We're open Closes at 5:00 pm

mbah semar

Pasca Muncul Desakan Pencabutan Perda Janur, Ketua GMBI Banyuwangi Bandik Kuncir Akhirnya Buka Suara: Perlindungan Petani dan Kepastian Hukum Harus Menjadi Prioritas

Banyuwangi || Jejak - Indonesia.id,  Polemik mengenai keberadaan regulasi tata niaga janur di Kabupaten Banyuwangi terus menjadi perhatian publik. Munculnya desakan dari sejumlah pihak agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2017 beserta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2022 dicabut, memicu beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Menanggapi dinamika tersebut, Ketua GMBI Banyuwangi, Bandik Kuncir, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah harus dilihat secara objektif berdasarkan tujuan pembentukannya serta dampaknya terhadap masyarakat, khususnya para petani kelapa sebagai pihak yang selama ini menjadi tulang punggung ketersediaan bahan baku janur.

Menurut Bandik, keberadaan Perda dan Perbup yang mengatur tata kelola perdagangan janur pada dasarnya merupakan instrumen hukum yang dibentuk untuk memberikan perlindungan terhadap petani, menjaga stabilitas ekonomi lokal, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam daerah dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Oleh karena itu, menurutnya, wacana pencabutan regulasi tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian akademik, yuridis, dan sosiologis yang komprehensif.

"Apabila regulasi ini dicabut begitu saja tanpa adanya pengganti yang mampu memberikan perlindungan yang sama atau bahkan lebih baik, maka dikhawatirkan akan menghilangkan instrumen perlindungan yang selama ini dibangun untuk menjaga kepentingan petani kelapa dan masyarakat Banyuwangi secara umum," ujar Bandik. Jum`at (12/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan potensi, karakteristik, dan kebutuhan daerah masing-masing. Dengan demikian, keberadaan Perda harus dipandang sebagai produk hukum yang lahir melalui mekanisme konstitusional dan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bandik menilai bahwa apabila terdapat kekurangan dalam implementasi regulasi, maka langkah yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap norma yang dianggap bermasalah, bukan serta-merta menghapus seluruh regulasi yang selama ini menjadi dasar pengaturan tata niaga janur. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses hukum yang sehat dalam negara demokrasi yang menjunjung asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam perspektif hukum, keberadaan regulasi daerah juga harus memperhatikan prinsip perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan petani sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, perlindungan terhadap petani juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mengamanatkan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan petani dalam menghadapi berbagai risiko usaha, fluktuasi pasar, hingga praktik perdagangan yang berpotensi merugikan mereka.

Menurut Bandik, janur bukan sekadar komoditas ekonomi biasa, melainkan memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Banyuwangi. Oleh sebab itu, kebijakan yang mengatur tata niaga janur harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan perdagangan, kesejahteraan petani, pelestarian sumber daya kelapa, dan kepentingan masyarakat luas.

GMBI Banyuwangi, kata Bandik, mendukung setiap upaya evaluasi regulasi yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap usulan pencabutan Perda maupun Perbup harus didasarkan pada kajian hukum yang kuat, data empiris yang akurat, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

"Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak pada masyarakat kecil. Negara hukum mengajarkan bahwa setiap kebijakan harus berlandaskan asas kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum. Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog dan kajian yang objektif demi kepentingan masyarakat Banyuwangi," tegas Bandik.

Dengan terus berkembangnya perdebatan mengenai Perda Janur, masyarakat kini menantikan langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD dalam menyikapi berbagai aspirasi yang muncul. Apakah regulasi tersebut akan dipertahankan, direvisi, atau bahkan dicabut, seluruh prosesnya diharapkan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama pembentukan kebijakan daerah.

Tambah Experience, Wisatawan ke Banyuwangi Disuguhkan Minuman dan Kudapan Lokal

Banyuwangi - pedot.pro || Keelokan alam Banyuwangi menjadi salah satu alasan wisatawan untuk menghabiskan liburannya ke kota berjuluk Sunrise of Java tersebut. Mengapresiasi wisatawan yang telah memilih Banyuwangi sebagai tempat berlibur, Pemkab Banyuwangi secara khusus menyambut wisatawan dengan memberikan minuman dan kudapan saat tiba di stasiun maupun bandara.

