Closing soon Closes at 5:00 pm

Redaksi

Di Temukan Personel Langgar Aturan Saat Ops Gaktibplin, Sipropam Polres Pasuruan Bertindak Tegas

PASURUAN || jejakindonesia.id — Sipropam Polres Pasuruan bertindak tegas terhadap personel yang terjaring pelanggaran kelengkapan kendaraan dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, pada Rabu (19/11/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Imbangan Operasi Zebra Semeru 2025.
Seluruh PNPP Polres Pasuruan diperiksa, dengan fokus penindakan pada identitas diri dan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim, bersama jajaran Sipropam.

AKP Arif menegaskan bahwa penindakan terhadap anggota merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga kedisiplinan internal. “Kami bertindak tegas untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Ini bagian dari komitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa disiplin personel adalah pondasi utama profesionalitas Polri. “Sebelum menertibkan masyarakat, anggota harus memberi contoh. Operasi Gaktibplin ini memastikan setiap personel mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Sipropam menemukan beberapa anggota melanggar aturan terkait kelengkapan kendaraan, yaitu:
pelat nomor belakang tidak terpasang.
Briptu Nanda , masa berlaku pelat nomor habis tidak membawa identitas diri dan kelengkapan kendaraan.

Dari anggota tersebut langsung diberikan Surat Tilang Propam dan diperintahkan memperbaiki serta melengkapi semua kekurangan kendaraan mereka.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan surat perintah Kapolres Pasuruan terkait pelaksanaan mitigasi serta Ops Gaktibplin selama November 2025, sekaligus untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Sipropam memastikan penegakan disiplin internal akan terus dilakukan secara konsisten.

Baihaki Akbar: HUT ke-1 Kemenimipas Jadi Momentum Perkuat Transparansi dan Pembinaan WBP

SURABAYA || jejakindonesia.id - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., menyampaikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang diperingati pada 19 November 2025.

Menurutnya, satu tahun berdirinya Kemenimipas menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi layanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Baihaki menilai kehadiran Kemenimipas telah membuka ruang pembenahan yang lebih terstruktur, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, serta pembinaan warga binaan.

"Momentum satu tahun ini bukan hanya penanda usia, tetapi refleksi nyata atas komitmen Kemenimipas dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, humanis, profesional, dan berintegritas,” ujar Baihaki Akbar.

Ia menambahkan, pemisahan urusan imigrasi dan pemasyarakatan dari kementerian sebelumnya memberikan fokus baru bagi pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel. Baihaki juga menyoroti sejumlah terobosan Kemenimipas selama setahun terakhir, termasuk penguatan sistem pengawasan keimigrasian dan inovasi pembinaan di lapas serta rutan.

Menurutnya, Kemenimipas menjadi salah satu institusi yang sangat bersentuhan dengan isu kemanusiaan dan hak asasi, sehingga keberadaannya perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi masyarakat sipil.

"Kami di Aliansi Madura Infonesia (AMI) berharap Kemenimipas terus menjadi institusi yang responsif terhadap tantangan zaman, memperluas ruang kolaborasi, serta menjaga nilai keadilan dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Baihaki menyampaikan doa dan dukungan agar Kemenimipas semakin maju, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kemenimipas sendiri resmi berdiri pada 19 November 2024 sebagai kementerian baru yang memusatkan pengelolaan keimigrasian dan pemasyarakatan, menggantikan struktur sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Gaktiblin Ops Zebra Telabang, Wujud Penegakan Disiplin dan Profesionalisme Anggota Polri

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) pagi personel Polri. Rabu (19/11/2025).

Kegiatan yang digelar dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 tersebut, berlangsung di pintu masuk Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku.

Gaktiblin dalam rangka mendukung Ops Zebra Telabang ini, juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri terhadap hukum dan peraturan.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Kombes Erlan membeberkan, pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, sikap tampang, serta kelengkapan atribut kepolisian.

