Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 2

Redaksi

IMG-20260815-WA0046

Sentuhan Humanis Kapolda Gorontalo: Sholat Subuh Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

GORONTALO || Jejak-indonesia.id - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dengan melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama warga di Masjid At-Taubah, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (15/8/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Polda Gorontalo ini disambut hangat oleh jamaah. Suasana sederhana dan penuh keakraban mewarnai pelaksanaan ibadah yang juga diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Bagi Irjen Pol. Widodo, kegiatan ini bukan sekadar ibadah rutin, melainkan ruang silaturahmi untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat secara lebih dekat dan humanis. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus membuka diri guna membangun kepercayaan publik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Kehadiran kami di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan. Melalui kegiatan seperti sholat subuh berjamaah ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat," ujar Kapolda Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan sholat subuh berjamaah ini berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi ramah tamah bersama warga. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat dapat dibangun secara efektif melalui kegiatan keagamaan sehari-hari.

IMG-20260815-WA0045

Komitmen Keras Polsek Dolok Silau Selamatkan Generasi Muda, Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Batak

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polsek Dolok Silau Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba sebagai bentuk nyata upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya darurat narkotika. Kali ini, jajaran kepolisian sektor berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 11.39 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus bukti bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menyelamatkan anak bangsa dari darurat narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dolok Silau," ujar AKP M. Nasir Daulay mengawali penjelasannya.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Masuk Perladangan depan Gereja GKII, Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Awalnya, Kapolsek Dolok Silau menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual-beli narkoba yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat transaksi jual-beli narkoba di jalan masuk perladangan depan gereja GKII, dan diinformasikan bahwa jaringan peredaran sabu di wilayah Panribuan Jahean sudah menjamur dan merajalela," ucap Kapolsek Dolok Silau menceritakan awal mula penyelidikan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Dolok Silau tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan cepat. Ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring dan Kanit Intel IPTU Erdo Purba, S.H., beserta anggota Polsek Dolok Silau untuk bekerja sama melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.

"Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan lokasi tersebut," ungkap AKP M. Nasir Daulay menjelaskan tindakan yang segera diambil.

Sekira pukul 21.00 WIB, tim Polsek Dolok Silau bersama Gamot (kepala desa) setempat tiba di lokasi yang dituju. Sesampainya di tempat, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan kaki. Saat akan dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut, terjadi aksi mencurigakan yang langsung menjadi perhatian petugas.

"Pada saat akan dilakukan interogasi, laki-laki tersebut tiba-tiba membuang sesuatu dari tangannya, dan saat diminta mengambil benda yang dibuang itu, kami curigai merupakan narkotika jenis sabu," ungkap AKP M. Nasir Daulay menjelaskan momen penangkapan.

Setelah ditanya, laki-laki tersebut mengaku bernama Nursyahputra Torong alias Karnas (41), seorang petani warga Jalan Gereja GKPS Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau. Ia mengakui bahwa dirinya membuang dua bungkus plastik klip kecil bening yang berisi narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, di antaranya satu buah mancis warna hijau, satu unit ponsel merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp55.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Dalam penggeledahan tambahan juga ditemukan satu buah kaca pirex berisi sisa narkotika jenis sabu.

"Total barang bukti yang diamankan mencakup dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram, satu unit HP Samsung, mancis hijau, dan uang sebesar Rp55.000," terang Kapolsek Dolok Silau.

Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba di atasnya.

Kapolsek Dolok Silau menegaskan bahwa jajaran Polsek Dolok Silau telah berkomitmen penuh untuk mendukung penekanan Kapolres Simalungun dalam memberantas narkoba tanpa kompromi. Dengan semangat yang membara, Polsek akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Jajaran kami berkomitmen mendukung penekanan Kapolres Simalungun untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan akan terus memberantas sampai ke akar-akarnya," pungkas AKP M. Nasir Daulay, S.H., menutup penjelasannya.

IMG-20260815-WA0044

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi

RIU || Jejak-indonesia.id - Indragiri Hilir-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisir. Kali ini, ekspedisi menyambangi Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/8/2026), dengan membawa misi kemanusiaan sekaligus pemulihan lingkungan di kawasan terdampak abrasi.

Kegiatan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, Sosiolog Robertus Robet, serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya. Rombongan tiba di Kuala Selat dan disambut Forkopimda, masyarakat serta anak-anak sekolah.