Seperti terlihat di Stasiun Banyuwangi Kota, para wisatawan yang datang langsung disambut dengan penari gandrung dan Jebeng Thulik di pintu keluar dengan senyuman yang ramah. Bahkan, di momen spesial ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Suratno secara khusus menyambut dan memasangkan udeng (penutup kepala khas Banyuwangi) kepada salah satu wisatawan yang datang.

Selain udeng, Pemkab Banyuwangi juga memberikan souvenir, minuman hangat dan snack khas Banyuwangi, bagiak.

"Di hari libur long weekend Idul Adha ini, kami sengaja menyambut tamu wisatawan yang akan menikmati libur di Banyuwangi. Kami suguhkan minuman lokal untuk menambah experience mereka. Semoga betah dan selalu milih Banyuwangi untuk jadi tujuan berlibur," jelas Suratno, Jum'at (29/5/2026).

Tidak hanya di Stasiun Kota, namun di Bandara Banyuwangi wisatawan juga disambut dengan hangat sembari disuguhkan kudapan lokal. Sambutan ini dilakukan sebagai apresiasi atas kepada wisatawan yang telah memilih Banyuwangi sebagai tempat berlibur.

Pada Selasa (26/5/2026), Daop 9 Jember mencatat 11.924 keberangkatan penumpang dan 12.869 kedatangan penumpang, menunjukkan antusiasme masyarakat menggunakan kereta api selama periode libur Idul Adha.

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan kereta api tetap menjadi pilihan masyarakat karena menawarkan perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

“Mobilitas penumpang pada hari H Idul Adha relatif cukup ramai, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan. Hal ini menunjukkan kereta api tetap menjadi moda transportasi andalan masyarakat untuk bersilaturahmi maupun berlibur,” ujar Cahyo.

Banyuwangi selalu diserbu wisatawan setiap musim liburan, termasuk libur long weekend seperti kali ini. Sejumlah destinasi andalan Banyuwangi menjadi magnet bagi wisatawan. Di antaranya Gunung Ijen, Air Terjun Jagir, De Djawatan, Pulau Merah, Pantai Mbedil, Bangsring Under Water dan berbagai destinasi menarik lainnya.

Salah satu wisatawan asal Jogjakarta, Wibowo Urip, mengatakan, dirinya memang sengaja datang ke Banyuwangi untuk menikmati libur long weekend.

Selama di Banyuwangi, rencananya dia akan mengunjungi di sejumlah destinasi. Mulai Gunung Ijen, De Djawatan dan Bangsring Underwater. Dia juga ingin menikmati sejumlah kuliner khas Banyuwangi.

"Banyuwangi sangat menarik wisatanya, ini sudah kesekian kalinya saya berlibur di Banyuwangi," ujarnya.

‘Senja di Agrowisata Tamansuruh’ Kembali Hadir Ramaikan Long Weekend di Banyuwangi

Banyuwangi - pedot.pro || Agrowisata Tamansuruh (AWT) Banyuwangi kembali menggelar event Senja di AWT. Beragam atraksi menarik akan disuguhkan AWT mulai 30 Mei-7 Juni yang disuguhkan bagi para wisatawan yang menghabiskan liburannya di Banyuwangi.

Agrowisata Taman Suruh merupakan destinasi yang berada di ketinggian 450 mdpl. Dari kawasan ini, pengunjung bisa menikmati suasana sejuk khas pegunungan berlatarkan Gunung Ijen serta pemandangan Selat Bali.

Di akhir pekan (Jumat-Minggu) setiap awal bulan, destinasi ini rutin menggelar event Senja di AWT. Di sana, pengunjung bisa menikmati suasana sore dari lereng gunung sambil berwisata kuliner dan menikmati aneka pertunjukan seni dan budaya lokal.

Untuk menambah daya tarik, pengunjung juga disuguhi berbagai hiburan. Seperti musik akustik, atraksi bela diri, hingga layanan terapi pijat.

