Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

GRESIK || jejakindonesiamid - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebanyak Enam orang telah diperiksa dan Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).

"Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut," kata AKP Abid.

Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk.

Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga bendel surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 80 Brimob Polda Jatim Berbagi 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan

PAMEKASAN || jejakindonesia.id - Dalam Rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tahun Satbrimob Polda Jatim, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, bagi - bagi bendera Merah Putih.

Sejumlah personel Satbrimob Polda Jatim memasangkan bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor dan Abang becak di jalan raya.

Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kompol Masrukin mengatakan pemasangan bendera Merah Putih kepada seluruh warga masyarakat Pamekasan itu dilakukan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke- 80 tahun.

Ditambahkan oleh Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Kompol Masrukin, bahwa pemasangan bendera merah putih ini juga bertujuan untuk mengajak kepada seluruh warga Pamekasan, selalu menghargai perjuangan para pahlawan yang telah gugur.

"Tujuannya adalah untuk mengajak kepada seluruh warga kabupaten Pamekasan untuk menggelorakan semangat nasionalis dan menanamkan nilai-nilai jasa pahlawan,"ungkap Kompol Masrukin, Senin (04/08/2025).

Pembagian bendera Merah Putih itu lanjut Kompol Masrukin dibagi menjadi 3 Kompi di tiga titik yakni di Mako Satbrimob Polda Jatim, Jalan Nyalaran Blumbungan, Jalan Jokotole lampu merah dan di Jalan Kabupaten Pegadaian.

"Kita tidak ikut merebut bendera, tapi kita mengisi kemerdekaan bangsa negara ini dengan menumbuhkan dan menggelorakan dengan tindakan membagikan bendera yang hari ini direncanakan ada 3 titik,"jelas Kompol Masrukin.

Ia juga berharap kepada seluruh warga negara Indonesia pada umumnya dan masyarakat Pamekasan untuk lebih menggelorakan dalam mengisi kemerdekaan ini dengan jiwa patriot nasionalis NKRI harga mati.

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

PASURUAN || jejakindonesia.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.

Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.

Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.

“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.

Lindungi Konsumen, Polres Ponorogo Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kualitas Beras

PONOROGO || jejakindonesia.id – Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog, dan Kejaksaan melaksanakan pengecekan kualitas dan distribusi beras di wilayah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Penggilingan Padi di Jalan Trunojoyo Pasar Legi, serta Swalayan Bintang di Jalan Letjen Suprapto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras kepada masyarakat.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi pengoplosan antara beras premium dan medium.

“Sejumlah merk kemasan beras diperiksa terkait berat kemasan sesuai dengan isi, serta tidak ditemukan pelanggaran kualitas,” jelasnya, Sabtu (2/8).

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok di wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jatim.

“Kami pastikan pengawasan terus berjalan demi melindungi konsumen dan menekan potensi kecurangan,” pungkas AKBP Andin. (*)

Maksimalkan Edu – Lead, SPN Polda Jatim Bentuk 247 Calon Bintara Polri yang Berdedikasi dan Berkarakter

MOJOKERTO || jejakindonesia.id - Lapangan Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (3/8) pagi dipenuhi suasana edukatif yang berbeda.

Para pengasuh siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 menggelar kegiatan pengasuhan yang berfokus pada detail-detail esensial, sebagai implementasi dari program inovasi terbaru, "Edu-Lead" (Education and Leadership).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung konvensional, kali ini para pengasuh terlihat sabar dan telaten membimbing para siswa secara personal.

Mereka mendekat, menjelaskan, dan mempraktikkan cara memasang drahriem dan ransel dengan rapi, baik, dan benar.

Setiap pengasuh secara rinci mengajarkan mulai dari pengaturan drahriem yang presisi hingga cara pemasangan tas ransel yang efektif.

Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan pentingnya kerapian dan ketelitian sejak dini, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari karakter seorang anggota Polri.

Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa program Edu-Lead dirancang untuk mencetak calon Bintara yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga berdedikasi dan memiliki karakter kepemimpinan yang kuat.

Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K juga mengatakan, kerapian dalam menggunakan drahrim dan ransel bukan sekadar aturan, melainkan cerminan dari kedisiplinan dan tanggung jawab.

"Ini adalah pelajaran mendasar yang harus dipahami oleh setiap peserta didik selama tujuh bulan masa pendidikan," kata Kombes Pol Agus Wibowo, Minggu (3/8).

Lebih lanjut, Kombespol Agus Wibowo menekankan bahwa Edu-Lead merupakan komitmen SPN Polda Jatim dalam menciptakan generasi Polri yang unggul dan profesional.

"Kami ingin para lulusan SPN tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjadi pribadi yang peduli pada detail dan siap menjadi pelayan, pelindung pengayom di tengah masyarakat," tambah Kombes Pol Agus Wibowo, Minggu (3/8).

Masih menurut Kombes Pol Agus Wibowo, setiap kegiatan pengasuhan, sekecil apa pun, adalah bagian dari proses pembentukan karakter tersebut.

error: Content is protected !!