Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Redaksi

Diduga Langgar Kode Etik Profesi, Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari

SEMARANG || Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menggelar hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum berinisial AKBP B. Dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu, (19/11/2025) sore hingga petang, menetapkan yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan memutuskan penempatan dalam ruang khusus (patsus) terhadap AKBP B selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diikuti oleh sebelas personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM dan Bidkum ini menyimpulkan bahwa AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah. Wanita yang merupakan dosen sebuah universitas di kota Semarang itu ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025 di sebuah kamar kost di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, pada Rabu petang menyampaikan bahwa keputusan penempatan khusus ini merupakan bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

Berkah Tak Terduga, Personel Polres Banjar Dapat Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Jabar

BANJAR || jejakindonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Banjar pada Rabu, 19 November 2025, untuk meninjau kesiapan pengamanan menjelang Operasi Lilin Nataru 2025.

Setibanya di Stadion Gelora Banjar Patroman, Kapolda disambut Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., beserta jajaran. Agenda dilanjutkan dengan pengecekan Pos Pengamanan Perbatasan Cijolang, di mana Kapolda memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta kondisi jalur yang menjadi titik vital arus kendaraan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Setelah meninjau lokasi pengamanan, Kapolda Jabar melanjutkan kegiatan ke Mako Polres Banjar untuk menerima paparan terkait situasi kamtibmas, potensi kerawanan Nataru, dan strategi pengamanan yang telah disiapkan Polres Banjar.

Paparan tersebut menunjukkan bahwa Polres Banjar telah menyiapkan langkah antisipatif yang matang untuk mengamankan momentum akhir tahun.

Di Aula Rasta Sewakotama, Kapolda menekankan pentingnya soliditas, profesionalitas, serta pelayanan humanis kepada masyarakat khusunya dalam pelaksanaan pengamanan Nataru.

Kapolda Jabar berikan apresiasi tinggi kepada dua anggota Polres Banjar dengan memberangkatkan mereka untuk ibadah umrah. Hadiah kejutan ini diberikan sebagai penghargaan atas loyalitas dan dedikasi personel dalam bertugas, yang juga memicu motivasi tambahan bagi rekan-rekan mereka untuk memberikan kinerja terbaik.

Selain itu, Kapolda Jabar menyerahkan tali asih berupa paket sembako kepada personel Polres Banjar sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas kerja keras anggota yang akan bertugas intensif selama pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Bantuan ini diharapkan dapat menambah semangat seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan motivasi personel dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Banjar dan sekitarnya,” harapnya.

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo. Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo. Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025) dihimpun oleh media jejakindonesia.id pada hari kamis (20/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

"Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, " kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya. Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

"Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,"terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.

Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat

JAKARTA || jejakindonesia.id — Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:

- penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,

- wacana pembentukan Kementerian Keamanan,

- serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Gelar Ramp Check di Terminal Kepanjen

MALANG || jejakindonesia.id – Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Polda Jatim, melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 dan dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Belasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dicek secara acak, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan dokumen dan perizinan operasional.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas dalam kondisi aman serta memenuhi standar keselamatan.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan ramp check merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum.

“Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang mengangkut penumpang benar-benar aman untuk beroperasi. Mulai dari fungsi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan surat-surat dan izin kendaraan kami periksa,” ujar AKP Alif saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).

Dari 15 bus yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan layak jalan. Namun demikian, petugas memastikan kegiatan serupa akan terus digelar untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum.

Ia menegaskan kegiatan tersebut akan terus digencarkan selama Operasi Zebra Semeru 2025 berjalan, terutama pada titik yang menjadi pusat pergerakan penumpang.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Dengan pemeriksaan rutin seperti ini, kami berharap potensi kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat lebih merasa aman menggunakan angkutan umum,” tegasnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 digelar mulai 17 hingga 30 November 2025 untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang.

error: Content is protected !!