Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 30

Redaksi

IMG-20260810-WA0064

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah – Lebak

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten akan menggelar kegiatan Bakti Kesehatan gratis bagi masyarakat di Kampung Bayah I, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Kamis (13/08).

Bakti Kesehatan Polda Banten akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kampung Bayah I, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa Polda Banten akan menggelar berbagai layanan kesehatan gratis dalam kegiatan Bakti Kesehatan.

"Dalam kegiatan Bakti Kesehatan, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan kesehatan secara gratis, meliputi layanan kesehatan umum, layanan spesialis gigi, pemeriksaan laboratorium sederhana seperti kolesterol, gula darah dan asam urat, serta pembagian kacamata baca gratis," ujarnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kegiatan bakti kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Polda Banten ingin memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami mengajak masyarakat Bayah untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang telah disediakan,” katanya.

Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis tersebut sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

IMG-20260810-WA0063

Pelarian Pelaku Penggelapan Mobil Rental Jenggawah Berakhir di Banjarmasin, Buron Hampir Dua Bulan Dibekuk Polisi

JEMBER || Jejak-indonesia.id — Pelarian seorang pria berinisial SF (49), warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental akhirnya berakhir.

SF berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Jenggawah dengan dukungan Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Minggu dini hari, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasus tersebut bermula pada Rabu, 10 Juni 2026, ketika SF menghubungi Maulidah (32), pemilik usaha rental mobil asal Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah.

Selanjutnya, pada Jumat, 12 Juni 2026, SF datang ke rumah korban untuk menyewa satu unit Daihatsu Xenia selama satu hari dengan tarif sewa Rp300 ribu. Dalam proses penyewaan, pelaku juga mengisi formulir sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, hingga batas waktu pengembalian pada 13 Juni 2026, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa curiga, korban kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS yang terpasang pada kendaraan. Dari hasil pelacakan, posisi mobil diketahui berada di wilayah Mumbulsari.

Saat didatangi, kendaraan tersebut ternyata berada dalam penguasaan seseorang berinisial H. Kepada korban, H mengaku menerima mobil tersebut dari SF sebagai barang gadai senilai Rp20 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp210 juta dan kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polsek Jenggawah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan SF.

Setelah melalui proses penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada di wilayah Kalimantan Selatan. Polsek Jenggawah kemudian berkoordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel untuk melakukan penangkapan.

Hasilnya, SF berhasil diamankan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kabupaten Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jenggawah IPTU Andi Ferry Christian, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Andi Ferry Christian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit Daihatsu Xenia yang sebelumnya diduga digadaikan oleh pelaku sebagai barang bukti.

Atas dugaan perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 492 subsider Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha rental kendaraan, agar meningkatkan kewaspadaan dalam proses penyewaan, termasuk melakukan verifikasi identitas dan memastikan administrasi kendaraan secara lengkap.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan rental maupun kejadian serupa di kemudian hari.

(AR)

IMG-20260810-WA0051

Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 19/Bogani Amankan Senjata Api Rakitan dari Warga di Perbatasan

SAMBAS || Jejak-indonesia.id - KALIMANTAN BARAT, 10 Agustus 2026 ] – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dari masyarakat di wilayah perbatasan. Senjata tersebut ditemukan saat personel Pos Sei Bening melaksanakan pemeriksaan di Dusun Air Bening, Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (9/8/2026).

Penemuan berlangsung sekitar pukul 12.55 WIB ketika personel Pos Sei Bening melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang warga berinisial P (48) tahun bersama seorang anak berinisial FS (14);tahun. Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman kaliber 12 mm tanpa nomor senjata dan tanpa amunisi.

Setelah menemukan barang tersebut, personel membawa keduanya ke Pos Sei Bening untuk pemeriksaan lebih lanjut. Personel juga memberikan pemahaman melalui komunikasi sosial mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta ketentuan hukum yang berlaku. Senjata tersebut kemudian didata, didokumentasikan, dan diamankan untuk proses administrasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di wilayah perbatasan. Selain menjaga keamanan, Satgas juga mengedepankan pendekatan komunikasi dengan masyarakat agar warga memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api ilegal, sehingga situasi keamanan di wilayah perbatasan tetap aman, tertib, dan kondusif.

*Kontak Media*
Penerangan Satgas Pamtas
RI - Malaysia Yonarmed19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Ltd Ctp Juwito (Papen)

IMG-20260810-WA0045

Kapolres Jember Ucapkan Selamat Hari Veteran Nasional 2026, Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Menjadi Teladan Generasi Muda

JEMBER || Jejak-indonesia.id — Dalam rangka memperingati Hari Veteran Nasional 2026 yang jatuh pada 10 Agustus 2026, Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. bersama seluruh jajaran Polres Jember dan Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghormatan kepada para veteran atas jasa, pengabdian, perjuangan, dan pengorbanan mereka bagi bangsa dan negara.

