BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Ketua DPD Partai Perindo Banyuwangi, Muhaimin, S.E., mendorong agar setiap kebijakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.
Muhaimin menilai ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah perlu terus diperkuat. Menurutnya, kritik dan masukan publik merupakan bagian dari kontrol sosial agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya terdorong untuk berperan di masyarakat karena saya merasa Banyuwangi sangat membutuhkan dukungan peran serta kita semua.”
Pernyataan tersebut menjadi gambaran sikap Muhaimin yang ingin mengambil bagian dalam persoalan sosial dan pembangunan di Banyuwangi.
Salah satu isu yang dapat menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah memastikan kebijakan ekonomi benar-benar memberikan ruang bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang tradisional, serta kelompok ekonomi rentan.
Pemkab Banyuwangi pada 2026 antara lain menerapkan pembatasan jam operasional sejumlah ritel modern dengan tujuan memberi ruang bagi warung rakyat dan UMKM. Namun, kebijakan tersebut juga mendapat sorotan dari DPRD Banyuwangi yang meminta evaluasi terhadap dasar dan penerapannya.
“Kebijakan pemerintah harus dilihat dari dampaknya di lapangan. Jangan sampai sebuah kebijakan terlihat baik secara konsep, tetapi dalam pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.”
Muhaimin juga dapat menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang menyangkut kehidupan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak dalam posisi menolak kebijakan pemerintah. Tetapi setiap kebijakan harus terbuka untuk dikritisi dan dievaluasi ketika ditemukan persoalan di lapangan. Pemerintah harus mau mendengar suara masyarakat.”
Banyuwangi mencatat pertumbuhan ekonomi 5,65 persen pada 2025, menurut data yang dikutip Pemkab Banyuwangi. Di sisi lain, APBD 2026 menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dan DPRD menetapkan sejumlah prioritas pembangunan.
Muhaimin dapat mengarahkan kritiknya pada persoalan pemerataan manfaat pembangunan, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya angka. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat kecil merasakan peningkatan pendapatan, apakah lapangan pekerjaan bertambah dan apakah pelayanan publik semakin mudah diakses.”
Ia juga dapat meminta pemerintah lebih terbuka terhadap evaluasi kebijakan.
“Jangan alergi terhadap kritik. Kritik dari masyarakat maupun kelompok politik harus dijadikan bahan evaluasi. Kalau kebijakannya memang sudah baik, tinggal diperkuat. Kalau ada kekurangan, harus diperbaiki.”
Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah perlindungan masyarakat miskin dan rentan. Banyuwangi sendiri menjadi salah satu wilayah yang menjadi lokasi piloting nasional digitalisasi perlindungan sosial, dengan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang keberatan terhadap hasil verifikasi penerima bantuan.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian justru kesulitan mengakses program pemerintah. Sistem boleh semakin digital, tetapi pemerintah tetap harus memastikan masyarakat yang rentan tidak tertinggal.”
Menurutnya, pembangunan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi politik, tokoh masyarakat, pemuda, pelaku usaha, serta insan pers.
“Kami ingin hadir bukan hanya ketika ada momentum politik. Kami ingin melihat langsung persoalan masyarakat dan menyampaikan aspirasi tersebut secara konstruktif kepada pemerintah.”
Muhaimin juga dapat menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah bukan berarti sikap antipemerintah.
“Mengkritisi kebijakan bukan berarti memusuhi pemerintah. Justru kami ingin pemerintah semakin kuat karena ada kontrol dan masukan dari masyarakat.”
Ia mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas sehingga berbagai persoalan di tingkat masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Banyuwangi membutuhkan pembangunan yang melibatkan semua pihak. Pemerintah memiliki kewenangan, masyarakat memiliki aspirasi, dan kami sebagai bagian dari elemen politik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan suara masyarakat.”

