Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 17

Redaksi

IMG-20260813-WA0011

Polda Babel Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah, 200,55 Gram Sabu Disita

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial Su alias Man. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 klip berisi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, pria berusia 39 tahun ini merupakan warga asal Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diamankan Desa Terak pada Senin (10/8/26) siang.

"Pelaku kita amankan saat berada disebuah toko di di Jalan Parit Tunghin Desa Terak. Ada 4 klip narkoba jenis sabu yang kita amankan dengan total berat bruto sabu 200.55 gram,"kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung, Rabu (12/8/26) siang.

Ronald menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba dilokasi tersebut.

Mendapati informasi itu, Tim yang dipimpin Panit Subdit I Iptu Doni Nopriyadi bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Setelah berhasil diamankan, Tim didampingi Kepala Desa setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan 1 kantong plastik kecil warna hitam yang didalamnya berisikan 2 klip ukuran besar, 1 klip ukuran sedang dan 1 klip ukuran kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu,"ungkapnya.

Usai dilakukan penyitaan, pelaku dan barang bukti sabu termasuk 1 unit motor dan handphone langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti beberapa klip berisi sabu adalah atas penguasaannya atau kepemilikan pelaku,"pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 12-20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba.

Menurut Agus, pengungkapan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam memberantas segala upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

"Selalu kita tegaskan, Kepolisian tentunya terus berkomitmen dalam mewujudkan zero narkoba khususnya di Bangka Belitung melalui berbagai upaya seperti penegakkan hukum terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,"kata Agus.

"Keberhasilan pengungkapan ini tentunya berkat peran aktif semua elemen masyarakat. Maka dari itu, kami berterimakasih dan mengapresiasi atas informasi yang diberikan oleh masyarakat,"tegasnya.

IMG-20260813-WA0010

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Bangko-Bangko, 211 Penumpang Selamat, 1 Meninggal Dunia

LOMBOK BARAT || Jejak-indonesia.id — Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok Barat, mengalami kebakaran di Perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi saat kapal milik PT Jemla Ferry tengah dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan ASDP Lembar. Berdasarkan laporan awal, titik kejadian berada di sekitar koordinat 8.8953° LS–115.7209° BT.

KMP Putri Yasmin diketahui memiliki IMO Number 9037575, MMSI 525010084, Call Sign YDGJ, berbendera Indonesia, dengan ukuran sekitar 1.790 GT, panjang kapal sekitar 62 meter, dan dibangun pada 1992.

Berdasarkan kronologi awal, KMP Putri Yasmin bertolak dari Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 02.00 WITA menuju Pelabuhan Lembar.

Sekitar pukul 04.15 WITA, kapal dilaporkan mengalami kebakaran di wilayah perairan Selat Lombok. Informasi awal menyebutkan sumber api diduga berasal dari salah satu truk box yang berada di dalam kapal. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Upaya awal pemadaman dilakukan oleh kru kapal bersama penumpang sembari meminta bantuan kepada kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi.

Tim SAR kemudian bergerak melakukan operasi penyelamatan. KN SAR 220 Mataram berangkat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 05.40 WITA.

Sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi turut dikerahkan untuk membantu proses evakuasi, di antaranya KMP Portlink II, KAL Lembar, kapal patroli Polairud Polda NTB, RIB Basarnas Mataram, RBB Basarnas, serta KMP Parama Kaliani.

Proses evakuasi berlangsung secara bertahap. Pada pagi hingga sore hari, korban dievakuasi menggunakan sejumlah armada menuju Pelabuhan Lembar maupun Padangbai.

Data sementara mencatat 211 orang berhasil diselamatkan, sementara satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Indah Dwi Septiani, perempuan, kelahiran Mataram 17 September 2006, berusia 20 tahun. Korban merupakan penumpang kapal dan berdomisili di kawasan Asrama Brimob Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Korban tersebut dievakuasi menggunakan kapal Yacht Still Here bersama dua korban lainnya yang berhasil selamat.

Pada pukul 11.00 WITA, kapal tersebut tiba dengan membawa dua korban selamat dan satu korban meninggal dunia.

Sementara itu, sejumlah kelompok korban berhasil dievakuasi oleh armada SAR dan kapal lain yang terlibat dalam operasi penyelamatan.

KN SAR 220 Mataram mengevakuasi 59 orang korban selamat. Kemudian RBB Basarnas Mataram membawa 24 orang, KAL Lembar 18 orang, RIB Basarnas Mataram 9 orang, kapal patroli Polairud Polda NTB 25 orang, serta KMP Parama Kaliani mengevakuasi 39 orang.

