We're open Closes at 5:00 pm

mbah semar

Kementerian Hukum Catat 12 Lagu Tradisional Banyuwangi Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal 

Bandung, Jejak - Indonesia.id ||  Kabar membanggakan datang dari Bumi Blambangan. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi kini resmi dipagari hukum setelah mengantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum RI.

Penyerahan sertifikat prestisius ini dilakukan secara serentak dalam acara Campus Call Out (CCO) yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (12/5/2026). Surat pencatatan tersebut diterima secara simbolis oleh perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pencatatan KIK ini bukan sekadar urusan administrasi formalitas belaka. Dokumen tersebut merupakan "pagar" hukum yang sangat krusial di tengah arus globalisasi. Dengan adanya sertifikasi ini, identitas musik tradisional Banyuwangi memiliki posisi tawar yang kuat di kancah global.

"Negara hadir untuk memastikan bahwa identitas bangsa, termasuk tradisi lisan dan musik dari daerah seperti Banyuwangi, memiliki perlindungan hukum yang kuat. Kita ingin membangun ekosistem di mana inovasi modern dan warisan leluhur berjalan beriringan," ujar Andi Agtas.

Deretan gending yang kini resmi tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) antara lain Gendhing Keok-Keok, Gendhing Kembang Waru, Gendhing Gurit Mangir, Gendhing Erang-Erang, Gendhing Embat-Embat, Gendhing Podho Nonton, Gendhing Sekar Jenang, Gendhing Gurit Jawa, Gendhing Santri Moleh, Gendhing Thetel-Thetel, Gendhing Kusir-Kusir, Gendhing Layar Kemendhung.

Bupati Banywuangi Ipuk Fiestiandani menyatakan rasa syukurnya atas pencatatan tersebut. “Ini sekaligus mengukuhkan posisi Banyuwangi sebagai daerah yang paling progresif dalam menginventarisasi kekayaan lokalnya di bawah naungan Kanwil Kemenkum Jatim,” kata Ipuk.

Ipuk juga menyampaikan terimakasih kepada UPT Taman Budaya Jawa Timur yang banyak membantu dan memfasilitasi. “Kami sampaikan terimakasih kepada Disbudpar Provinsi Jatim, khususnya UPT Taman Budaya Jawa Timur yang banyak membantu kami untuk bisa mencatatkan KIK wilayah Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.

Banyuwangi menjadi bintang di wilayah Jawa Timur dengan menyumbangkan daftar karya legendaris paling signifikan. Hal ini juga membawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur meraih penghargaan khusus atas keberhasilannya menggerakkan sembilan daerah, termasuk Banyuwangi, Tuban, hingga Madura.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto menyatakan pihaknya akan terus melakukan pencatatan terhadap aset budaya daerah. “Jawa Timur adalah gudang budaya, dan Banyuwangi adalah salah satu permata terbesarnya yang harus terus kita lindungi," ungkap Haris.

Setidaknya ada tiga poin krusial yang kini dikantongi masyarakat adat Banyuwangi atas legalitas ini. Pertama, jaminan hak moral dan ekonomi; kedua, pencegahan klaim sepihak oleh pihak luar; dan ketiga, pengayaan database kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi langsung di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

(tfq)

Tiba di Banyuwangi, Bupati Ipuk dan Komponen Lintas Agama Sambut Kedatangan Biksu Thudong

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id || Para biksu Thudong tiba di kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, Banyuwangi, Senin (11/5/2026). Mereka disambut hangat oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, pengurus yayasan TTID, umat Tri Dharma dan masyarakat lintas agama.

Kesenian barongsai ikut memeriahkan kedatangan mereka yang berjumlah 56 orang itu. Para biksu juga mencuci kaki, menebar bunga, dan seremoni.

Bupati Ipuk menyampaikan penghormatan kepada para biksu yang telah tulus dan sabar akan menempuh perjalanan ribuan kilometer melakukan perjalanan spiritual.

Mereka tiba di Banyuwangi dengan keadaan selamat dan sehat. Setelah itu mereka akan berjalan ratusan kilometer lagi untuk sampai ke titik tujuan akhir, yaitu Candi Borobudur sebagai pusat perayaan Waisak tahun ini.