Kuala Selat menjadi salah satu titik penting Ekspedisi Merah Putih Presisi. Sekitar 1.700 hektare kebun masyarakat di wilayah tersebut tercatat terdampak abrasi pada 2021.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyerahkan bantuan sembako Ekspedisi Merah Putih Presisi, bantuan ketinting serta matching grants kepada 13 kelompok masyarakat dampingan PPIU M4CR Riau. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen menjaga pesisir Riau dan penanaman mangrove.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, Ekspedisi Merah Putih Presisi menjadi ikhtiar menghadirkan negara hingga ke wilayah pesisir sekaligus menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kita ingin masyarakat yang berada jauh di pesisir juga merasakan kehadiran negara. Kita datang membawa kepedulian sekaligus bergerak bersama mencari solusi,” kata Herry.

Menurut Kapolda, abrasi bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.

“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup menyebut pemulihan lingkungan di Kuala Selat sejalan dengan semangat Ekspedisi Merah Putih Presisi yang turut didorong Kapolri.

Ia menyatakan komitmen untuk memastikan rehabilitasi mangrove dilakukan dalam skala besar.

“Ekspedisi Merah Putih Presisi yang juga dipromosikan oleh Kapolri itu adalah dengan cara memulihkan lingkungan. Daerah di sini memang sangat membutuhkan sentuhan pemulihan lingkungan yang luar biasa besar,” katanya.

Menteri Jumhur berkomitmen mendorong penanaman mangrove seluas 500 hektare di kawasan terdampak abrasi, dengan harapan dapat diperluas hingga 1.000 hektare.

“Saya berkomitmen untuk ikut memastikan penanaman mangrove 500 hektare di tempat yang terabrasi. Mudah-mudahan bisa terpenuhi 1.000 hektare untuk ditanam di wilayah ini sebagai bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus pemulihan sosial ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut juga akan menciptakan green jobs bagi masyarakat. Pemulihan tidak berhenti pada penanaman, tetapi mencakup pembibitan hingga pemeliharaan mangrove selama tiga tahun.

“Jadi bukan sekadar menanam lalu ditinggalkan. Mulai dari pembibitan, penanaman sampai pemeliharaan itu teranggarkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan honor untuk pemeliharaan selama tiga tahun,” katanya.

Ia menegaskan, program tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari Ekspedisi Merah Putih Presisi yang digerakkan Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Ini tindak lanjut dari gerakan Ekspedisi Merah Putih yang dilakukan Kapolda di Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Mudah-mudahan membawa manfaat dan berkah bagi kita semua,” pungkasnya.

Kondisi geografis Kuala Selat sendiri menjadi tantangan tersendiri. Dari Mako Polsek Kateman menuju kawasan terdampak abrasi dibutuhkan perjalanan sekitar 25 kilometer atau 45 hingga 60 menit menggunakan speedboat.

Sejumlah jalur perairan sangat dipengaruhi kondisi pasang-surut, sementara kawasan pantai memiliki lumpur yang dapat mencapai lutut hingga paha.

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyasar wilayah pesisir, terluar dan kawasan yang memiliki keterbatasan akses.

Melalui ekspedisi tersebut, Polda Riau membawa misi kebangsaan, kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan hingga ke sudut-sudut wilayah Riau.

Di Kuala Selat, semangat tersebut diwujudkan bukan hanya dengan membawa Merah Putih dan bantuan bagi masyarakat, tetapi juga melalui komitmen pemulihan kawasan pesisir dalam skala besar.

Penanaman mangrove diharapkan menjadi benteng alami menghadapi abrasi sekaligus menghadirkan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat yang hidup di kawasan pesisir. []

Wakil-Ketua-DPRD-Jatim-sekaligus-politikus-PDI-Perjuangan-Deni-Wicaksono-tengah

Wakil Ketua DPRD Jatim: SPPG MBG yang Lalai Harus Dievaluasi, Jika Tak Membaik Ditutup Permanen

SURABAYA || Jejak-indonesia.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Wakil Ketua DPRD Jatim: SPPG MBG yang Lalai Harus Dievaluasi, Jika Tak Membaik Ditutup PermanenGizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti menyebabkan kasus keracunan. Apabila evaluasi menunjukkan tidak ada perbaikan signifikan, izin operasionalnya harus dicabut.