Anggota yang tidak mematuhi peraturan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui pelaksanaan Gaktiblin ini, diharapkan personel Polda Kalteng, semakin sadar akan pentingnya sikap disiplin, tanggung jawab, serta selalu menjaga nama baik institusi dalam setiap langkah pengabdian kepada bangsa dan negara," tutup Erlan. (adji)

Apresiasi KJRI Guangzhou untuk Polda Jabar atas Pemulangan Reni, Korban TPPO China

BANDUNG || jejakindonesia.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil memulangkan Reni Rahmawati, WNI asal Jawa Barat yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Republik Rakyat Tiongkok. Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, yang menyampaikan penghargaan atas tindakan cepat dan kerja sama solid dari Kapolda Jawa Barat dan jajaran.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (18/11/2025) KJRI Guangzhou, Konsul Konsuler Indah Mekawati mengungkapkan bahwa sejak awal menerima laporan dari pihak kepolisian Indonesia, KJRI langsung melakukan langkah-langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan Reni.

“Terima kasih kepada Polda Jabar, khususnya kepada Bapak Kapolda Jabar. Kami sudah mengikuti kasus ini sejak awal dari pemberitaan dan laporan kepolisian. Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan polisi Guangzhou dan Public Security Bureau Provinsi Fujian,” ujar Indah.

Ia menjelaskan bahwa kerja cepat Polda Jabar memungkinkan KJRI segera melakukan pelacakan melalui aparat keamanan Tiongkok.

“Seperti protap, kami meminta polisi setempat untuk melacak, melokasikan, dan memastikan keamanan warga negara kita. Informasi awal dari Polda Jabar sangat membantu mempercepat proses ini,” jelasnya.

Pada 10 Oktober, Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, turut turun langsung untuk melakukan pertemuan dan negosiasi dengan keluarga suami Reni di Tiongkok. Upaya ini didampingi pejabat dari kantor urusan luar negeri Guangzhou, Fujian, dan tokoh daerah setempat.

Namun proses negosiasi dengan beberapa pihak berlangsung cukup sulit, terutama karena Reni secara hukum telah tercatat menikah menurut sistem pernikahan resmi Tiongkok.

“Negosiasinya cukup alot, karena secara resmi Reni memiliki buku nikah merah. Jadi menurut hukum Cina, ia adalah istri sah,” kata Indah.

Ia juga meluruskan sejumlah pemberitaan yang sempat berkembang di Indonesia.

“Reni tidak pernah diperlakukan dengan kekerasan atau menjadi budak seks. Ini penting diluruskan karena pemberitaan tersebut meresahkan masyarakat Guangzhou dan WNI di Tiongkok,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Indah kembali menyampaikan apresiasi besar kepada Polda Jabar atas sinergi lintas negara yang terjalin dalam penanganan ini.“Kami berterima kasih kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sigap, kooperatif, dan terus berkoordinasi dengan kami hingga Reni berhasil dipulangkan dengan selamat.” ucapnya.

Keberhasilan pemulangan Reni Rahmawati menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam memberantas TPPO serta melindungi warga Jawa Barat hingga ke luar negeri. Kasus ini juga menegaskan bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri mampu menghasilkan penyelamatan WNI secara cepat dan efektif.

Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

JAKARTA || jejakindonesia.id – Dalam rangka meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis dalam penanganan persoalan lingkungan hidup, Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi dan diskusi bertajuk "Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045" di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kemampuan, pemahaman, dan koordinasi antara penyidik, instansi teknis, serta pelaku industri dalam implementasi regulasi lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan Limbah B3 dan Non B3.

Acara yang dihadiri oleh 84 peserta dari Penyidik dan Pejabat Dittipidter Bareskrim Polri, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan perusahaan/industri, Pejabat struktural dan staf teknis, Tim pelaksana, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan 45 perwakilan industri pengguna batubara ini menghadirkan tiga narasumber ahli dari KLHK. Para narasumber tersebut adalah:

1. R. BUDI SETIADI, S.T. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya (Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 – KLHK), yang menyampaikan materi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3.

2. Ari Prasetia, S.H., M.Hum. Direktur Penerapan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup – KLHK, dengan materi Sanksi Administratif & Ketidaktaatan Industri.

3. Hasan Nurdin, S.Si., M.Si. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda (Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi & Kedaruratan Limbah B3 – KLHK), yang memaparkan materi Pemulihan Lahan Terkontaminasi & Kedaruratan B3.

Ketiga narasumber tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan limbah, penerapan sanksi administratif, dan prosedur pemulihan lahan terkontaminasi.

Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni S.I.K., M.H., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

“Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Diskusi berlangsung aktif, dengan banyak masukan dari industri, penyidik, dan KLHK terkait perizinan, pengelolaan limbah, serta pemulihan lahan," demikian laporan kegiatan tersebut.

Diharapkan forum ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

error: Content is protected !!