Sebanyak 35 orang sebelumnya dievakuasi menggunakan KMP Portlink II menuju Padangbai. Dari jumlah tersebut, sebagian korban kemudian kembali menuju Lembar menggunakan armada lain.

Proses evakuasi secara keseluruhan dilaporkan berlangsung aman dan lancar hingga sekitar pukul 19.00 WITA.

Pada Rabu sore, sekitar pukul 18.00 WITA, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, S.H. datang ke Pelabuhan ASDP Lembar untuk meninjau langsung kondisi para korban.

Kunjungan tersebut disambut Gubernur NTB, Kabinda NTB, Danlanal Mataram serta jajaran terkait di lingkungan Pelabuhan Lembar.

Rombongan Menteri Perhubungan meninggalkan Pelabuhan ASDP Lembar sekitar pukul 18.59 WITA.

Satu Korban Meninggal, Tidak Ada Laporan Korban Luka

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dalam laporan penanganan, jumlah korban tercatat:

Selamat: 211 orang

Meninggal dunia: 1 orang

Korban luka-luka: nihil, berdasarkan informasi Balai Kesehatan Lembar.

Adapun kerugian materiil masih dalam proses pendataan, meliputi kapal, kendaraan, barang milik penumpang, serta muatan lainnya.

Dalam proses pendataan, terdapat perbedaan antara jumlah penumpang yang tercantum dalam manifest dengan jumlah orang yang ditemukan dalam proses evakuasi.

Data awal menyebutkan manifest penumpang sebanyak 131 orang, sementara data riil korban yang teridentifikasi mencapai 187 orang. Perbedaan tersebut masih dilakukan verifikasi.

Salah satu dugaan penyebab perbedaan data adalah adanya kendaraan angkutan seperti truk yang dalam manifest hanya mencantumkan pengemudi, sementara jumlah orang yang ikut dalam kendaraan tersebut tidak seluruhnya tercatat secara individual.

Selain penumpang, terdapat pula awak kapal dan pekerja pendukung, antara lain 17 ABK, tiga petugas cleaning service, satu security, satu pengganti koki, serta dua kru kantin.

Penyebab Kebakaran Menunggu Hasil Investigasi

Pihak berwenang belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran KMP Putri Yasmin.

Informasi mengenai dugaan api berasal dari satu unit truk box masih bersifat informasi awal dan perlu dibuktikan melalui proses investigasi.

Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut direncanakan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan pendampingan dari KSOP Lembar.

Selain penyebab kebakaran, proses investigasi juga penting untuk memastikan kronologi kejadian, sistem keselamatan kapal, proses pemadaman awal, hingga kesesuaian data manifest dengan jumlah orang yang berada di atas kapal saat kejadian.

Hingga proses evakuasi dinyatakan selesai pada Rabu malam, seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari KMP Putri Yasmin. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih menunggu hasil pemeriksaan serta pendataan resmi dari pihak berwenang.

IMG-20260813-WA0009

Mbah Semar: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Jangan Ada Jabatan Menjadi Tameng Kejahatan

JAWA TIMUR || Jejak-indonesia.id — Pesan tegas disampaikan Selamet Solichin alias Mbah Semar, Pimpinan Umum Media Jejak-Indonesia.id, JejakIndonesia.news dan Pedot.pro, terkait pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum serta memperkuat komitmen pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang merusak masyarakat.

Menurut Mbah Semar, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab, bukan alat kekuasaan untuk melindungi kepentingan pribadi, kelompok, maupun pihak tertentu yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Jabatan adalah amanah, bukan tameng kejahatan. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan, tanpa melihat pangkat, jabatan maupun latar belakangnya,” tegas Mbah Semar, Rabu (12/8/2026).

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, perjudian, serta bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Terlebih apabila dalam proses penanganan perkara ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan atau dugaan keterlibatan oknum aparat.

Mbah Semar menegaskan bahwa seragam dan institusi adalah kehormatan yang harus dijaga oleh setiap personel.

Menurutnya, apabila terdapat oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal, atau menghalangi proses penegakan hukum, maka persoalan tersebut harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seragam adalah kehormatan. Jangan sampai ada oknum yang justru mencoreng nama baik institusi karena diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal. Kalau ada bukti, proses secara hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

Apabila dalam sebuah perkara ditemukan indikasi adanya pihak yang memberikan perlindungan, membekingi, memfasilitasi, atau menyalahgunakan jabatan, maka seluruh rangkaian tersebut harus ditelusuri secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Mbah Semar mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan tidak tergoda oleh kepentingan sesaat yang pada akhirnya dapat merusak kehormatan pribadi maupun institusi.