“Ini adalah kebanggaan tersendiri bagi Banyuwangi karena menjadi salah satu kota persinggahan dalam perjalanan thudong tahun ini,” ungkap Ipuk.

Perjalanan mereka menjadi bagian dari Indonesia Walk for Peace 2026 yang diikuti 50 biksu dari Thailand, Malaysia, Laos, dan 6 biksu dari Indonesia.

Ipuk mengatakan, perjalanan spiritual para biksu Thudong membawa pesan tentang perdamaian, kemanusiaan, dan persaudaraan di tengah keberagaman.

"Di Banyuwangi, masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng hidup berdampingan. Masyarakatnya guyub, saling membantu. Keberagaman bukan alasan untuk terpecah, tetapi menjadi kekuatan untuk saling menguatkan," ujar Ipuk.

Perjalanan spiritual para biksu thudong akan berlangsung selama sekitar tiga pekan untuk mengikuti rangkaian perayaan Hari Raya Waisak di Candi Borobudur pada 31 Mei 2026. Total jarak perjalanan menuju Borobudur mencapai sekitar 666 kilometer.

Ketua Panitia Klenteng Tik Liong Tian, Siswanto mengatakan, selama perjalanan para biksu akan singgah di sejumlah vihara dan tempat peribadatan yang telah disiapkan panitia di berbagai daerah.

Setelah dari Rogojampi, para biksu melanjutkan perjalanan menuju Vihara Jaya Manggala di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

"Di lokasi tersebut mereka akan beristirahat dan menginap sebelum melanjutkan perjalanan ke Pasuruan dan daerah lainnya yang dilewati," ujarnya.

Salah satu biksu asal Indonesia, Bhante Jinavaro (38), mengaku bersyukur dapat mengikuti perjalanan Thudong menuju Candi Borobudur. Meski harus menghadapi cuaca panas dan perjalanan panjang, ia tetap bersemangat menuntaskan ritual tersebut.

"Perjalanannya sangat bagus, walaupun banyak rintangan dan hambatan. Cuaca di Bali luar biasa panas dibandingkan di Pulau Jawa. Tapi kami tetap harus punya semangat supaya bisa sampai di Borobudur," ujar Bhante. (tfq)

Diduga APH Setempat Mendapat Atensi, Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Ketting, Dusun Keccik, Kecamatan Jombang, Mebuat Warga Resah

Jember, Jombang, Jejak - Indonesia.id ||  Aktivitas praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu dilaporkan berlangsung di wilayah Desa Ketting, Dusun Keccik, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut disebut-sebut milik seorang warga bernama Joko. Senin, (11/5/26)

Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Intensitas kegiatan disebut meningkat pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, dengan jumlah pengunjung yang lebih ramai dibanding hari biasa.

“Kalau akhir pekan biasanya lebih ramai, bahkan ada yang bilang hari Minggu sering ada undangan besar,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menduga adanya Atensi besar yang masuk di Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Bos judi sabung ayam merasa Kebal hukum.

Selain sabung ayam, lokasi tersebut juga menjadi tempat permainan dadu serta praktik yang dikenal dengan istilah “cap jeki”. Keberadaan aktivitas ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar, yang khawatir akan dampak sosial maupun potensi gangguan keamanan lingkungan.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga meminta adanya langkah tegas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas tersebut.

Musyawarah Perhutani dan PTPN XI HGU Benculuk Dengan Masyarakat Dusun Silir Krombang Di Ruang SD 5  Seneporejo

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id ||  Jumat, tanggal 8 mei 2026 pukul 13.30 masyarakat dusun Silir Krombang desa Seneporejo sepakat mengadakan musyawarah dengan Perhutani dan PTPN XI HGU Benculuk, yg bertempat di ruang SD 5  Seneporejo,

Dalam musyawarah tersebut turut diundang  ADM PTPN XI HGU Benculuk , ADM Perhutani Banyuwangi selatan bapak Wahyu, Bapak Markus  selaku  kepala desa Senwporejo,  Camat Silir Agung yg diwakili bpk Sulhan, Danposalramil Silir Agung, Babinsa Seneporejo , kapolsek Silir Agung bpk Heru Slamet Harianto, Babinkamtibmas Seneporejo, perwakilan warga dusun Silir krombang dan perwakilan warga desa Seneporejo.

