Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 20

Redaksi

IMG-20260811-WA0092

Agus Flores Instruksikan Seluruh Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Dukung Program Lantas

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri (FRN Counter Polri), Agus Flores, menginstruksikan seluruh wartawan Fast Respon di Indonesia untuk turut mendukung program Kepolisian Lalu Lintas, khususnya dalam meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Menurut Agus Flores, insan pers memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemberitaan tidak hanya diarahkan untuk menyampaikan informasi ketika terjadi pelanggaran maupun kecelakaan, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat sebelum peristiwa terjadi.

“Saya instruksikan seluruh wartawan Fast Respon se-Indonesia untuk mendukung program Lantas. Bila perlu, bantu sosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Agus Flores.

Ia menekankan, program keselamatan lalu lintas tidak semata-mata berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat.

“Program lalu lintas bukan hanya persoalan penindakan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan bersama,” ujarnya.

Dalam instruksinya, Agus Flores meminta jajaran wartawan Fast Respon ikut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat.

Pertama, masyarakat diminta selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas dan menghormati sesama pengguna jalan.

Kedua, setiap pengendara diingatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, masyarakat diminta mematuhi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Keempat, Agus Flores mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat berkendara.

“Jangan pernah menganggap remeh keselamatan berkendara. Satu kelalaian di jalan bisa berdampak panjang bagi keluarga. Saya tekankan, hati-hati berkendaraan, karena nyawa tidak ada cadangan,” tegasnya.

Kelima, edukasi keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan keluarga, terutama kepada anak-anak.

“Orang tua memiliki peran penting. Anak-anak harus diajarkan sejak dini bagaimana menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Pendidikan keselamatan berlalu lintas dimulai dari rumah,” katanya.

Agus Flores juga meminta seluruh jajaran Fast Respon di daerah memanfaatkan media masing-masing sebagai ruang edukasi publik.

“Wartawan Fast Respon harus hadir memberikan edukasi yang mencerdaskan masyarakat. Jangan hanya memberitakan ketika terjadi kecelakaan atau pelanggaran, tetapi ikut mendorong masyarakat agar tertib sebelum kejadian itu terjadi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pesan keselamatan lalu lintas sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan bersifat edukatif.

“Saya minta seluruh jajaran Fast Respon di daerah ikut menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas melalui media masing-masing. Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak menakut-nakuti masyarakat,” lanjut Agus Flores.

Menurutnya, kelengkapan dokumen kendaraan, kepatuhan terhadap aturan, serta kesadaran terhadap sistem ETLE harus menjadi bagian dari budaya tertib masyarakat.

“Jangan menunggu ditindak baru kemudian tertib. Kesadaran untuk mematuhi aturan harus tumbuh dari diri sendiri,” tegasnya.

Agus Flores menegaskan bahwa keterlibatan insan pers dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya tertib di jalan raya.

Ia berharap seluruh wartawan Fast Respon tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga ikut menjadi bagian dari gerakan edukasi keselamatan lalu lintas.

“Mari kita bangun budaya tertib berlalu lintas. Edukasi harus dimulai dari keluarga, kemudian lingkungan dan masyarakat. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Selasa, 11 Agustus 2026
Agus Flores
Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri

IMG-20260811-WA0090

Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati atas Pemerkosaan 13 Santri di Bandung

BANDUNG || Jejak-indonesia.id — Upaya hukum Herry Wirawan untuk lepas dari vonis mati kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terpidana kasus pemerkosaan terhadap 13 santri di Bandung. Dengan ditolaknya kasasi tersebut, hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry tetap berlaku.

Putusan tersebut menjadi babak penting dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak yang menyita perhatian publik. Kejahatan dilakukan terhadap para santri yang seharusnya memperoleh pendidikan, perlindungan, dan rasa aman.

Majelis hakim kasasi yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan.

Perjalanan perkara ini sebelumnya melewati proses hukum panjang.

Pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Herry Wirawan dengan pidana mati. Jaksa menilai beratnya perbuatan terdakwa serta dampak yang ditimbulkan terhadap para korban menjadi alasan hukuman maksimal layak dijatuhkan.

Namun, Majelis Hakim PN Bandung saat itu memutuskan berbeda. Herry dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Jaksa kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Dalam pemeriksaan tingkat banding, majelis hakim mengabulkan permohonan jaksa dan memperberat hukuman Herry dari penjara seumur hidup menjadi pidana mati.

Tak menerima putusan tersebut, Herry Wirawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun, pintu kasasi itu akhirnya tertutup setelah majelis hakim MA menolak permohonannya. Konsekuensinya, putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang menjatuhkan pidana mati tetap berlaku.

Kejahatan Berlangsung Bertahun-tahun

Kasus ini menjadi sorotan karena perbuatan kekerasan seksual tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, yakni sejak 2016 hingga 2021.

