Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pantai Blimbingsari Banyuwangi merupakan salah satu destinasi wisata pantai di Banyuwangi, yang populer dengan pusat kuliner hasil laut. Salah satu yang layak dicoba adalah ikan asapnya yang sangat khas.

Salah satu ikan asap legendaris di kawasan tersebut, milik Mastia (66), yang telah berjualan sejak 1977. Selama puluhan tahun, ia mempertahankan cita rasa khas Blimbingsari dengan menjual berbagai jenis ikan seperti ekor merah, banyar, slengseng, hingga kerapu.

Menurut Mastia, proses memasak menjadi rahasia utama kelezatan ikan asap dan ikan bakar khas Blimbingsari. Ikan segar hasil tangkapan nelayan dibakar terlebih dahulu, kemudian dilumuri bumbu khas sebelum kembali dibakar agar rempah meresap sempurna.

“Bumbu ini resep turun-temurun asli Blimbingsari. Bahannya asem, bawang merah, bawang putih, laos, kemiri, kencur, gula merah, gula putih, cabai besar dan kecil,” kata Mastia.

Cita rasa khas tersebut membuat pelanggan terus berdatangan, bahkan dari luar daerah. Banyak wisatawan awalnya datang berkunjung ke Pantai Blimbingsari, lalu membeli ikan asap dan akhirnya menjadi pelanggan tetap setelah mencicipi kelezatannya.

Pesanan pun datang dari berbagai kota seperti Blitar, Yogyakarta, hingga Sumatera. Pemesanan biasanya dilakukan melalui telepon maupun WhatsApp untuk kemudian dikirim menggunakan kereta atau dititipkan melalui bus antarkota.

“Kalau kirim luar kota bisa 50 sampai 150 tusuk sekali pesan. Ada yang lewat kereta, ada yang dititipkan bus. Alhamdulillah aman sampai tiga hari,” ujarnya.

Selain cita rasanya yang khas, harga ikan bakar Blimbingsari juga tergolong terjangkau. Ikan bakar dijual mulai Rp15 ribu hingga Rp 25 ribu tergantung ukuran, sedangkan pepes ikan dibanderol sekitar Rp 5 ribu per bungkus.

Pedagang lainnya, Ulin (45), mengatakan terdapat sekitar 15 UMKM ikan bakar di Dusun Krajan, Desa Blimbingsari. Ia mengaku, keberadaan wisata Pantai Blimbingsari turut mendongkrak penjualan.

“Wisatawan banyak yang pulang dari pantai mampir beli ikan bakar. Kalau sudah pernah ke sini biasanya balik lagi karena bumbunya khas,” kata Ulin.

Ia menyebut ciri khas ikan bakar Blimbingsari terletak pada racikan bumbu alami tanpa saus tambahan.

“Alhamdulillah sektor pariwisata ikut membantu UMKM. Kalau akhir pekan omzet bisa naik sampai Rp500 ribu bahkan lebih. Terakhir ada pesanan dari Surabaya itu bisa sampai 80 tusuk,” ujarnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, juga menyempatkan diri menikmati ikan bakar yang selama ini menjadi kuliner andalan warga setempat.

“Kuliner khas seperti ini menjadi kekuatan wisata Banyuwangi. Orang datang tidak hanya menikmati pantai, tetapi juga mencari pengalaman kuliner autentik yang tidak ditemukan di daerah lain,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) yang digelar di Desa/Kecamatan Blimbingsari, Kamis (7/5/2026).

Menurut Ipuk, potensi wisata kuliner pesisir harus terus dipromosikan karena mampu menggerakkan ekonomi warga. Apalagi, sentra ikan bakar Blimbingsari telah dikenal wisatawan hingga luar daerah.

“Ini salah satu daya tarik wisata Banyuwangi. Rasanya khas karena bumbunya tradisional dan ikannya segar langsung dari nelayan. Kita ingin wisatawan yang datang ke Banyuwangi membawa pengalaman kuliner yang berkesan,” ujarnya. (*)

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Aliansi Poros Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menunjukkan komitmen serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL). Dana yang dipungut dari masyarakat melalui pembayaran rekening listrik dinilai tidak boleh dikelola secara tertutup, melainkan wajib dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Sorotan terhadap pengelolaan PBJT-TL kini semakin menguat. Publik mulai mempertanyakan besaran penerimaan daerah setiap tahun, pola distribusi anggaran, hingga efektivitas realisasi penggunaannya di lapangan. Aliansi Poros Tengah menilai, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang utuh dan terbuka mengenai alur pengelolaan dana tersebut, padahal sumbernya berasal langsung dari rakyat.