Hari Veteran Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus menghargai perjuangan para pejuang yang telah memberikan pengabdian dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin menyampaikan bahwa semangat perjuangan para veteran tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Nilai-nilai patriotisme, pengabdian, keberanian, persatuan, dan kecintaan terhadap bangsa perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.

“Bangga kepada para pahlawan, terima kasih atas pengabdian dan perjuanganmu. Jasa dan perjuangan para veteran merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa yang harus selalu kita hormati,” demikian pesan penghormatan Kapolres Jember dalam momentum Hari Veteran Nasional 2026.

Menurut AKBP Alaiddin, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu melalui pengabdian sesuai bidang masing-masing.

“Perjuangan pada masa sekarang tentu memiliki bentuk yang berbeda. Kita dapat melanjutkan semangat para pahlawan dengan menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, menaati aturan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.

Ia juga mengajak seluruh anggota Polres Jember untuk menjadikan semangat pengabdian para veteran sebagai motivasi dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Sebagai insan Bhayangkara, semangat pengabdian harus terus kita jaga. Tugas kepolisian merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Alaiddin menekankan bahwa penghormatan kepada veteran bukan hanya dilakukan dengan mengenang sejarah, tetapi juga dengan menjaga nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan.

“Mari kita hormati para veteran dengan terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkuat persaudaraan dan memberikan pengabdian terbaik sesuai tugas serta tanggung jawab kita masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Jember, Ny. Rani Alaiddin, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Veteran Nasional 2026.

Bhayangkari Jember memberikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh veteran yang telah berjuang serta mengabdikan diri demi bangsa dan negara.

“Selamat Hari Veteran Nasional 2026. Terima kasih atas jasa, pengabdian, perjuangan dan pengorbanan para veteran. Semoga semangat perjuangan para pahlawan senantiasa menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa,” ungkap Ny. Rani Alaiddin.

Menurutnya, keluarga juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Semangat menghargai sejarah, mencintai tanah air, serta menghormati jasa para pahlawan perlu terus ditanamkan sejak dini.

Ia berharap momentum Hari Veteran Nasional dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.

“Semoga para veteran senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan keberkahan. Jasa dan perjuangan mereka akan selalu menjadi bagian dari sejarah serta inspirasi bagi kita semua,” tambahnya.

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan menumbuhkan kesadaran bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan panjang serta pengorbanan para pendahulu bangsa.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Polres Jember dan Bhayangkari Cabang Jember mengucapkan:

“SELAMAT HARI VETERAN NASIONAL 2026”

Bangga kepada para pahlawan.
Terima kasih atas pengabdian dan perjuanganmu.

Jasamu akan selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa.

1000802446-1536x1023

Polres Pasuruan Kota Gelar KRYD di Grati, Berantas Penyakit Masyarakat Tanpa Mengabaikan Aspek Kemanusiaan

PASURUAN || Jejaki-indonesia.id — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta memberantas berbagai bentuk permasalahan sosial, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi kali ini difokuskan di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba AKP Ronny Margas, dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, serta Sie Humas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo menegaskan melalui Plt. Kasi Humas Aipda Junaidi bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh warga.

“Patroli ini merupakan ikhtiar kami untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Aipda Junaidi saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Pihak kepolisian menegaskan tidak bermaksud menghalangi warga dalam mencari nafkah. Meski demikian, penegakan hukum tetap akan dijalankan secara tegas terhadap segala aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan, antara lain praktik prostitusi, tindak pidana perdagangan orang, serta peredaran minuman keras.

Peringatan tegas juga disampaikan kepada pemilik tempat maupun pihak yang diduga berperan sebagai mucikari untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Jika tidak diindahkan, aparat akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, terhadap para perempuan yang terjaring dalam operasi ini, Polres Pasuruan Kota mengedepankan pendekatan pembinaan dan kemanusiaan, bukan sekadar penindakan semata.

“Kami tidak serta-merta langsung menjatuhkan sanksi hukum. Kami berikan pembinaan dan berupaya memulangkan mereka kembali ke keluarga. Kami pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar mereka dapat mengikuti pelatihan kerja dan memperoleh penghidupan yang lebih layak,” tambahnya.

Pemberantasan penyakit masyarakat, lanjutnya, tidak bisa hanya mengandalkan penertiban sesaat. Diperlukan upaya pencegahan dan pengawasan yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ke depannya, Polres Pasuruan Kota akan memperkuat sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan mulai dari tingkat RT dan RW untuk bersama-sama mengawasi wilayah-wilayah yang dinilai rawan. Diharapkan melalui langkah-langkah ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota senantiasa terjaga aman, nyaman, dan kondusif.

error: Content is protected !!