Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 4

Redaksi

IMG-20260815-WA0024

Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Buleleng Disorot, Aparat Diminta Tegas dan Tidak Tutup Mata

BULELENG, BALI || Jejak-indonesia.id — Dugaan adanya aktivitas sabung ayam yang berpotensi disertai praktik perjudian di wilayah Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, kembali menjadi sorotan.

Informasi yang beredar mencantumkan kegiatan bertajuk “HATATAN TUAN MUDA” yang disebut berlangsung pada 15–16 Agustus 2026 di kawasan Pura Jero Dalem, Banjar Kajanan, Desa Bondalem. Dalam materi informasi tersebut juga tercantum nama Andy Kampret dan Fendy, serta visual ayam jantan yang identik dengan kegiatan sabung ayam.

Informasi tersebut tentu perlu diverifikasi secara langsung oleh aparat penegak hukum. Namun, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya pertaruhan uang atau bentuk perjudian lainnya, persoalan tersebut tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kegiatan sabung ayam, melainkan masuk ke ranah hukum pidana.

Polda Bali dan Polres Buleleng Diminta Tidak Diam

Munculnya informasi mengenai kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Apakah aparat sudah mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut? Apakah sudah dilakukan pemantauan dan langkah pencegahan?

Polda Bali dan Polres Buleleng diminta untuk tidak menunggu sampai dugaan perjudian berlangsung secara terbuka atau menjadi viral di media sosial.

Jika informasi yang beredar ternyata tidak benar atau kegiatan tersebut murni kegiatan adat tanpa unsur perjudian, aparat dapat memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.

Namun apabila ditemukan adanya unsur pertaruhan, penyelenggaraan perjudian, ataupun pihak yang menyediakan tempat dan kesempatan untuk berjudi, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan profesional.

Dugaan Perjudian Bukan Persoalan Sepele

Praktik perjudian, termasuk perjudian yang berkaitan dengan sabung ayam, tidak boleh dibiarkan hanya karena dikemas dalam kegiatan tertentu.

Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun.

Istilah Pasal 303 KUHP memang selama ini sangat dikenal masyarakat dalam konteks tindak pidana perjudian. Namun, sejak KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 berlaku pada 2026, ketentuan perjudian antara lain diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427.

Karena itu, aparat diharapkan melakukan pengecekan fakta, pendalaman informasi, serta penindakan apabila ditemukan unsur pidana, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik Minta Tindakan, Bukan Sekadar Pernyataan

Masyarakat tidak membutuhkan pembiaran terhadap dugaan perjudian. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aparat hadir dan bekerja berdasarkan hukum.

Jika benar terdapat perjudian, tindak tegas.

Jika tidak benar, klarifikasi secara terbuka.

Jika terdapat kegiatan yang berpotensi menjadi arena perjudian, lakukan langkah pencegahan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pertanyaan publik saat ini sederhana:

Apakah dugaan perjudian sabung ayam di wilayah Buleleng akan ditindak secara tegas, atau justru dibiarkan berlangsung?

Polda Bali dan Kapolres Buleleng diharapkan menunjukkan sikap tegas, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menyikapi setiap informasi mengenai dugaan perjudian.

Sebab penegakan hukum tidak boleh menunggu viral. Ketika informasi mengenai dugaan tindak pidana telah muncul dan dapat diverifikasi, respons aparat harus cepat, terukur, dan berdasarkan hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polda Bali, Polres Buleleng, Pemerintah Desa Bondalem, tokoh masyarakat/adat setempat, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

IMG-20260815-WA0015

Peresmian 3.395 Jembatan Garuda dan 3.008 Titik Air Bersih : Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Rakyat

MANOKWARI || Jejak-indonesia.id – Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru menghadiri peresmian 3.395 Jembatan Garuda dan 3.008 titik air bersih oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo. secara terpusat melalui Video Conference (Vicon), Kamis (13/8/2026). Kegiatan berlangsung di Kampung Uduwei, Sowi I, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Turut hadir Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., Irdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Tri Saktiyono, Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Juniras Lumban Toruan, S.Sos., M.Si., Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP., M.H., Kadis PUPR Prov Papua Barat Heri Gerson N. Saflembolo, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, Dandim 1801/Manokwari Letkol Inf David Sutrisno Sirait, S.E., serta Tokoh agama Rumerus muabuay, bersama sejumlah pejabat TNI, Polri dan pemerintah daerah.

Dalam laporannya, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menyampaikan bahwa TNI telah membangun sekitar 3.395 jembatan, termasuk 798 jembatan di wilayah terdampak bencana. Pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan membuka akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan, sekaligus memperlancar mobilitas serta distribusi logistik.

Presiden RI H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo. Menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh prajurit TNI dan anggota Polri atas pengabdian serta kerja nyata bagi rakyat. Menurutnya, kehadiran TNI dan Polri harus terus dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah terpencil dan desa-desa yang membutuhkan akses pembangunan.

Di Papua Barat, kegiatan ditandai dengan peresmian Jembatan Kampung Uduwei, Sowi I, serta penyerahan tali asih kepada masyarakat. Kehadiran Jembatan Garuda dan fasilitas air bersih diharapkan semakin memperkuat konektivitas, memenuhi kebutuhan dasar, serta mendukung aktivitas dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

1786756537407

Marak Oknum Mengaku Wartawan di Jawa Tengah, Pejabat dan Pengusaha Diminta Lebih Kritis

SEMARANG || Jejak-indonesia.id — Fenomena oknum yang mengaku-ngaku sebagai insan pers kian meresahkan kalangan pejabat publik hingga pelaku usaha di wilayah Jawa Tengah. Banyak di antaranya memanfaatkan status "wartawan" semata-mata untuk keuntungan pribadi, tanpa memiliki rekam jejak karya jurnalistik yang sah sama sekali.

