Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 18

Berita

1785837616262

Kejari Kabupaten Pasuruan Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp2,25 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi Dana PKBM

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mencatat capaian penting dalam upaya pemulihan keuangan negara, setelah berhasil menyetorkan sebesar Rp2.258.973.000 ke kas negara yang berasal dari perkara dugaan korupsi dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023–2024. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 45% dari total kerugian negara yang mencapai Rp4.951.880.000.

Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/8/2026) .

“Ini adalah langkah nyata pemulihan keuangan negara pasca adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Seluruh uang hasil rampasan dan uang pengganti dari para terpidana telah disetorkan secara resmi ke kas negara,” tegas Rustandi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak berhenti hanya pada penjatuhan vonis semata. “Komitmen kami adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat yang disalahgunakan kembali ke tangan negara, agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan bersama,” tambahnya.

Berikut rincian dana yang telah disetorkan oleh Jaksa Eksekutor:

1. Rp2.013.973.000 berupa uang rampasan negara dalam perkara terpidana Erwin Setyawan

2. Rp230.000.000 berupa uang rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti atas nama Erwin Setyawan

3. Rp15.000.000 berupa uang rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti atas nama Nurkamto

Seluruh penyetoran ini dilaksanakan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5394 K/Pid.Sus/2026 tanggal 9 Juni 2026 atas nama Erwin Setyawan.

Meski sudah berhasil memulihkan lebih dari Rp2,25 miliar, Kejari Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa proses eksekusi belum usai. Tim jaksa saat ini masih terus melaksanakan penelusuran aset (asset tracing) terhadap tanah milik terpidana serta menggunakan berbagai instrumen hukum yang tersedia guna menutup sisa kerugian negara sepenuhnya.

“Kami akan terus mengejar hingga tuntas. Target kami adalah pemulihan kerugian secara utuh. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sikap profesional, berintegritas, transparan, dan penuh akuntabilitas,” pungkas Rustandi.

IMG-20260804-WA0066

Malaria Mengancam Pesisir Sinaboi Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Hadir Dengan Pelayanan Kesehatan Gratis

KANHILIR || Jejak-indonesia.id – Menjawab keresahan masyarakat pesisir terhadap maraknya kasus malaria, Polda Riau melalui kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi menggelar bakti pelayanan kesehatan gratis di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, serta masyarakat pesisir yang antusias memanfaatkan layanan kesehatan.

Melalui Bid Dokkes Polda Riau, pelayanan kesehatan diberikan kepada 90 penerima manfaat berupa pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, pengobatan, serta pembagian obat-obatan secara gratis. Selain itu, sebagai langkah pencegahan penyebaran malaria, tim kesehatan juga membagikan kelambu antinyamuk kepada masyarakat serta melakukan penyiraman serbuk larvasida di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan kesehatan gratis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah pesisir yang membutuhkan perhatian lebih di bidang kesehatan.

"Ekspedisi Merah Putih Presisi merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Selain menjaga kelestarian lingkungan, kami juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak melalui pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis, serta upaya pencegahan malaria. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kombes Pol Akmadi.

Bupati Rokan Hilir Bustamam turut mengapresiasi pelaksanaan bakti kesehatan tersebut. Menurutnya, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan Polda Riau sangat membantu masyarakat pesisir, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit malaria.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau atas kepedulian dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Program ini sangat bermanfaat dan diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pesisir," ungkap Bupati.

Melalui kegiatan bakti pelayanan kesehatan gratis ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga ke wilayah pesisir, terdepan, terluar, dan tertinggal, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, tangguh, dan sejahtera.

IMG-20260804-WA0056

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

"Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

"Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

"Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban," ujarnya.

Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

"Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor," jelasnya.

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

IMG-20260804-WA0052

Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli dan Binluh di Pesisir Pantai Bulusan, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan Patroli dan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat pesisir di kawasan Pantai Bulusan, pada Selasa (4/8/2026) mulai pukul 08.20 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan pesisir. Patroli dipimpin di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi dengan melibatkan personel, yaitu AIPDA I Nyoman Suma, BRIPDA Marvelino, dan AIPDA Ida Bagus dari Unit Gakkum.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpolairud menyisir kawasan pesisir Pantai Bulusan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya para pemancing dan warga yang beraktivitas di sekitar pantai.

Petugas memberikan imbauan kepada para pemancing agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor yang diparkir di sekitar lokasi pantai. Masyarakat diingatkan untuk menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Tidak hanya itu, personel Satpolairud juga mengajak masyarakat pesisir agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun membagikan informasi kepada orang lain.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat pesisir.

Dari hasil kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pantai Bulusan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh rangkaian patroli dan Binluh berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.

Adapun kondisi cuaca saat pelaksanaan kegiatan terpantau mendung, dengan kondisi ombak tenang dan air laut surut, sehingga aktivitas patroli maupun kegiatan masyarakat di sekitar pesisir dapat berlangsung dengan baik.

Melalui kegiatan patroli rutin yang dibarengi dengan pembinaan dan penyuluhan, Satpolairud Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan dan pesisir Banyuwangi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

IMG-20260804-WA0043

Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau SPPG dan Panen Sayuran Pokcoy Di Greenhouse SPPG Polri Palmerah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah dan Greenhouse SPPG Palmerah, Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, Kabag SDM Kompol Leny Winarti, Kabag Log Kompol Evarmen Lubis, Kapolsek Palmerah AKP Parman Nainggolan, serta Kasium Penata I Mamat Soleh.

Kapolres meninjau secara langsung setiap tahapan pelayanan di SPPG Palmerah, mulai dari kebersihan ruangan, proses pengolahan bahan makanan, hingga proses memasak.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai standar, sehingga makanan yang dihasilkan memiliki kualitas gizi yang baik, higienis, dan layak disajikan kepada para penerima manfaat.

Usai meninjau area dapur, rombongan melanjutkan kunjungan ke Greenhouse SPPG Palmerah, tempat budidaya berbagai tanaman hidroponik serta budidaya ikan bioflog yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan.

Di lokasi tersebut, Kapolres turut melakukan panen sayuran pokcoy, sebagai bagian pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung kebutuhan pangan yang sehat dan berkelanjutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa hasil panen ini nantinya akan menjadi bahan baku yang kemudian diolah di SPPG Polri Palmerah

"panen sayuran pokcoy ini nantinya akan menjadi makanan MBG untuk anak-anak kita," ujar Kombes Pol Nasriadi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan SPPG Palmerah tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan melalui pemanfaatan hasil pertanian yang dikelola secara baik.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!