Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 16

Berita

IMG-20260806-WA0010

Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Kunjungan ini menjadi wujud nyata soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan, memperkuat pengamanan perbatasan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/raih-predikat-wbk-dan-pelayanan-prima-kapolres-simalungun-ingatkan-personel-tingkatkan-kinerja-dan-jauhi-narkoba/

KALIMANTAN BARAT || Jejak-indonesia.id - Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani sebagai upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Kunjungan tersebut disambut oleh Lettu Arm Rizal Selalu selaku Dankima Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani beserta prajurit Pos Kotis. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, serta kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.

Kapolres Sanggau mengapresiasi dedikasi prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan negara. Sementara itu, Lettu Arm Rizal Selalu menegaskan komitmen Satgas untuk terus bersinergi dengan Polri dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan, memperkuat pengamanan perbatasan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kontak Media
Penerangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Lettu Ctp Juwito (Papen)

1785934945844

Giliran Kesbangpol Kota Medan Dan Anggota Paskibra Kota Medan Di Sambangi Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Dalam upayanya melakukan pencegahan terhadap penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme ( IRET ) meminimalisir munculnya fenomena Nihilistic Violent Extremis ( NME ) kali ini Tim Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri menyambangi Kesbangpol Kota Medan dan anggota Paskibra Kota Medan, Rabu 05 Agustus 2026 pukul 08.05 s.d selesai kegiatan.

Di hadapan anggota Kesbangpol Kota Medan dan anggota Paskibraka Kota Medan sebanyak 50 ( lima puluh ) orang Katim Pencegahan Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Ipda Kunto Adi Wibowo S.H.,M.H menyampaikan tentang penyebaran Paham IRET dan muncul nya fenomena NVE yang bisa menjadi ancaman nyata bagi dunia pelajar di Sumut ini , apalagi saat ini dunia pelajar tidak terlepas dari Handphone ( HP ) dimana rasa ingin tahu, pencaharian jati diri sangat besar, sementara tingkat emosi diri labil dan hal itu membuat para pelajar menjadi rentan terhadap paparan paham IRET dan NVE.

Sambung Ipda Adi mulai dari di dapati adanya konten negatif yang bersifat provokatif, konten Hoax, konten Kekerasan dari media sosial, game on-line semua itu bisa di lihat melalui Handphone.

Pada kesempatan tersebut Tim Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri hadir mengajak seluruh hadirin untuk bisa mencegah penyebaran Paham IRET dan NVE di lingkungan mereka, melalui kegiatan organisasi intra sekolah ( OSIS ) dan kegiatan lainnya dapat menjadi benteng pencegahan paham IRET dan NVE, hal ini secara dini harus di lakukan agar menciptakan bibit generasi muda yang terbebas dari paham IRET dan NVE.

Kegiatan sosialisasi yang di lakukan oleh Tim Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri berjalan dengan baik dan lancar, sesi tanya jawab di berikan oleh Tim guna membuka wawasan serta Pola Pikir hadirin tentang paham IRET dan NVE.

IMG-20260805-WA0062

Sepekan Dilantik Langsung Tancap Gas, JMSI Banyuwangi Ajak Pengusaha Media Lokal Naik Kelas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (Pengcab JMSI) Banyuwangi, Jawa Timur, mulai tancap gas.

Baru sepekan dilantik, Pengcab JMSI Banyuwangi mulai memperkenalkan organisasi perkumpulan para pengusaha media soal manfaat bergabung dengan JMSI.

Soal ini diulas oleh Ketua dan Sekretaris Pengcab JMSI Banyuwangi ketika menjadi tamu talkshow di Radio Suara Banyuwangi, Rabu, 5 Agustus 2026.

Dipandu oleh Rendra Prasetyo, Ketua Pengcab JMSI Banyuwangi Subahrodin Yusuf menjelaskan bahwa organisasi yang anyar di Bumi Blambangan ini terbuka untuk siapa pun.

Termasuk Radio Suara Banyuwangi jika memiliki portal website dan dikelola dengan aturan Dewan Pers dipersilahkan bergabung dengan JMSI Banyuwangi.

"Syarat wajibnya harus berbadan hukum pers, silahkan mendaftar sebagai anggota JMSI," papar pria yang disapa Udin.

JMSI Banyuwangi merupakan organisasi perkumpulan perusahaan pers yang terbilang baru di Kabupaten Banyuwangi sehingga masih banyak yang mempersepsikan dengan organisasi profesi.

"JMSI Banyuwangi tidak sama dengan PWI, AJI maupun IJTI. JMSI adalah organisasi perusahaan pers, kalau PWI, AJI dan IJTI merupakan organisasi profesi yang mengatur tentang personal wartawannya," ulasnya didampingi Sekretaris JMSI Banyuwangi Dedi Jumhardiyanto.

Tetapi anggota PWI maupun organisasi prosesi wartawan lainnya jika memiliki perusahaan media bisa bergabung ke JMSI Banyuwangi.

Untuk itu, kata Dedi Jumhardiyanto, JMSI menjadi wadah para pemilik perusahaan untuk saling berbagi ilmu, pengalaman, dan sama-sama membesarkan perusahaan secara tepat dan benar.