Korban merupakan anak-anak yang berada dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Kondisi tersebut membuat perkara ini semakin serius karena anak-anak semestinya mendapatkan ruang yang aman untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam pertimbangan pada persidangan tingkat pertama, hakim juga menyoroti beratnya dampak yang dialami korban.

Perbuatan Herry dinilai telah mengganggu perkembangan anak. Dampak kekerasan seksual terhadap korban tidak berhenti ketika tindak pidana selesai dilakukan, tetapi dapat meninggalkan konsekuensi mendalam terhadap kondisi psikologis, sosial, pendidikan, serta masa depan mereka.

Perkara Herry Wirawan sekaligus menjadi pengingat keras bahwa kejahatan seksual terhadap anak bukan tindak pidana yang dapat dipandang ringan.

Terlebih ketika pelaku memanfaatkan posisi, lingkungan pendidikan, kepercayaan maupun ketergantungan korban untuk melakukan kejahatan.

Anak-anak memiliki hak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Karena itu, lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, serta aparat negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ruang pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman.

Vonis Mati Tetap Berdiri

Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung membuat vonis mati terhadap Herry Wirawan tetap berdiri sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Perjalanan perkara tersebut memperlihatkan perbedaan putusan di setiap tahapan. Di tingkat pertama Herry dijatuhi penjara seumur hidup. Jaksa kemudian melakukan banding hingga Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukumannya menjadi pidana mati.

Herry mencoba membatalkan hukuman tersebut melalui kasasi, tetapi Mahkamah Agung menolaknya.

Di balik seluruh proses hukum itu, perhatian terhadap para korban tetap harus menjadi prioritas. Identitas mereka wajib dilindungi, sementara pendampingan psikologis, pendidikan, sosial, dan pemulihan jangka panjang menjadi bagian penting dalam memastikan para korban dapat melanjutkan kehidupan dan masa depannya.

Kasus Herry Wirawan meninggalkan pesan yang tegas: lembaga pendidikan tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual. Justru anak-anaklah yang harus mendapatkan jaminan keamanan, perlindungan, dan keberanian untuk bersuara ketika menjadi korban.

Vonis pengadilan dapat menjadi akhir dari satu tahapan proses hukum. Namun bagi korban, pemulihan merupakan perjalanan yang jauh lebih panjang.

IMG-20260811-WA0089

Maknai Kemerdekaan Lewat Pengabdian, Lapas Tabanan Bersihkan Pura Beji

TABANAN || Jejak-indonesia.id – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan bersama peserta magang dan Warga Binaan melaksanakan kerja bakti di Pura Beji, Desa Dajan Peken, Selasa (11/08). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Warga Binaan untuk kembali berinteraksi dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat melalui pengabdian sederhana, sekaligus memaknai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat kebersamaan dan toleransi.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian yang sekaligus menjadi cara untuk memaknai kemerdekaan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari lingkungan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat menumbuhkan kebersamaan sekaligus memberikan ruang kepada Warga Binaan untuk ikut berkontribusi. Semangat kemerdekaan kami maknai melalui kepedulian, toleransi, dan kemauan untuk hadir memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar," ujar Prawira.

Kehadiran jajaran Lapas Tabanan mendapat apresiasi dari Wayan Gede selaku pengurus Pura Beji. "Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kalapas beserta jajaran yang selama ini turut membantu menjaga dan merawat Pura Beji. Kehadiran teman-teman dari Lapas sangat membantu kami dalam menjaga lingkungan pura agar tetap bersih dan nyaman digunakan untuk beribadah," ungkapnya.

Di antara kegiatan tersebut, ada satu pengalaman yang terasa lebih personal bagi Putu B., salah seorang Warga Binaan yang ikut kerja bakti. Sebagai warga lokal, Pura Beji bukanlah tempat yang asing baginya. " Sebelum masuk Lapas, saya sering beribadah di Pura Beji, tetapi selama menjalani pidana saya tidak bisa datang seperti sebelumnya. Bisa kembali ke sini dan ikut membantu membersihkan pura membuat saya bersyukur. Bagi saya, ini juga menjadi cara untuk memaknai kemerdekaan," tuturnya.

Bagi Lapas Tabanan, keterlibatan Warga Binaan dalam kegiatan di luar Lapas memiliki makna tersendiri dalam proses pembinaan. Kesempatan untuk hadir, berinteraksi, dan memberikan kontribusi di tengah masyarakat menjadi pengalaman yang dapat menumbuhkan kembali rasa percaya diri sekaligus mempersiapkan mereka untuk menjalani kehidupan sosial setelah menyelesaikan masa pidana.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

IMG-20260811-WA0088

Maknai Kemerdekaan Dengan Kepedulian, Lapas Tabanan Berbagi Untuk Keluarga Warga Binaan

TABANAN || Jejak-indonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan di Aula Candra Prabhawa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/08). Peringatan kemerdekaan tersebut dimaknai melalui kepedulian kepada keluarga Warga Binaan, sebagai bentuk perhatian bahwa semangat berbagi dan memberikan manfaat juga dapat hadir dari lingkungan Pemasyarakatan.

