga sekaligus menjadi nama brand kopinya. Kristin berterima kasih karena Pemkab Banyuwangi membuka layanan pengurusan HKI di kantir desa.

“Buat saya HKI ini penting untuk menaikkan daya saing produk sekaligus sebagai bentuk pengakuan negara terhadap produk kami. Karenanya saya sangat berterima kasih layanan ini hadir di kantor desa, kami jadi lebih mudah mencari infomasi dan mengurus rekomendasi HKI hingga menghemat biaya,” ujar Kristin.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Wawan Yadmadi menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Hingga saat ini sudah sebanyak 235 surat rekomendasi yang dikeluarkan.

Rekomendasi tersebut diberikan kepada berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik, dan lainnya,

“Setelah dapat surat rekomendasi, pemohon melakukan pendaftaran HKI di website Kemenkumham. Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Selain di kantor desa juga bisa datang ke kantor Disnakerin,” kata Wawan. (*)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan hunian. Melalui deklarasi resmi, Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi oknum maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan.

Penegasan tersebut dikukuhkan melalui prosesi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar secara khidmat di Aula Sahardjo, Lapas Banyuwangi, Jumat (8/5). Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat pengawasan internal dan eksternal.

Ikrar ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, dan diikuti dengan lantang oleh seluruh jajaran pegawai. Guna memastikan transparansi dan penguatan koordinasi, acara ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur penegak hukum lainnya, yakni dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Kehadiran aparat penegak hukum (APH) ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan handphone, narkoba hingga penipuan di dalam Lapas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kondusivitas keamanan di wilayah Banyuwangi.

Dalam arahannya, Kalapas Banyuwangi, Solichin, menyebutkan bahwa ikrar ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pengingat keras bagi seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan adalah harga mati yang harus diperjuangkan dengan serius.

“Langkah-langkah pencegahan sejatinya telah berjalan secara rutin. Namun, melalui ikrar ini, saya meminta seluruh pegawai untuk kembali ‘mengencangkan sabuk’. Ini adalah penegas bahwa kita tidak main-main dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam Lapas,” ujar Solichin.

Solichin juga memberikan peringatan keras kepada siapapun, baik petugas maupun warga binaan, yang berani mencoba bermain-main dengan aturan. Ia menjamin bahwa setiap bentuk keterlibatan dalam pelanggaran akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami proses secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada ruang bagi mereka yang merusak nama baik instansi,” pungkasnya.

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean tampil sebagai garda terdepan dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya umat Muslim yang hendak menunaikan ibadah Sholat Jumat dengan dilanjutkan pelaksanaan Program Kegiatan Jumat Curhat Polri. Kegiatan pengamanan ini berlangsung di Masjid Al’jihad Nagori Dolok, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, dalam suasana cuaca yang cerah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 14.20 WIB, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat yang terus digalakkan oleh Polres Simalungun.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dalam menjalankan ibadahnya, sekaligus mempererat hubungan antara personel Polri dengan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean, Aiptu Dodi H. Saragih. Keduanya hadir sejak awal pelaksanaan ibadah guna memantau situasi keamanan dan ketertiban di sekitar masjid.

Sholat Jumat pada hari itu diimami dan disampaikan khutbahnya oleh Ustadz Sangap Damanik, dengan dihadiri oleh sekitar 45 orang jamaah. Sebanyak 17 unit kendaraan roda dua terparkir di area masjid, menandai antusiasme warga setempat dalam menunaikan kewajiban ibadah mingguan mereka.

Tidak sekadar berdiri mengamankan lokasi, personel Polsek Silou Kahean juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan himbauan langsung kepada para jamaah usai pelaksanaan ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan jamaah agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mempererat kerukunan antarumat beragama, serta bahu-membahu memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita,” ucap AKP Edy Syahputra di hadapan para jamaah.

Himbauan tersebut disambut baik oleh para jamaah yang hadir. Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan rasa aman sekaligus memperlihatkan bahwa Polri sungguh-sungguh hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — bukan hanya dalam situasi darurat, melainkan juga dalam kegiatan keseharian warga.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah jajaran Polres Simalungun, sebagai bagian dari pendekatan humanis yang diusung institusi Polri.

“Polri ingin memastikan bahwa kami selalu dekat dengan masyarakat. Dengan kehadiran kami di setiap kegiatan warga, termasuk ibadah, kami berharap kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tumbuh dan kuat,” ungkap AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.

Langkah Polsek Silou Kahean ini menjadi cerminan nyata bahwa Polri tidak hanya bertugas di balik meja atau saat terjadi kejahatan semata, melainkan aktif hadir, berinteraksi, dan bersinergi bersama masyarakat dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Simalungun. Kehadiran personel di tempat ibadah pun menjadi simbol kuat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.

error: Content is protected !!