"Lewat JMSI kita bisa berbagi, kadang ada informasi di pusat yang bisa kita dapat lewat organisasi ini. Arus informasi itu sangat bagus untuk mendorong perkembangan pengusaha media di daerah," paparnya.

JMSI Banyuwangi bahkan siap berkolaborasi dengan siapa pun dan pihak manapun. Baik dengan lembaga, instansi swasta maupun pemerintahan.

"Misi JMSI jelas, siap berkolaborasi untuk perkembangan investasi dan pembangunan, baik di daerah maupun pusat," tandas Dedi.(***)

IMG-20260805-WA0061

Terjang Hujan Demi Jembatan Harapan: Kodim 0825 Banyuwangi Tuntaskan 87 % Jembatan Garuda Gumukcandi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Guyuran hujan yang mengguyur Dusun Gumukcandi, Desa Songgon, sejak pagi hari tak sedikit pun menyurutkan semangat jajaran TNI dan warga untuk terus mengejar rampungnya pembangunan Jembatan Garuda Kodim 0825/Banyuwangi. Rabu (05/08/2026) pukul 07.00 WIB, Komandan Koramil 0825/20 Songgon, Kapten Kaveleri Andoko, turun langsung memimpin dan mendampingi jalannya karya bakti lanjutan tersebut bersama Pelda Arief selaku Bati TNI staf Kodim 0825/Banyuwangi, seorang konsultan teknis, serta kekuatan gabungan dari Koramil 0825/12 Rogojampi, Koramil 0825/13 Singojuruh, dan Koramil 0825/14 Kabat. Sinergi ini kian kokoh dengan turut sertanya delapan tukang dan pembantu tukang, serta 20 warga Dusun Gumukcandi yang bahu-membahu di tengah derasnya hujan.

Jembatan yang membentang di ketinggian 6 meter dari permukaan air dengan panjang 8 meter dan lebar 4 meter ini terus dikebut penyelesaiannya. Hari ini, fokus pekerjaan diarahkan pada lima titik krusial: pemasangan pondasi sayap, penyetrekan batu pondasi dan sayap jembatan, perakitan besi tulangan, pengecoran pagar jembatan, hingga peninggian urugan sayap jembatan. Progres pembangunan pun kini menembus angka 87 persen, menandakan jembatan penghubung vital ini sudah berada di ambang penyelesaian.

Kepada awak media, Kapten Kav Andoko menegaskan bahwa hujan bukan alasan untuk mengendurkan komitmen. "Cuaca boleh hujan, tapi semangat pengabdian kami tidak boleh surut. Jembatan Garuda ini bukan sekadar konstruksi beton dan besi, melainkan jembatan harapan bagi masyarakat Gumukcandi menuju kehidupan yang lebih mudah dan sejahtera. Kami dari TNI akan terus mengawal hingga tuntas 100 persen," tegasnya penuh keyakinan. Ia menambahkan bahwa capaian 87 persen hari ini adalah buah kerja keras kolaboratif yang tidak akan berhenti sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Kehadiran Jembatan Garuda kelak akan menjadi urat nadi baru bagi warga Dusun Gumukcandi dalam menjalankan roda kehidupan sehari-hari, mulai dari akses menuju pasar tradisional, layanan kesehatan di Puskesmas, sarana pendidikan, hingga jalur distribusi hasil pertanian kebun rakyat ke pusat kota. Hingga kegiatan usai, seluruh rangkaian karya bakti dilaporkan berjalan tertib, lancar, dan aman meski diguyur hujan sepanjang pengerjaan. Manunggalnya TNI bersama warga di Gumukcandi ini sekali lagi membuktikan bahwa semangat pengabdian sejati tak pernah padam oleh cuaca, melainkan justru semakin membara demi kesejahteraan rakyat.

~Kodim Banyuwangi semakin produktif,

#Produktif,
#Bhirawaanoraga.

IMG-20260805-WA0047

Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap

DELI SERDANG || Jejak-indonesia.id – Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lanjut usia (lansia), Hj. Nurliz. Terduga pelaku berinisial RRF (23) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 48 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Tanjung Morawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RRF datang ke rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang sebesar Rp50 juta untuk melunasi utangnya. Pelaku diketahui telah mengenal korban sebelumnya.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Dalam situasi itu diduga terjadi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.

"Pelaku panik dan berbuat nekat melakukan penikaman setelah korban berteriak. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian leher dan mata," kata Hendria dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

Setelah kejadian, pelaku diduga merusak dan mematikan kamera CCTV di lokasi untuk menghilangkan jejak. RRF juga diduga mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta.

Polisi mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat beraktivitas seperti biasa dan bahkan masuk bekerja pada pagi harinya guna menghindari kecurigaan.

Tim gabungan dari Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku. RRF akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, saat diduga hendak melarikan diri.

Atas perbuatannya, RRF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, adik kandung korban, Rusli (57), mewakili keluarga besar Hj. Nurliz, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

"Saya atas nama keluarga Hj. Nurliz binti Junin mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara atas terungkapnya kasus ini dengan cepat. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak-bapak sekalian," ujar Rusli.

error: Content is protected !!