“PBJT-TL bukan sekadar angka dalam laporan keuangan daerah. Itu uang masyarakat yang dipungut setiap bulan melalui rekening listrik. Karena itu, penggunaannya harus jelas, terbuka, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas perwakilan Aliansi Poros Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif formal. Masyarakat membutuhkan data yang konkret dan mudah diakses, mulai dari total penerimaan PBJT-TL setiap tahun, sektor penerima alokasi anggaran, hingga capaian nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Kondisi penerangan jalan umum yang masih banyak dikeluhkan di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan semakin memperkuat tuntutan publik. Di tengah tingginya pungutan PBJT-TL dari pelanggan listrik, masyarakat berharap kualitas pelayanan penerangan jalan umum juga meningkat secara signifikan.

“Jangan sampai rakyat rutin membayar pajak setiap bulan, tetapi manfaatnya tidak terlihat nyata. Ini yang memicu pertanyaan publik,” lanjutnya

Aliansi Poros Tengah juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak alergi terhadap kritik maupun kontrol sosial. Dalam negara demokrasi, keterbukaan anggaran bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Transparansi dinilai justru menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. Pemerintah yang terbuka akan lebih mudah memperoleh legitimasi dan dukungan masyarakat dibanding pemerintahan yang tertutup terhadap informasi publik.

Selain itu, pengelolaan PBJT-TL diminta dilakukan secara profesional, terukur, dan bebas dari potensi pemborosan maupun penyalahgunaan anggaran. Mengingat dana tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diaudit publik.

Kini masyarakat Kabupaten Pasuruan menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membuka data dan memperjelas tata kelola PBJT-TL secara transparan. Sikap bijak, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat dinilai akan menjadi ujian penting bagi komitmen kepemimpinan daerah dalam menjaga kepercayaan publik.

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean tampil sebagai garda terdepan dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya umat Muslim yang hendak menunaikan ibadah Sholat Jumat dengan dilanjutkan pelaksanaan Program Kegiatan Jumat Curhat Polri. Kegiatan pengamanan ini berlangsung di Masjid Al’jihad Nagori Dolok, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, dalam suasana cuaca yang cerah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 14.20 WIB, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat yang terus digalakkan oleh Polres Simalungun.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dalam menjalankan ibadahnya, sekaligus mempererat hubungan antara personel Polri dengan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean, Aiptu Dodi H. Saragih. Keduanya hadir sejak awal pelaksanaan ibadah guna memantau situasi keamanan dan ketertiban di sekitar masjid.

Sholat Jumat pada hari itu diimami dan disampaikan khutbahnya oleh Ustadz Sangap Damanik, dengan dihadiri oleh sekitar 45 orang jamaah. Sebanyak 17 unit kendaraan roda dua terparkir di area masjid, menandai antusiasme warga setempat dalam menunaikan kewajiban ibadah mingguan mereka.

Tidak sekadar berdiri mengamankan lokasi, personel Polsek Silou Kahean juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan himbauan langsung kepada para jamaah usai pelaksanaan ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan jamaah agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mempererat kerukunan antarumat beragama, serta bahu-membahu memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita,” ucap AKP Edy Syahputra di hadapan para jamaah.

Himbauan tersebut disambut baik oleh para jamaah yang hadir. Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan rasa aman sekaligus memperlihatkan bahwa Polri sungguh-sungguh hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — bukan hanya dalam situasi darurat, melainkan juga dalam kegiatan keseharian warga.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah jajaran Polres Simalungun, sebagai bagian dari pendekatan humanis yang diusung institusi Polri.

“Polri ingin memastikan bahwa kami selalu dekat dengan masyarakat. Dengan kehadiran kami di setiap kegiatan warga, termasuk ibadah, kami berharap kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tumbuh dan kuat,” ungkap AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.

Langkah Polsek Silou Kahean ini menjadi cerminan nyata bahwa Polri tidak hanya bertugas di balik meja atau saat terjadi kejahatan semata, melainkan aktif hadir, berinteraksi, dan bersinergi bersama masyarakat dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Simalungun. Kehadiran personel di tempat ibadah pun menjadi simbol kuat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bergerak cepat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Usai pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, jajaran Lapas Banyuwangi langsung menggelar razia besar-besaran di kamar hunian warga binaan serta tes urin massal bagi warga binaan dan pegawai, Jumat.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan sekaligus membuktikan bahwa deklarasi yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial belaka. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas gabungan yang menyisir setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang berada di dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi.

