Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan

TRENGGALEK || jejakindonesia – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Trenggalek Polda Jawa Timur yang berlokasi di Dusun Depok Desa /Kecamatan Pule Kab Trenggalek, secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

Sertifikat dengan Nomor PB UMKU : 230725010756600020001 itu diterbitkan pada 29 November 2025 sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.

SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja.

Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Trenggalek Polda Jatim dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi.

"Alhamdulillah, SPPG kita sudah layak beroperasi khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis,” terang AKBP Maliki, Sabtu ( 29/11/2025).

Kapolres Trenggalek mengatakan secara ketat pengawasan dan pengujian dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi.

Setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji dengan menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.

“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” lanjut AKBP Maliki.

Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.

AKBP Maliki menegaskan komitmen Polres Trenggalek Polda Jatim dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian makin dapat dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima,” pungkasnya. (*)

Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

JAKARTA || jejakindonesia.id — Polri melalui Posko Penerimaan Bantuan Bencana resmi membuka layanan untuk masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan kepada para korban bencana di berbagai wilayah Indonesia. Posko yang berlokasi di Kantor Korsabhara Baharkam Polri, Jl. Komjen Pol. M. Jasin, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, ini setiap hari menerima berbagai jenis bantuan yang sangat dibutuhkan para penyintas.

Jenis bantuan yang dapat disalurkan antara lain:

1. Pakaian bersih dan layak pakai
2. Selimut dan bantal
3. Pakaian serta perlengkapan bayi (popok, susu, tisu basah/kering, sabun bayi, dll.)
4. Obat-obatan dan vitamin
5. Alat mandi dan perlengkapan kebersihan
6. Kebutuhan pribadi perempuan (pembalut dan sejenisnya)
7. Pakaian dalam pria/wanita
8. Makanan instan

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri membuka posko ini untuk memastikan bantuan dari masyarakat dapat dihimpun dan disalurkan secara cepat serta tepat sasaran.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Setiap bantuan memiliki arti besar bagi para korban. Posko ini kami siapkan agar proses pengumpulan dan distribusi bantuan lebih terkoordinasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Beliau juga menambahkan bahwa Polri berkomitmen mendukung penuh upaya kemanusiaan dan siap menyalurkan seluruh bantuan ke wilayah terdampak melalui jajaran kepolisian daerah.

Untuk informasi lebih lanjut dan koordinasi pengiriman bantuan, masyarakat dapat menghubungi call center Posko Polri di 0812-7672-2009.

Polri mengimbau agar seluruh bantuan yang diberikan berada dalam kondisi baik serta layak guna, sehingga dapat langsung digunakan oleh para penyintas bencana.

Polri Kirim Ribuan Paket Kebutuhan dan Peralatan SAR ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pondok Cabe || jejakindonesia.id — Polri memberangkatkan dua pesawat CN dan Fokker dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe, membawa berbagai jenis bantuan logistik dan peralatan penyelamatan untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pengiriman logistik ini merupakan tindak lanjut instruksi negara untuk merespons cepat situasi darurat.
“Atas perintah Bapak Presiden kepada Bapak Kapolri, Polri diminta segera melakukan tindakan nyata dalam rangka mitigasi bencana. Instruksi ini langsung ditindaklanjuti hari ini,” ujarnya.

Bantuan yang diberangkatkan hari ini mencakup kebutuhan mendesak bagi warga terdampak, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu.
“Untuk masing-masing daerah, Polri menyiapkan paket kebutuhan anak dan ibu sebanyak 1.500 pcs, termasuk pakaian, tas sekolah, obat-obatan, makanan siap saji, kasur lipat, selimut, pelampung, serta air mineral,” jelas Trunoyudo.

Selain kebutuhan dasar, Polri juga mengirimkan peralatan pertolongan dan pendukung operasi SAR dalam jumlah besar.
Untuk Polda Aceh, bantuan terdiri dari 20 unit perahu karet, 220 pelampung, 10 tenda peleton, 2 tenda dokas, 200 fieldbed, 2.000 MTP, hingga portable solar generator dan Techno WiFi.
Sementara Polda Sumut menerima 10 perahu karet, 60 pelampung, 500 jas hujan, 7 tenda peleton, 300 fieldbed, 3.000 MTP, 1.000 pack masker, 3 genset, serta 500 nasi cepat saji dan 4 unit wontek.
Untuk Polda Sumbar, peralatan yang dikirim mencakup 3 perahu karet, 18 pelampung, 5 senso, 10 tenda peleton, 300 fieldbed, 2.000 MTP, 200 skop runcing, hingga 100 ponco coklat.