Sepekan Senja di AWT diramaikan dengan lomba fashion on the street (30 Mei) untuk pelajar tingkat TK, SD dan SMP. Kegiatan ini sebagai panggung bagi anak-anak muda yang tertarik pada pengembangan bakat di bidang fashion.

Sejumlah kegiatan lain juga digelar untuk meramaikan event tersebut. Di antaranya, workshop batik dan lomba mewarnai (31 Mei); Workshop Flower Frame, festival melukis, dan custom bike show (1 Juni); serta seni jaranan dan workshop smok kain (2 Juni).

Ada juga workshop makrame dan lomba layangan hias (3 Juni); Gesah Sastra - Budaya (4 Juni); pertunjukan tari gandrung (5 Juni); serta seni bela diri Pencak Sumping (6-7 Juni).

“Seluruh rangkaikan agenda tersebut dibuka pukul 15.00-21.00,” kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Hartono.

Hartono menambahkan sepekan Senja di AWT bukan sekadar hiburan, melainkan juga ruang untuk mendukung pelaku seni, UMKM, dan ekonomi kreatif agar terus berkembang

“AWT bisa jadi alternatif destinasi untuk mengisi waktu liburan bersama keluarga. Sepekan ini kita siapkan paket wisata komplit. Pengunjung bisa menikmati pertunjukan seni budaya, lomba fashion, aneka workshop, hingga berburu kuliner tradisional,” kata Hartono.

Publik Pertanyakan Keadilan Hukum: Pelaku Lapangan Ditahan, Aktor Utama Kasus Solar Ilegal Belum Tersentuh?

Sorong, Jejak - Indnesia.id || Dugaan praktik penimbunan dan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar ilegal di Kabupaten Sorong kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang ditangani oleh Polda Papua Barat memunculkan berbagai pertanyaan terkait arah penyidikan yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis tersebut. Jumat 29 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, pada 8 April 2026 jajaran Polda Papua Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di wilayah Suprau, Kabupaten Sorong. Gudang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas usaha yang dikendalikan oleh Salawati Atek, anak dari pengusaha Ongko Atek.

Namun, penanganan kasus tersebut menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa dalam penggerebekan tersebut, penyidik hanya mengamankan mobil bermuatan kapasitas 500 Liter BBM Bio Solar yang dibawa oleh seorang sopir yang bekerja untuk Deysi. Sementara itu, sopir menyatakan telah sempat mengisi kurang lebih 700 Liter ke penampungan gudang Salawati, dan sumber yang mengetahui jalannya operasi menyebutkan masih terdapat BBM dalam jumlah yang lebih besar di lokasi yang diduga tidak ikut diamankan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika lokasi tersebut benar merupakan pusat aktivitas penimbunan dan distribusi BBM ilegal, penindakan hukum seharusnya tidak berhenti pada barang bukti terbatas ataupun pelaku lapangan semata.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Deysi dan sopirnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Papua Barat. Namun langkah tersebut justru menimbulkan dugaan bahwa keduanya hanya dijadikan pihak yang bertanggung jawab secara hukum, sementara pihak yang diduga mengendalikan jaringan bisnis belum tersentuh proses hukum.

Menurut sumber kredibel, Deysi telah bekerja dalam lingkup usaha yang berkaitan dengan Salawati Motor dan Ongko Atek selama kurang lebih 5 tahun. Dalam menjalankan aktivitasnya, Deysi disebut mendapatkan fasilitas operasional, termasuk kendaraan yang diduga disediakan oleh pihak yang mempekerjakannya. Hubungan kerja yang berlangsung cukup lama menjadi alasan munculnya pertanyaan publik mengenai posisi Deysi dalam perkara ini – jika hanya bertindak sebagai pelaksana lapangan, maka penyidik perlu mengungkap siapa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut.