“Bersih itu hebat. Jangan noda seragam dengan kepentingan pribadi. Masyarakat membutuhkan aparat yang tegas, profesional dan benar-benar berdiri di atas hukum,” kata Mbah Semar.

Ia juga menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal informasi publik. Pemberitaan, menurutnya, harus tetap berpegang pada fakta, akurasi, keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kalau ada informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum, silakan dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Media mengawal fakta, aparat menegakkan hukum,” tegasnya.

Mbah Semar menilai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan tugas.

Karena itu, setiap informasi atau laporan mengenai dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditindaklanjuti secara profesional apabila terdapat dasar dan bukti yang memadai.

“Jangan sampai masyarakat melihat hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Hukum harus berdiri tegak untuk siapa saja,” tandas Mbah Semar.

Ia menambahkan, pangkat, jabatan maupun seragam bukanlah kekebalan hukum. Setiap orang tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sementara setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak mencari kesalahan orang. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Kalau benar, katakan benar. Kalau salah, proses sesuai hukum. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih,” pungkasnya.

 

Jejak Indonesia — Tegas, Akurat, Terpercaya.

1786579281800

Asa Penjual dan Pengrajin di Balik Redupnya Tren Batu Akik: Tetap Bertahan, Andalkan Kualitas dan Hubungan Baik dengan Pelanggan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id — Batu akik pernah menjadi fenomena besar di Indonesia. Sekitar 2014–2015, demam batu akik menjalar hampir ke seluruh penjuru negeri, tak terkecuali Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kini, gemerlap tren tersebut memang telah meredup. Namun, bagi sebagian penjual dan pengrajin, batu akik bukan sekadar mengikuti tren. Ia telah menjadi bagian dari mata pencaharian yang tetap dijalani hingga hari ini.

Salah satu kawasan yang pernah dikenal sebagai sentra perdagangan batu akik di Surabaya adalah Pasar Turi dan kawasan Jalan Kayoon. Pada masa kejayaannya, para pedagang terlihat berjejer di sepanjang kawasan tersebut. Dengan bermodal meja sederhana, mereka menawarkan berbagai jenis batu akik, cincin, hingga perhiasan lainnya.

Tidak hanya berdagang, sejumlah pelaku usaha juga mengolah batu secara mandiri. Dengan peralatan seperti mesin pemotong dan gerinda untuk mengasah serta membentuk batu, mereka menghasilkan batu akik siap pasang maupun berbagai bentuk perhiasan.

Namun waktu terus berjalan. Layaknya demam yang perlahan mereda, tren batu akik pun mengalami penurunan. Aktivitas perdagangan yang dahulu ramai kini jauh lebih sepi.

Meski demikian, tidak semua pedagang memilih meninggalkan usaha tersebut.

Redho, salah seorang penjual sekaligus pengrajin batu akik di kawasan Pasar Turi Surabaya, mengaku masih bertahan setelah lebih dari satu dekade menjalani usaha tersebut.

“Saya mulai jualan di sini sejak 2013,” ujar Redho sambil menata dagangannya.

Menurutnya, ketika tren batu akik berada di puncak, hampir setiap hari terdapat pembeli. Kondisi tersebut kini jauh berbeda.

“Kalau dulu bisa dibilang setiap hari ada pembeli, sekarang paling kadang-kadang saja,” katanya.

Kendati demikian, Redho memilih tetap bertahan. Baginya, usaha batu akik masih menjadi sumber penghidupan utama. Ia juga bersyukur karena hingga kini masih terdapat pelanggan yang datang untuk mencari jenis batu tertentu.

Dari sisi permodalan, Redho kini menerapkan pola yang lebih sederhana. Ia tidak lagi menimbun stok dalam jumlah besar seperti ketika batu akik sedang booming.

“Kalau dulu modal bisa jutaan untuk stok batu, sekarang cukup ratusan ribu saja. Saya ambil seperlunya, sesuai permintaan,” jelasnya.

Persoalan lain yang dihadapi adalah margin keuntungan yang semakin tipis. Menurut Redho, harga jual batu akik saat ini sering kali tidak sebanding dengan biaya operasional dan tenaga yang dikeluarkan.

“Kadang hasil jual cuma cukup buat ganti modal. Untungnya tipis, tapi masih bisa bertahan,” ujarnya.