Trunoyudo menegaskan bahwa kelengkapan logistik tersebut disesuaikan dengan kebutuhan lapangan yang berkembang.
“Semua unsur kami kerahkan—dari Polisi Udara, Polair, Tim Rescue Baharkam, K9, Brimob, Logistik, hingga Forensik DVI dan Kedokteran Polri—untuk memastikan bantuan yang dikirim benar-benar tepat guna,” katanya.

Untuk mendukung pendistribusian ke lokasi yang sulit dijangkau, Polri juga menggerakkan kapal-kapal Polair seperti Jalak 5002, Kutilang 5005, Pingwin 5011, serta kapal bantuan dari Polda Riau, dan helikopter dari berbagai polda di Indonesia.

Sebagai tambahan dukungan kebutuhan harian warga, Polri telah mengoperasikan 28 dapur lapangan yang tersebar di 22 polda, siap melayani penyediaan makanan bagi masyarakat terdampak.

Warga Binaan Hindu Lapas Banyuwangi Peringati Hari Raya Kuningan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi pada Sabtu (29/11). Pasalnya, warga binaan yang beragama Hindu tampak serius melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan. Meski berada di balik tembok lapas, mereka tetap mendapatkan hak untuk merayakan hari suci keagamaan tersebut.

Dalam rangkaian perayaan ini, para warga binaan terlihat penuh penghayatan memanjatkan rasa syukur, sekaligus memberikan penghormatan kepada para leluhur. Mereka juga menggelar persembahyangan khusus yang ditandai dengan membuat dan mempersembahkan sesajen sebagai wujud bakti.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah, termasuk peringatan hari besar keagamaan, merupakan hak mendasar bagi setiap warga binaan.

"Menjalankan ibadah dan memperingati hari besar keagamaan adalah hak bagi warga binaan yang diatur oleh undang-undang," tegas Wayan.

Untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, Lapas Banyuwangi berkomitmen memberikan wadah bagi mereka agar bisa menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. Wayan menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian krusial dari program pembinaan kepribadian.

"Ini adalah bagian dari pembinaan yang bertujuan untuk membentuk pribadi yang lebih baik serta memperbaiki sikap dan perilaku warga binaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Wayan berharap melalui perayaan Kuningan ini, warga binaan mampu meneladani nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

"Kami berharap mereka memiliki tekad yang kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya, sehingga saat kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi individu yang bermanfaat," pungkas Wayan.

Advokat Zaibi Susanto : Dari Pengabdian Panjang Menuju Doktor Ilmu Hukum

SURABAYA || jejakindonesia.id - Setelah menempuh perjalanan akademik yang panjang dan penuh dedikasi, Zaibi Susanto, S.H., M.H., akhirnya resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum.

Keberhasilan ini menjadi puncak dari pengabdian, riset mendalam, serta komitmen kuatnya untuk memperkuat fondasi hukum yang dinilai relevan dengan dinamika hukum nasional dan tantangan regulasi modern.

Upacara prosesi penganugrahan gelar doktor yang berlangsung pada
Hari Jumat, 28 November 2025, bertempat di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, berjalan dengan khidmat.

Momentum bersejarah ini diwarnai suasana haru dan kebanggaan dari keluarga, puluhan rekan sejawat advokat, kolega, serta para undangan yang hadir, sesaat setelah Zaibi Susanto dikukuhkan oleh senat universitas dalam sidang terbuka tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga akhirnya ia dapat dikukuhkan sebagai Doktor.

Ia pun mengaku pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal langkah baru untuk terus memberikan kontribusi. Selain itu ia juga berharap gelar doktor yang diraihnya ini menjadi dorongan untuk berkontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ilmu hukum. Serta peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Kiprah Advokat Zaibi Susanto selama ini dikenal luas, mulai dari keterlibatannya dalam kajian regulasi, advokasi hukum, hingga kontribusinya sebagai akademisi.

Dengan gelar doktor yang kini disandangnya, publik berharap hadirnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih progresif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan hukum di era yang terus berubah.

Perjalanan menimbah ilmu yang penuh kerja keras itu kini terbayar tuntas. Zaibi Susanto resmi bergelar Doktor, melangkah mantap membawa semangat baru dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.(Redho)

error: Content is protected !!