Lebih jauh, sejumlah sumber mengungkap bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2026, aktivitas usaha yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM ilegal tersebut berkembang pesat. Gudang di Suprau disebut telah didukung sejumlah armada tangki yang melayani distribusi BBM dalam jumlah besar kepada berbagai pihak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bagaimana aktivitas yang diduga berlangsung dalam skala besar dan jangka waktu panjang dapat terus berjalan tanpa penindakan menyeluruh, bahkan muncul dugaan bahwa penangkapan tersebut adalah sebuah jebakan dan ada pihak yang berupaya mengarahkan penanganan perkara agar hanya berfokus pada pelaku lapangan.

Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan P. Manurung, S.IK MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Salawati hanya dijadikan saksi. “Pemilik gudang masih kita periksa sebagai saksi, Saksi kan tidak bisa kita tahan, untuk ditetapkan tersangka ada mekanisme gelar perkara,” singkat Manurung.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut, sejumlah kalangan mendesak agar Polda Papua Barat membuka secara transparan hasil penyidikan yang telah dilakukan. Publik menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang status maupun kedudukan!

 

 

Tim.

Kurban, Bukan Sekadar Menyembelih, Tapi Menyembelih Ego

Kendal – Jejakindonesia.id || Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah diwarnai pesan mendalam tentang makna pengorbanan yang sesungguhnya. Dalam khutbah Idul Adha, yang digelar di halaman Stadion Utama Kendal pada Rabu (27/05), Ustad Ahmad Sholeh, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Kendal, menegaskan bahwa ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan, tetapi juga sebagai proses spiritual untuk menyembelih ego dan kesombongan dalam diri manusia.

Dalam khutbahnya, Ustad Ahmad Sholeh mengajak jamaah untuk menjadikan Idul Adha sebagai momentum memperkuat ketakwaan kepada Allah. Ia menekankan bahwa takwa bukan sekadar ucapan, melainkan tercermin dalam ketundukan hati, kepatuhan, serta kesiapan berkorban demi meraih ridha Allah.

Menurutnya, peristiwa kurban yang dicontohkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail bukan hanya kisah sejarah, melainkan pelajaran abadi tentang ketaatan tanpa syarat kepada perintah Allah. Kisah tersebut menunjukkan bagaimana cinta kepada Allah harus ditempatkan di atas segalanya, termasuk keluarga dan harta benda.

“Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi pengingat bahwa manusia harus mampu menundukkan keinginan pribadi demi kebaikan yang lebih besar,” ujarnya di hadapan jamaah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hakikat kurban bukanlah pada daging atau darah hewan yang disembelih, melainkan pada ketakwaan yang ada di dalam hati. Ia mengingatkan bahwa ibadah kurban harus disertai keikhlasan, bukan semata-mata untuk menunjukkan status sosial atau mencari pujian

Dalam khutbahnya, Ustad Ahmad juga menyoroti berbagai “penyakit hati” yang perlu dikorbankan, seperti egoisme, kesombongan, cinta dunia yang berlebihan, sifat kikir, serta gengsi sosial. Menurutnya, inilah bentuk pengorbanan yang lebih berat namun sangat penting dalam kehidupan sehari-hari

Ia juga mengangkat contoh teladan dari para sahabat dan orang saleh yang rela mendahulukan kebutuhan orang lain meski dalam kondisi kekurangan. Hal tersebut, menurutnya, mencerminkan nilai kepedulian sosial yang menjadi inti dari ibadah kurban. “Semangat Idul Adha harus terus hidup dalam keseharian. Seorang ayah berkorban demi keluarga, seorang ibu demi anak, guru demi generasi, dan pemimpin demi kepentingan umat,” tambahnya.

Di akhir khutbah, jamaah diajak untuk menjadikan Idul Adha sebagai titik awal perubahan diri. Tidak hanya membawa pulang daging kurban, tetapi juga semangat pengorbanan, kepedulian sosial, serta komitmen untuk memperbaiki akhlak dan memperkuat ukhuwah.

Khutbah tersebut menjadi pengingat bahwa Idul Adha bukan hanya tentang ritual, melainkan tentang transformasi diri menuju pribadi yang lebih ikhlas, peduli, dan bertakwa. (M)

error: Content is protected !!