Deni menegaskan bahwa program MBG merupakan program prioritas nasional yang didukung alokasi anggaran besar, sehingga pelaksanaannya wajib disertai pengawasan ketat, khususnya dalam hal keamanan pangan. Kasus keracunan yang masih terjadi termasuk di wilayah Jawa Timur harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar program ini benar-benar memberi manfaat optimal bagi para siswa penerima.

"Kami berharap ada tindakan tegas agar program prioritas ini berjalan baik dan capaiannya maksimal," ujar Deni di Surabaya, Sabtu (15/8/2026).

Ia menekankan, SPPG yang terbukti lalai perlu dihentikan sementara untuk menjalani evaluasi mendalam. Jika setelah dievaluasi tidak menunjukkan perbaikan kualitas dan keamanan, pemerintah diminta menutupnya secara permanen.

"Kalau memang tidak bisa memperbaiki diri, bisa ditutup selamanya, dicabut izinnya," tegasnya.

Selain MBG, Deni juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang telah dibangun, melainkan harus dinilai dari berapa unit yang benar-benar beroperasi aktif dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan Program MBG dengan sejumlah perbaikan dan efisiensi guna menekan angka stunting. Presiden juga menyampaikan bahwa sekitar 3.300 dari target 10.000 Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi optimal, dengan sasaran mencapai 30.000 unit hingga akhir tahun.

Deni menilai angka-angka capaian tersebut memang besar dan mengesankan, namun pemerintah tetap perlu membuka data secara transparan mengenai kondisi riil di lapangan.

"Kita perlu juga melihat kondisi real di lapangan. Bukan hanya berapa yang dibangun, tapi berapa yang sudah beroperasi dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

IMG-20260815-WA0039

Agus Flores Soroti Penertiban Tambang: “Jangan Berhenti di Pidato, Buktikan dengan Penyitaan dan Persidangan!”

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id — Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores melontarkan kritik tajam terhadap penertiban aktivitas pertambangan yang selama ini digaungkan pemerintah.
Menurut Agus, ketegasan pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal tidak boleh berhenti pada pidato, pernyataan politik, maupun penertiban administratif. Ia menilai, masyarakat membutuhkan bukti konkret berupa proses hukum yang transparan hingga perkara benar-benar tuntas.
“Nggak berpengaruh pidato Presiden Prabowo kalau pada akhirnya hanya formalitas. Tambang dibersihkan, tetapi bagaimana proses hukumnya? Tersangkanya dipenjara, alatnya disita negara atau tidak?” tegas Agus.
Agus menyoroti praktik penertiban yang menurutnya terkadang hanya terlihat di tahap awal, seperti penghentian aktivitas maupun pemasangan garis penyegelan.
Baginya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan sekadar berhentinya aktivitas tambang, tetapi juga sejauh mana aparat mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan membawa perkara tersebut ke proses peradilan apabila ditemukan unsur pidana.
Ia juga mempertanyakan status alat berat yang digunakan dalam dugaan aktivitas pertambangan ilegal, terutama apabila alat tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.
“Yang masyarakat ingin lihat bukan hanya alat berhenti bekerja. Masyarakat ingin tahu, apakah pelakunya benar-benar diproses hukum? Apakah alatnya benar-benar disita negara? Jangan sampai muncul kesan ada kompromi,” ujarnya.
Agus juga menyinggung adanya dugaan praktik kompromi dalam penanganan perkara pertambangan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum, bukan sekadar tuduhan.
“Kalau ada yang bermain, bongkar. Kalau memang terbukti melanggar hukum, proses sesuai aturan. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa perkara selesai setelah ada pembayaran atau kesepakatan tertentu,” katanya.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum terhadap pertambangan harus memiliki standar yang sama, siapa pun pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut.
Agus Flores turut mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan.
Namun, ia mengingatkan agar pengawasan publik tetap berdasarkan fakta, bukti, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kalau memang negara serius memberantas tambang ilegal, buktikan sampai tuntas. Jangan hanya ramai di awal, kemudian hilang ketika kasus masuk tahap hukum,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan dorongan agar penertiban pertambangan tidak berhenti pada tindakan seremonial. Publik dinilai berhak mengetahui perkembangan perkara secara proporsional, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka apabila alat bukti mencukupi, penyitaan barang bukti sesuai prosedur, hingga proses persidangan.
Dengan demikian, keberhasilan penertiban tambang bukan hanya diukur dari seberapa cepat aktivitas dihentikan, tetapi juga dari konsistensi negara memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
error: Content is protected !!