Keluh kesah terkait praktik tersebut diungkapkan salah seorang pejabat publik di Jawa Tengah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, ulah oknum-oknum ini sudah sangat mengganggu kenyamanan serta iklim kerja pejabat maupun dunia usaha.

Modus yang digunakan pun makin terang-terangan. Oknum yang bersangkutan mendatangi kantor pejabat atau pelaku usaha tanpa niat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik. Sebaliknya, mereka hanya menyodorkan proposal tidak jelas atau bahkan secara langsung meminta uang dan "amplop", lalu pergi begitu keinginannya terpenuhi.

"Mengaku dari media atau wartawan, namun saat dicek, tidak punya karya tulis atau karya jurnalistik sama sekali. Ini jelas bukan tugas pers yang sebenarnya," ungkap pejabat tersebut saat dihubungi, Sabtu (15/8/2026).

Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengusaha dan pejabat instansi pemerintah, agar lebih berhati-hati dan kritis saat berhadapan dengan pihak yang mengaku sebagai wartawan.

Langkah Antisipasi: Tips Menghadapi Oknum Wartawan Abal-Abal

Untuk mencegah terjadinya intimidasi maupun pemerasan yang mengatasnamakan profesi pers, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. - Minta Bukti Karya Jurnalistik: Wartawan yang bekerja secara profesional pasti memiliki rekam jejak karya berupa artikel, berita di media cetak/daring, atau siaran yang telah dipublikasikan.

2. - Verifikasi Kartu Pers dan Identitas: Pastikan nama wartawan dan media tempatnya bernaung terdaftar secara resmi dan dapat diverifikasi keberadaannya.

Masyarakat maupun pejabat publik diimbau tidak ragu untuk menolak atau bahkan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindakan pemerasan yang berkedok kegiatan pers. Dengan sikap kritis dan keberanian untuk menolak, praktik-praktik yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik dapat ditekan dan diberantas bersama.

1786756085137

Kapolsek Kerajaan Dan Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Manfaatkan Layanan Call Center : 110.

SALAK || Jejak-indonesia.id - Polres Pakpak Bharat melalui Kapolsek Kerajaan dan Bhabinkamtibmas ajak masyarakat jaga kamtibmas di wilayahnya serta manfaatkan Layanan Call Center : 110 Polres Pakpak Bharat, Jumat 14 Agustus 2026 sekira pukul 10.00 wib di Perkenasan Wisata Dusun Galiaman Desa Kuta Dame Kec. Kerajaan Kab. Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H yang di wakili Kapolsek Kerajaan AKP Sukanto Berutu, S.H dan di dampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Rinaldi Sihotang di hadapan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda mengajak untuk bersama - sama menjaga Kamtibmas di wilayahnya, jika ada keributan atau pun kejadian segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau pun hubungi layanan Call Center kami di : 110 Polres Pakpak Bharat, layanan tersebut gratis, bebas pulsa, silahkan hubungi melalui Handphonenya masing-masing, terang Sukanto.

"Jelang 17 Agustus 2026 Himbauan baik dari Pemkab dan Polres Pakpak Bharat untuk menaikkan Bendera merah putih mari kita laksanakan, kita sebagai generasi penerus bangsa, mengisi dan menikmati Kemerdekaan sepatutnya kita indahkan himbauan tersebut dan jangan terpengaruh dengan Berita Hoax yang muncul di Medsos, bijak lah kita dalam melihat postingan yang beredar di Medsos" ajak Sukanto.

Sambung Sukanto begitu juga dengan situasi iklim cuaca sekarang ini, sering turun hujan kadang juga panas, hal tersebut bisa berpotensi terjadinya Bencana longsor, untuk itu agar masyarakat tetap berhati-hati, jika ada kejadian Bencana longsor segera lakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Aparatur pemerintah Desa setempat, pungkas Kapolsek Kerajaan AKP Sukanto Berutu, S.H.

IMG-20260815-WA0010

Kapolda Babel Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Tambang Ilegal Di Babel

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Polda Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan ilegal dan penyelundupan timah di Babel.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menyatakan jajarannya tidak akan ragu menindak siapa pun pelaku penyelewengan termasuk jika terdapat oknum aparat yang nekat membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi sorotan tegas Presiden terkait maraknya tambang ilegal, Kapolda menyebut arahan Presiden merupakan perintah langsung yang harus dilaksanakan di lapangan.

“Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik,"ujar Viktor, Jumat (14/8/26).

Ia menambahkan upaya penegakan hukum terhadap tambang liar di Bangka Belitung sudah dan akan terus berjalan secara konsisten.

"Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya ya termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan,"katanya.

Selain penegakan hukum, Jenderal Bintang Dua Polri ini menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang legal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Polda Babel berjanji akan mengawal rencana pemerintah daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,"jelas Irjen Pol Viktor.

Mengenai penindakan terhadap oknum penegak hukum yang diduga membekingi pertambangan liar maupun jalur penyelundupan, Eks Kadivkum Polri ini menegaskan sikap tegas tanpa toleransi.

"Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,"katanya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan pembersihan total terhadap praktik tambang ilegal, penindakan tegas oknum aparat penegak hukum, hingga pemberantasan penyelundupan timah di Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Di hadapan para anggota MPR, DPR, DPD, serta pimpinan lembaga tinggi negara, Presiden menyoroti maraknya keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di berbagai daerah. Kepala Negara mempertanyakan fungsi pengawasan dan meminta Panglima TNI serta Kapolri untuk menindak tegas oknum yang terlibat maupun membiarkan praktik haram tersebut.

Presiden juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berani dalam menegakkan disiplin internal.

error: Content is protected !!