Sebanyak enam paket bansos disalurkan kepada keluarga Warga Binaan. Setiap paket berisi kebutuhan pokok berupa beras, gula pasir, telur, dan minyak goreng yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa momentum HUT Kemerdekaan ke-81 menjadi kesempatan untuk menerjemahkan semangat kemerdekaan melalui aksi yang memberikan manfaat bagi sesama.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang bagaimana kita memperingatinya, tetapi juga bagaimana semangatnya dapat kita wujudkan melalui kepedulian. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada keluarga Warga Binaan. Kami berharap dukungan sederhana ini dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi penyemangat bagi Warga Binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Prawira.

Salah seorang penerima bantuan, Ibu Komang, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Lapas Tabanan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Bukan hanya karena kebutuhan yang diberikan, tetapi kami juga merasa diperhatikan dan tidak sendiri. Terima kasih kepada Lapas Tabanan atas kepedulian yang diberikan kepada keluarga kami,” ungkapnya.

Penyaluran bansos ini menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan dapat tumbuh melalui hal-hal sederhana yang menyentuh kehidupan sesama. Melalui semangat berbagi tersebut, Lapas Tabanan berharap kepedulian dapat terus menjadi bagian dari perjalanan Pemasyarakatan yang humanis, sekaligus menghadirkan manfaat bagi keluarga Warga Binaan dan masyarakat di sekitarnya.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

IMG-20260811-WA0087

Wakapolda Bali Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 900/SBW ke Papua

DENPASAR || Jejak-indonesia.id -  Wakapolda Bali menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Mobile Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) yang akan melaksanakan penugasan di wilayah Papua Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Dermaga AP2 Pelabuhan Benoa, Denpasar. Selasa, (11/8/2026).

Upacara pemberangkatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Bali dan jajaran TNI, di antaranya Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Korwil Denpasar, Danlanal Denpasar, serta Danlanud I Gusti Ngurah Rai.

Sebelum pelaksanaan rangkaian upacara, Wakapolda Bali bersama para undangan melaksanakan peninjauan KRI Tanjung Kambani-971 yang menjadi bagian dari sarana pemberangkatan personel Satgas.

Dalam arahannya, Pangdam IX/Udayana menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh prajurit pilihan Satgas Pamtas Yonif 900/SBW yang telah mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan tugas negara.

Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa penugasan operasi merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. Seluruh personel diminta senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, satuan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran selama menjalankan tugas.

Selain itu, para prajurit juga diingatkan untuk terus memperkuat kebersamaan, kekompakan, dan jiwa korsa sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan di daerah penugasan.

Pangdam IX/Udayana turut berpesan agar seluruh personel tetap menjaga komunikasi dengan keluarga secara bijaksana tanpa mengurangi konsentrasi dan fokus terhadap pelaksanaan tugas.

“Berangkatlah dalam keadaan lengkap dan siap melaksanakan tugas, serta kembalilah dengan membawa keberhasilan dan kebanggaan bagi satuan. Selamat melaksanakan latihan pratugas. Semoga seluruh rangkaian kegiatan senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban,” pesannya.

Sementara itu, Wakapolda Bali menyampaikan dukungan dan doa kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 900/SBW yang akan menjalankan tugas negara di wilayah Papua.

“Atas nama Polda Bali, kami menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 900/SBW. Jalankan amanah negara ini dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, disiplin, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat di daerah penugasan,” ujar Wakapolda Bali.

Wakapolda Bali juga berharap seluruh personel senantiasa menjaga soliditas dan sinergitas selama melaksanakan tugas serta mampu membawa nama baik satuan, TNI, dan negara.

“Jaga kesehatan, keselamatan, kekompakan dan kehormatan satuan. Kami semua mendoakan agar seluruh personel diberikan perlindungan dan kelancaran dalam menjalankan tugas, serta nantinya dapat kembali dalam keadaan sehat, selamat, lengkap, dan membawa kebanggaan bagi keluarga maupun satuan,” tambahnya.

Kehadiran Wakapolda Bali dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud soliditas dan sinergitas TNI-Polri serta unsur Forkopimda Bali dalam memberikan dukungan kepada para prajurit yang akan melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan Wakapolda Bali bersama Pangdam IX/Udayana dan para undangan lainnya memberikan ucapan selamat bertugas kepada para prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 900/SBW.

Dengan semangat pengabdian dan profesionalisme, para prajurit diharapkan dapat menjalankan seluruh rangkaian tugas dengan aman dan lancar serta kembali ke satuan dengan membawa keberhasilan dan kehormatan.

error: Content is protected !!