“Setelah pelaksanaan ikrar, kami langsung bergerak cepat melakukan tindakan nyata. Razia dan tes urin ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Banyuwangi benar-benar bersih dari barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang-barang milik warga binaan. Sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban turut diamankan untuk kemudian didata serta ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, tes urin dilakukan secara acak terhadap warga binaan dan pegawai guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan tes urin tersebut juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini yang selama ini terus digencarkan oleh Lapas Banyuwangi. Dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan berkala, pihak lapas berharap mampu meminimalisasi potensi pelanggaran sekaligus menjaga integritas seluruh jajaran.

Suasana razia berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari petugas. Warga binaan pun diminta tetap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain sebagai bentuk penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa pihak lapas tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Banyuwangi selama ini terus memperkuat berbagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, mulai dari peningkatan pengawasan, kontrol rutin kamar hunian, hingga penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Tak hanya fokus pada pengawasan, Lapas Banyuwangi juga terus mengedepankan program pembinaan bagi warga binaan agar dapat menjalani masa pidana dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih positif. Pihak lapas meyakini bahwa lingkungan yang bersih dan kondusif menjadi faktor penting dalam keberhasilan proses pembinaan.

Dengan pelaksanaan razia dan tes urin massal ini, Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih serta perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Langkah cepat tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa integritas dan keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Banyuwangi, Jejak – Indonesia.id ||  Jumat, tanggal 8 mei 2026 pukul 13.30 masyarakat dusun Silir Krombang desa Seneporejo sepakat mengadakan musyawarah dengan Perhutani dan PTPN XI HGU Benculuk, yg bertempat di ruang SD 5  Seneporejo,

Dalam musyawarah tersebut turut diundang  ADM PTPN XI HGU Benculuk , ADM Perhutani Banyuwangi selatan bapak Wahyu, Bapak Markus  selaku  kepala desa Senwporejo,  Camat Silir Agung yg diwakili bpk Sulhan, Danposalramil Silir Agung, Babinsa Seneporejo , kapolsek Silir Agung bpk Heru Slamet Harianto, Babinkamtibmas Seneporejo, perwakilan warga dusun Silir krombang dan perwakilan warga desa Seneporejo.

Sesuai dengan permintaan warga desa Seneporejo ,khususnya dusun Silir Krombaang melalui musyawarah tersebut warga desa Seneporejo menginginkan pembangunan jalan,

Mengingat jalan desa tersebut bagian vital dari segenap warga maka warga menuntut pihak perusahaan yang melewati jalan tersebut wajib membangun dengan hot mix kualitas jalan kelas 1 dan bersedia bersama2 masyarakat desa penyangga merawat jalan tersebut, karna selama ini yg dikeluhkan masyarakat dusun Silir Krombang adalah jalan yg selalu rusak ketika musim panen tebu sedang berlangsung , hal itu disebabkan oleh beratnya tonase beban yg dibawa truk pengangkut tebu dan kayu yg tidak sesuai dengan kekuatan jalan yg ada, sehingga setiap tahun harus ada tambal sulam dibeberapa titik jalan, dan masyarakat sekitar jalan yg mengeluh adanya debu yg berterbangan ketika truk lewat sehingga mengakibatkan beberapa warga terkena gangguan hispa,

Pembahasan misyawarah meliputi keputusan ADM perhutani Banyuwangi selatan merespon positif permintaan warga dan menyarankan pengajuan CSR serta informasi secara pasti tentang keinginan warga dalam hal pembangunan jalan.

Keputusan kepala desa Seneporejo menwgaskan bahwa dana yg diserahkan dari pihak PTPN XI HGU Benculuk adalah dana CSR yg diprioritaskan untuk pembangunan jalan. Telah mengupayakan untuk pembangunan jalan tersebut kepada pihak PTPN XI serta instansi terkait yaitu dari PU Banyuwangi berupa dana perubahan.

Dari hasil pembahasan musyawarah sepakat keluar keputusan dari :

1. Masyarakat tetap menuntut pembangunanjalan secara permanen yaitu dengan standar kelas 1 lebar 6 meter tebal 15 cm sepanjang dari Silir krombang sampai kantor PTPN XI

2. Apabila permintaan warga tidak dipenuhi sampai masapanen, warga akan melakukan aksi penutupan jalan untuk kendaraan yang melakukanpekerjaanmuat tebu

3. Pihak perhutani, PTPN, pemdes desa Seneporejo sepakat untuk berkolaborasi membangun jalan desa Senwporejo melalui program yang dimiliki oleh masing-masing instalasi.

Musyawarah ini diketatahui dan ditandatangani oleh bapak Owen GM PTPN XI HGU Benculuk, bapak Wahyu ADM perhutani Banyuwangi, Bapak Markus selaku kepala desa Seneporejo, bapak Sulhan wakil dari Kecamatan Silir Agung dan beberapa tokoh masyarakat dan agama. (rini)

error: Content is protected !!