Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 27

Redaksi

IMG-20260810-WA0087

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

TAPANULI TENGAH || Jejak-indonesia.id — Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Peristiwa pencurian berawal pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat (otomatis) yang diparkir di teras belakang rumahnya sudah tidak ada saat ia bangun tidur.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor korban yang dikuasai oleh seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

Setelah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, petugas melakukan interogasi awal. Berdasarkan keterangan saksi W, kendaraan tersebut diperoleh dari terduga pelaku MST.

Petugas segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku MST di kediamannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. "Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut," ujar Iptu Dian Agustian Perdana.

IMG-20260810-WA0086

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

TAPANULI TENGAH || Jejak-indonesia.id — Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial HRN (28), warga Sibuluan Nalambok, Pandan. Terduga pelaku diringkus atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah pemukiman warga di Jalan P. Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi korban, Fitry Ayu Lestari (34), pada 5 Agustus 2026 ke Polres Tapanuli Tengah.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat baru terbangun dari tidur. Korban menyadari dua unit ponsel miliknya, yakni Xiaomi Redmi 9 dan Vivo 1816 yang diletakkan di samping tempat tidur, telah hilang. Selain ponsel, korban juga kehilangan tas berwarna putih berisi perhiasan emas dengan total berat sekitar 53 gram—terdiri atas satu gelang emas seberat 25 gram, satu emas batangan seberat 25 gram, serta satu mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.

“Setelah memeriksa area rumah, korban menemukan jendela samping kamar tidur kedua sudah dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp149.500.000,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkusnya pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, saat pelaku sedang mengemudikan angkot.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membeberkan aliran barang hasil curian tersebut. Ponsel Xiaomi Redmi 9 telah dijual kepada seorang penadah berinisial DS (30) yang berada di lokasi penangkapan. Petugas pun langsung mengamankan DS beserta barang bukti ponsel tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terkait keberadaan perhiasan emas milik korban. Pelaku mengaku sempat menitipkan emas batangan, mainan kalung, dan uang hasil penjualan barang curian kepada ibunya yang berinisial K (67). Dari kediaman K, petugas mengamankan satu buah emas batangan dan uang tunai total Rp4.000.000. Uang tersebut mencakup Rp3.000.000 hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian Jalan S.M. Raja, Sibolga Selatan.

Sementara itu, untuk gelang emas seberat 25 gram, pelaku menjualnya di wilayah Sibolga melalui perantara seorang pria berinisial AD (49) dengan imbalan upah Rp2.000.000. Petugas kemudian bergerak ke kawasan Simare-mare, Sibolga Utara, dan berhasil mengamankan AD.

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000.000, satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9, satu unit ponsel Vivo, satu buah emas batangan, satu buah mainan kalung emas, satu buah buku hitam sepeda motor Satria FU, serta satu lembar Surat Bukti Gadai.

Saat ini, pelaku utama HRN beserta pihak-pihak terkait dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

IMG-20260810-WA0085

Kapolda Kepri Ikuti Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Peraiy Batam

BATAM || Jejak-indonesia.id – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti Konferensi Pers TNI Angkatan Laut terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026).

Konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV tersebut dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dan dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

Pengungkapan tersebut bermula pada 5 Agustus 2026, saat KRI Kerambit-627 menerima informasi mengenai kapal yang diduga membawa narkotika. Setelah dilakukan pemantauan menggunakan radar, AIS, dan SeaVision, MV King Sun terdeteksi memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri dan instansi terkait lainnya.

Melalui pemeriksaan digital forensic, X-Ray, penyelaman, serta pemeriksaan pada bagian bawah kapal, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal pada 7 Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan MV King Sun, 11 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 8 paspor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dalam jumlah besar ini menjadi bukti bahwa sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

“Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait. Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, sehingga pengawasan dan kewaspadaan terhadap jalur laut harus terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Kapolda Kepri.

Sebanyak delapan awak kapal turut diamankan, terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan perhitungan, ketamine tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Dengan asumsi satu gram berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan ini diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

IMG-20260810-WA0084

Sambut HUT RI ke-81, Lapas Banyuwangi Salurkan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Menyambut semarak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar aksi bakti sosial pembagian puluhan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, Sabtu (8/8).

Kegiatan yang menyasar warga berpenghasilan rendah ini dilaksanakan secara serentak di beberapa titik lokasi berbeda. Penyaluran bantuan disebar dan dipimpin langsung oleh masing-masing seksi pejabat struktural Lapas Banyuwangi guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Adapun sasaran distribusi meliputi warga yang bermukim di lingkungan sekitar Lapas Banyuwangi, serta masyarakat di area Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Paswangi.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, memimpin langsung proses penyerahan bantuan kepada warga penerima manfaat di kawasan SAE Paswangi. Ia menegaskan bahwa momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai tidak hanya dengan selebrasi, tetapi juga melalui aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Semangat kemerdekaan sejatinya harus dimaknai dengan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Lapas Banyuwangi membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi warga di sekeliling kami," ujar Solichin.

Paket sembako yang disalurkan berisi bahan pokok harian, seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan dasar lainnya. Solichin berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan di tengah momentum peringatan HUT RI ke-81.

"Meskipun nilainya tidak seberapa, kami berharap bantuan ini memberikan manfaat nyata dan menjadi pemicu semangat kebersamaan antara jajaran pemasyarakatan dan masyarakat sekitar," tambahnya.

Aksi kemanusiaan ini mendapat respons positif dari warga setempat. Senyum gembira dan antusiasme warga mewarnai jalannya penyerahan bantuan, yang sekaligus mempererat jalinan silaturahmi antara institusi pemasyarakatan dan lingkungan sekitar.

IMG-20260810-WA0083

Wujud Kepedulian Lingkungan, Lapas Banyuwangi Bersihkan Fasilitas Umum Sambut HUT RI ke-81

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terus diwarnai aksi kemasyarakatan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Terbaru, jajaran petugas Lapas menggelar aksi sosial gotong royong membersihkan fasilitas umum berupa bangunan masjid di sekitar area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Paswangi, Sabtu (8/8).

Aksi kerja bakti ini menyasar area dalam maupun luar tempat ibadah, mulai dari pembersihan karpet, halaman, tempat wudu, hingga pembenahan lingkungan di sekeliling masjid agar jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, turun langsung memimpin jajarannya dalam kegiatan bersih-bersih tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan komitmen Lapas Banyuwangi untuk memberikan kontribusi positif yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga sekitar.

"Menyambut kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, kami ingin menghadirkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Membersihkan tempat ibadah ini adalah bentuk bakti dan kepedulian kami agar fasilitas umum yang digunakan warga sehari-hari menjadi lebih bersih, asri, dan nyaman," ujar Solichin.

Solichin menambahkan, keterlibatan Lapas Banyuwangi di lingkungan sekitar SAE Paswangi bukan hanya sebatas pengelolaan program asimilasi warga binaan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan dan kebersihan lingkungan bersama.

"Melalui aksi nyata ini, kami berharap nilai-nilai kemerdekaan seperti persatuan, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus terawat antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat," tegasnya.

Kegiatan bakti sosial kebersihan tempat ibadah ini mendapat apresiasi hangat dari pengurus masjid dan warga setempat yang turut hadir menyambut positif kebersamaan jajaran Lapas Banyuwangi.

error: Content is protected !!