Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 14

Redaksi

IMG-20260813-WA0036

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya memiliki ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian tahanan, waktu kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Seluruh bentuk pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan yang telah diatur.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Johnny menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” kata Johnny.

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.

Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.

Menurut Johnny, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.

“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Johnny.

IMG-20260813-WA0035

Polda Banten Ucapkan Selamat HUT WARA Ke-63, Kapolda: Jadilah Srikandi Tangguh, Profesional dan Berkarakter

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Wanita Angkatan Udara (WARA) ke-63 yang diperingati pada 12 Agustus 2026.

Peringatan HUT WARA ke-63 tahun 2026 mengusung semangat “WARA Tangguh, Profesional, Inspiratif, dan Berkarakter untuk Indonesia Maju”. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi atas kontribusi dan pengabdian personel WARA dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara serta menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Ketangguhan, profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas menjadi nilai yang harus terus dijaga dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Banten, saya mengucapkan Selamat HUT Wanita Angkatan Udara ke-63. Semoga seluruh personel WARA senantiasa menjadi perempuan tangguh, profesional, inspiratif, dan berkarakter dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Hengki pada Rabu (12/08).

Menurutnya, perjalanan WARA selama 63 tahun telah menunjukkan bahwa perempuan mampu mengambil peran strategis dalam berbagai bidang pengabdian. Kehadiran WARA juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di lingkungan TNI Angkatan Udara.

“Teruslah menjadi srikandi-srikandi bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan, profesional dalam melaksanakan tugas, inspiratif bagi generasi penerus, serta berkarakter dalam setiap pengabdian. Semoga WARA semakin maju dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten berharap sinergitas dan soliditas antara Polri dan TNI, termasuk dengan TNI Angkatan Udara, terus terjaga dan semakin kuat. Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan serta menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Polda Banten juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh personel WARA atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.

“Selamat HUT WARA ke-63. Semoga WARA semakin tangguh, profesional, inspiratif dan berkarakter untuk Indonesia yang semakin maju,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)

IMG-20260813-WA0033

3 Dokter Spesialis dan 17 Nakes Terima SK PNS, Perkuat Pelayanan Kesehatan Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Dari 79 PNS baru tersebut, sebanyak 17 orang merupakan tenaga kesehatan, terdiri atas tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, dan tujuh apoteker.

Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu (12/07/2026).

Ipuk mengatakan kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas. Berbagai program telah digulirkan salah satunya menghadirkan para dokter spesialis melakukan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi para tenaga kesehatan di Puskesmas-Puskesmas melalui program PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik.

"Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat," kata Ipuk.

“Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin. Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin bahwa masyarakat terlayani, dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan, kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Maka, PNS harus lebih adaptif dan mampu bekerja secara cepat dan efektif.

“PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar, dan jangan malas meng-upgrade diri,” kata Ipuk.

“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Gali terus kreativitas dan inovasi,” tambah Ipuk.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan, jumlah penerima SK PNS kali ini sebanyak 79 orang.

“Mereka terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya,” urai Ilzam.

Para penerima SK tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2024. Ia menyebut, total terdapat 81 orang yang lolos seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 orang telah mengikuti dan lulus latihan dasar (latsar) di Pemprov Jatim sehingga berhak mendapatkan SK dari Bupati. (*)

IMG-20260813-WA0031

BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Teken MoU Penanganan Korban Napza

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan tiga Kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kerja sama interdepetensial ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penanganan komprehensif bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri dan perwakilan dari Kemensos, Kemenkes, serta Kemenaker di Kantor BNN RI, Jakarta.

Melalui sinergi ini, BNN dan ketiga kementerian bersepakat untuk mengintegrasikan layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, hingga pelatihan vokasional serta pemberdayaan tenaga kerja bagi para mantan pecandu dan korban Napza.

Kepala BNN menegaskan bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya diselesaikan dari sisi penegakan hukum semata, tetapi memerlukan pendekatan kemanusiaan dari hulu ke hilir.

"Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan. Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka melalui Kemenkes dan Kemensos, tetapi juga memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja melalui Kemenaker agar mereka tidak kembali terjerosok," ujarnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenkes bertugas mengoptimalkan fasilitasi rehabilitasi medis di rumah sakit dan puskesmas, Kemensos berfokus pada pendampingan rehabilitasi sosial serta reintegrasi ke masyarakat, sedangkan Kemenaker memfasilitasi program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan bekal kemandirian ekonomi.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan (relapse) penyalahguna narkotika sekaligus mempercepat proses pengembalian mantan korban Napza menjadi sumber daya manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

IMG-20260813-WA0028

Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Ia menilai pengungkapan tersebut merupakan prestasi penting dalam upaya negara melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat BNN dalam pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama," kata Bimantoro dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Kader dari Partai Gerindra ini menilai pengungkapan tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan para awak kapal atau pihak yang berada di lapangan. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar jaringan, termasuk mengungkap siapa pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga jaringan yang mengatur jalur distribusi barang tersebut.

"Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas," tegasnya.

Menurut dia, jaringan narkoba dan penyelundupan zat psikotropika memiliki pola kerja yang terorganisasi dan memanfaatkan berbagai celah, termasuk jalur laut. Karena itu, penindakan harus diikuti dengan pemetaan dan pembongkaran jaringan secara menyeluruh.

"Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru," katanya.

Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti modus penyalahgunaan ketamin yang makin beragam, termasuk kemungkinan dimodifikasi dan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Menurut dia, perkembangan modus tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat menyasar generasi muda dengan cara yang lebih sulit terdeteksi.

"Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat," ujar Bimantoro.

Bimantoro mengajak masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, nelayan, dan pelaku industri kemaritiman, untuk ikut meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba dan zat psikotropika.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba," pungkas Bimantoro.

Sebelumnya, pengungkapan oleh tim gabungan ini berlangsung pada Jumat (7/8). Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Para pelaku menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

error: Content is protected !!