Sesuai dengan permintaan warga desa Seneporejo ,khususnya dusun Silir Krombaang melalui musyawarah tersebut warga desa Seneporejo menginginkan pembangunan jalan,

Mengingat jalan desa tersebut bagian vital dari segenap warga maka warga menuntut pihak perusahaan yang melewati jalan tersebut wajib membangun dengan hot mix kualitas jalan kelas 1 dan bersedia bersama2 masyarakat desa penyangga merawat jalan tersebut, karna selama ini yg dikeluhkan masyarakat dusun Silir Krombang adalah jalan yg selalu rusak ketika musim panen tebu sedang berlangsung , hal itu disebabkan oleh beratnya tonase beban yg dibawa truk pengangkut tebu dan kayu yg tidak sesuai dengan kekuatan jalan yg ada, sehingga setiap tahun harus ada tambal sulam dibeberapa titik jalan, dan masyarakat sekitar jalan yg mengeluh adanya debu yg berterbangan ketika truk lewat sehingga mengakibatkan beberapa warga terkena gangguan hispa,

Pembahasan misyawarah meliputi keputusan ADM perhutani Banyuwangi selatan merespon positif permintaan warga dan menyarankan pengajuan CSR serta informasi secara pasti tentang keinginan warga dalam hal pembangunan jalan.

Keputusan kepala desa Seneporejo menwgaskan bahwa dana yg diserahkan dari pihak PTPN XI HGU Benculuk adalah dana CSR yg diprioritaskan untuk pembangunan jalan. Telah mengupayakan untuk pembangunan jalan tersebut kepada pihak PTPN XI serta instansi terkait yaitu dari PU Banyuwangi berupa dana perubahan.

Dari hasil pembahasan musyawarah sepakat keluar keputusan dari :

1. Masyarakat tetap menuntut pembangunanjalan secara permanen yaitu dengan standar kelas 1 lebar 6 meter tebal 15 cm sepanjang dari Silir krombang sampai kantor PTPN XI

2. Apabila permintaan warga tidak dipenuhi sampai masapanen, warga akan melakukan aksi penutupan jalan untuk kendaraan yang melakukanpekerjaanmuat tebu

3. Pihak perhutani, PTPN, pemdes desa Seneporejo sepakat untuk berkolaborasi membangun jalan desa Senwporejo melalui program yang dimiliki oleh masing-masing instalasi.

Musyawarah ini diketatahui dan ditandatangani oleh bapak Owen GM PTPN XI HGU Benculuk, bapak Wahyu ADM perhutani Banyuwangi, Bapak Markus selaku kepala desa Seneporejo, bapak Sulhan wakil dari Kecamatan Silir Agung dan beberapa tokoh masyarakat dan agama. (rini)

ToT Pelatih Internal Bank Jateng Tahap 2

Yogyakarta, Jejakindonesia.id ||  Bekerjasama dengan German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) Bank Jateng kembali melaksanakan Pelatihan untuk Pelatih bagi pelatih internal Bank Jateng. Kegiatan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 5-7 Mei 2026, diikuti oleh 20 orang staf Bank Jateng yang telah terseleksi dan memiliki pengalaman melatih secara internal.

Berdasarkan praktik dan pengalaman Sparkasse (Jerman) yang dikenal memiliki salah satu sistem pengembangan SDM perbankan paling matang di Eropa, pengembangan trainer internal memiliki berbagai keunggulan diantaranya Transfer Pengetahuan yang Sangat Kontekstual & Relevan. Sparkasse, banyak pelatih internal berasal dari praktisi aktif (frontliner, relationship manager, risk, kredit, kepemimpinan). Dimana dengan demikian, Sparkasse bisa mengambil berbagai manfaat seperti halnya materi pelatihan langsung terkait realitas kerja bank, Studi kasus diambil dari pengalaman nyata Sparkasse dan Peserta lebih mudah mengaitkan teori dengan praktik. Hal ini diperkuat oleh peran Sparkassenakademien (Akademi Sparkasse regional) yang mengintegrasikan pembelajaran praktik dengan teori terapan perbankan lokal untuk selanjutnya hal ini berimplikasi kepada adanya system dan modul pelatihan yang “membumi”, tidak sekadar konseptual.