“Kalau dulu batu jenis tertentu bisa laku sampai ratusan ribu, sekarang paling sepuluh ribu juga orang sudah mikir-mikir,” katanya sambil tersenyum pahit.

Redho mengatakan tempatnya berjualan merupakan lokasi sewa. Menariknya, biaya sewa saat ini justru mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Iya, ini tempat sewa. Sekarang biaya sewanya malah turun dibanding beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Menurut dia, turunnya biaya sewa sedikit membantu mempertahankan usaha karena mengurangi beban pengeluaran tetap.

“Kalau sewanya masih mahal seperti dulu, mungkin saya sudah berhenti jualan,” katanya.

Namun, biaya sewa yang lebih rendah belum otomatis membuat pendapatan meningkat. Penghasilan tetap sangat bergantung pada jumlah pembeli.

“Pendapatan tetap tergantung pembeli. Kalau ramai, lumayan. Tapi kalau sepi, ya seadanya saja,” tuturnya.

Redho menilai perubahan gaya hidup dan perkembangan teknologi turut memengaruhi minat masyarakat terhadap batu akik.

“Sekarang orang lebih tertarik ke hal-hal digital, gadget, atau aksesori modern. Batu akik sudah jarang dilirik,” katanya.

Meski demikian, ia tidak memilih menyerah. Strategi yang diterapkan pun sederhana, tetapi menurutnya cukup penting: menjaga kualitas dan mempertahankan kepercayaan pelanggan.

“Saya tetap jaga kepercayaan pembeli. Kadang ada yang pesan batu khusus, saya carikan. Itu yang bikin pelanggan masih datang,” tuturnya.

Bagi Redho, bertahan di tengah meredupnya sebuah tren bukan perkara mudah. Namun selama masih ada pelanggan dan masih mampu menghasilkan pendapatan, usaha tersebut akan terus dijalani.

“Ya, namanya usaha, tetap dijalani saja. Walaupun hasilnya sekarang tidak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan, tapi daripada nganggur,” pungkasnya.

 

(Redho)

IMG-20260812-WA0057

Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Elpiji 3 Kg di Gianyar Disorot, Warga Desak Jalur Distribusi Diperiksa

GIANYAR, BALI || Jejak-indonesia.id — Dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali.

Informasi yang diterima tim investigasi menyebut adanya aktivitas pengiriman tabung elpiji 3 kg dari kawasan Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, menuju sebuah bangunan yang disebut warga sebagai gudang di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.

Menurut keterangan warga, aktivitas pengiriman tersebut diduga terjadi berulang kali dengan jumlah tabung yang disebut cukup besar. Tabung-tabung elpiji 3 kg itu kemudian diduga dikumpulkan di lokasi tertentu.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai asal-usul tabung, jalur distribusi, tujuan pengumpulan, serta peruntukan elpiji bersubsidi tersebut.

Warga menduga sebagian tabung elpiji 3 kg yang dikumpulkan tersebut berpotensi telah keluar dari jalur distribusi sebagaimana peruntukannya.

Bahkan, muncul informasi mengenai dugaan adanya aktivitas pengoplosan dan pengalihan elpiji subsidi ke jalur komersial, dengan tujuan pemasaran kembali menggunakan mekanisme dan harga yang berbeda.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang distribusi dan pengawasan energi bersubsidi.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus mengganggu distribusi elpiji 3 kg pada tingkat pangkalan resmi.

Sejumlah warga berharap aparat segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang disebut berlangsung di kawasan Batubulan Kangin dan Keramas.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah tabung-tabung tersebut berasal dari pangkalan atau agen resmi, bagaimana proses pengirimannya, siapa penerima akhir, serta apakah jumlah dan peruntukannya sesuai dengan ketentuan distribusi elpiji bersubsidi.

Masyarakat juga meminta Dinas Perdagangan dan Pertamina Patra Niaga melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi, termasuk mencocokkan data penyaluran dengan kondisi di lapangan.

Persoalan distribusi elpiji 3 kg bukan sekadar mengenai keberadaan tabung di suatu lokasi. Yang lebih penting adalah memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

Apabila terdapat pihak yang sengaja mengumpulkan, mengalihkan, atau memanfaatkan elpiji subsidi untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai ketentuan, maka dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius dan transparan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun tuduhan yang tidak berdasar.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pengumpulan dan pengoplosan elpiji 3 kg tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun hasil pemeriksaan dari aparat dan instansi terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

TIM INVESTIGASI

error: Content is protected !!