Manfaat yang lain Adalah adanya Konsistensi atas Standar dan Budaya Bank. Sparkasse memiliki jaringan lebih dari 350 bank daerah yang otonom, namun tetap menjaga standar layanan, kepemimpinan, dan etika yang seragam. Keberadaan Pelatih internal menjadi alat untuk menyampaikan nilai – nilai Sparkasse (public mandate, kehati-hatian, kedekatan dengan komunitas), menjadi penjaga DNA organisasi dan menyamakan interpretasi kebijakan, SOP, dan regulasi. Hal ini secara eksplisit dikembangkan melalui sistem pendidikan terpusat namun dilatih oleh praktisi internal di masing masing wilayah. Dengan dikimian, proses yang berjalan trainer internal berfungsi sebagai culture carrier, bukan sekadar pengajar.

Pertimbangan Efisiensi Biaya Jangka Panjang juga menjadi pertimbangan ketika Sparkasse memanfaatkan pelatih internal untuk mengurangi ketergantungan pada konsultan eksternal, mengulang dan menskalakan pelatihan secara berkelanjutan dan menyesuaikan pelatihan tanpa biaya desain ulang besar. Model ini membuat transformasi digital dan pengembangan SDM menjadi lebih cepat dan cost efficient, sebagaimana tercermin dalam berbagai proyek transformasi Sparkasse. Hal ini menjadi menyebabkan

investasi awal di internal trainer menurunkan total cost of learning.

Sistem pelatih internal Sparkasse juga menjadi alat untuk meningkatkan Akselerasi Transformasi Digital & Perubahan Mindset. Sparkasse tidak hanya melatih skill teknis, tetapi juga yang berhubungan dengan digital mindset, kemampuan belajar mandiri dan leadership adaptif. Dalam hal ini, pelatih internal berperan besar karena mereka mengalami langsung perubahan sistem & proses, memiliki kredibilitas tinggi di mata peserta (“orang kita sendiri”) dan lebih efektif mempengaruhi sikap, bukan hanya keterampilan. Hal ini terlihat dalam program digital mindset berbasis internal learning platform yang dikustomisasi oleh Sparkasse sendiri. Hal ini juga membuktikan bahwa keberadaan internal trainer dapat mempercepat proses adopsi perubahan.

Di Sparkasse, menjadi pelatih internal sering kali menjadi bagian dari jalur talent & leadership development, sarana menguji kemampuan komunikasi dan coaching dan persiapan menuju peran manajerial. Pendekatan ini membuat pelatihan sekaligus menjadi alat pengembangan bagi peserta pelatihan dan sekaligus alat pengembangan pelatih itu sendiri. Hal ini sejalan dengan filosofi pembelajaran berkelanjutan Sparkassenakademien di seluruh Jerman. Hal ini membuat internal trainer memiliki nilai tambah sebagai talent accelerator.

Pengalaman dari Sparkasse menunjukkan bahwa keberadaan pelatih internal, mampu mendorong peserta pelatihan lebih terbuka berdiskusi dengan sesama rekan, hambatan psikologis belajar jauh lebih rendah dan diskusi terkait tema yang sensitif seperti halnya penjualan, etika dan risiko dapat dilakukan secara lebih jujur dan terbuka. Hal tersebut sulit dicapai oleh trainer eksternal yang tidak hidup dalam sistem bank tersebut.

Pengalaman Sparkasse membuktikan bahwa pelatih internal bukan fasilitas sumberdaya manusia, tetapi lebih dari itu, pelatih internal Adalah aset strategis bank. Oleh karena itu, bagi bank yang ingin memperkuat budaya, meningkatkan kualitas layanan, mempercepat transformasi dan mengembangkan pemimpin dari dalam,

model ini sangat relevan untuk direplikasi.

Atas pertimbangan – pertimbangan tersebut, Bank Jateng Kembali meminta dukungan dari German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) untuk mendukung pengembangan pelatih internal di Bank Jateng. (M)

error: Content is protected !!