Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Dugaan Makan Bergizi Gratis Busuk di Curug Wetan, LSM Harimau Desak Evaluasi Total SPPG

Kabupaten Tangerang || jejakindonesia.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menyoroti serius dugaan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dalam kondisi busuk dan tidak layak konsumsi di wilayah Curug Wetan. Menindaklanjuti laporan dan pemberitahuan masyarakat, Ketua DPC Kabupaten Tangerang bersama PAC Curug LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) mendatangi langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Curug Wetan.

*Kritik LSM Harimau*

“Kami sangat kecewa. Kami datang secara resmi untuk meminta penjelasan, namun pihak penanggung jawab SPPG maupun pemilik yayasan tidak mau menemui kami. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan lemahnya tanggung jawab pengelola,” ujar Jack, Ketua PAC Curug LSM Harimau.

*Tuntutan LSM Harimau*

“Kami mengecam keras jika benar makanan busuk dibagikan kepada masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis bukan proyek asal jadi. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak serta masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran,” tegasnya.

*Evaluasi Total*

“Jika pengawasan berjalan dengan benar, tidak mungkin makanan busuk bisa lolos dan dibagikan. Ini menandakan adanya kegagalan sistemik. Karena itu kami mendesak dilakukan evaluasi total, termasuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dari hulu hingga ke hilir,” lanjutnya.

*Sanksi Tegas*

“Jangan sampai program yang dibiayai oleh negara justru mencederai kepercayaan publik. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan. Kami tegaskan, LSM Harimau tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

*Pengawasan Ketat*

LSM Harimau akan terus memantau pelaksanaan program MBG dan memastikan bahwa masyarakat menerima manfaat yang tepat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan program ini.

*Tanggung Jawab Pemerintah*

Pemerintah daerah dan dinas teknis harus bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG ini. Mereka harus memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan masyarakat menerima manfaat yang tepat.

*Kasus Ini Belum Selesai*

Kasus ini belum selesai dan LSM Harimau akan terus mengawalinya sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum. Mereka tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG.

*Masyarakat Berhak Tahu*

Masyarakat berhak tahu tentang pelaksanaan program MBG ini dan apakah ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi. LSM Harimau akan terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang akurat dan transparan.

*Akhir dari Kasus Ini*

Akhir dari kasus ini masih belum terlihat, namun LSM Harimau akan terus berjuang untuk memastikan bahwa program MBG ini berjalan dengan baik dan masyarakat menerima manfaat yang tepat. Mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum.(Red)

Dugaan Pemerasan Menyeret Kajari Bekasi, Rumah Disegel dan Jabatan Dicopot

Kabupaten Bekasi – Jumat 26 Desember 2025, Dugaan pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Edi Sumarman, S.H., M.H., menjadi sorotan publik menyusul rangkaian peristiwa hukum yang dinilai janggal dan belum dijelaskan secara terbuka.

Peristiwa tersebut meliputi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyegelan rumah dinas dan rumah pribadi Kajari, hingga kabar pencopotan jabatan dalam waktu berdekatan.

Kondisi tersebut mendorong Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., untuk mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan kejanggalan itu ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI serta Komisi Kejaksaan.

Zuli Zulkipli, S.H menyoroti peristiwa OTT KPK yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, rumah dinas dan rumah pribadi Kajari Kabupaten Bekasi turut disegel oleh KPK.

Menurutnya, penyegelan terhadap properti pejabat penegak hukum aktif merupakan langkah yang tidak lazim dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Meski segel kemudian dibuka karena belum ditemukannya kecukupan alat bukti pada tahap OTT, KPK menyatakan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan informasi awal yang relevan dengan proses penyelidikan.

Situasi ini, menurut Zuli Zulkipli, S.H tetap memerlukan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi publik yang berkepanjangan.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan aliran dana dalam jumlah signifikan yang diduga berkaitan dengan aparat penegak hukum tersebut. KPK menyatakan akan mendalami informasi yang beredar. Zuli Zulkipli, S.H menilai, meskipun belum ada penetapan status pidana, isu aliran dana kepada pejabat penegak hukum aktif telah cukup menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan potensi Penyalahgunaan kewenangan.

Tak lama setelah peristiwa OTT dan penyegelan mencuat ke publik, beredar informasi bahwa Kejaksaan Agung RI mencopot atau memutasi Kajari Kabupaten Bekasi.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar pencopotan tersebut, apakah berkaitan dengan pemeriksaan etik, disiplin, atau sekadar mutasi rutin organisasi. Minimnya klarifikasi ini dinilai memperkuat spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Zuli Zulkipli, S.H menegaskan bahwa laporan ke JAMWAS dan Komisi Kejaksaan akan difokuskan pada dugaan pelanggaran kode etik jaksa, potensi penyalahgunaan kewenangan, serta tuntutan transparansi atas pencopotan jabatan. Menurutnya, terlepas dari ada atau tidaknya unsur pidana, pengawasan etik merupakan kewajiban institusional untuk menjaga marwah Kejaksaan.

“Rangkaian peristiwa ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas penegakan hukum. Publik berhak mendapatkan kejelasan dan sikap tegas dari institusi penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran di internalnya sendiri,” pungkas Zuli Zulkipli, S.H Kepada Wartawan.

(Haris Pranatha)

SKANDAL PROYEK APBD: Kontraktor CV. Yani Putra Daon Diduga Tutup-Tutupi Papan Proyek!

TANGERANG || jejakindindonesia.id -Papan proyek sangat penting untuk transparansi publik dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD. Ketika papan proyek ditutup-tutupi, hal itu menimbulkan pertanyaan serius tentang potensi skandal, korupsi, atau penyelewengan dalam proyek (26/12/2025).

Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Dalam hal tersebut, sebuah percakapan mencurigakan antara Pak RT dan diduga pihak CV. Yani Putra Daon (Kontraktor) melalui WhatsApp terkuak, memicu kemarahan LSM Harimau. "Assalammualikum Pak Rt Minta Copotin Papan Proyek di lapangan di lepas aja," bunyi pesan tersebut.

Suparta dari LSM Harimau mengecam tindakan kontraktor, menyebutnya salah dan tidak patut dicontoh. "Anggaran bukan dari kantong pribadi, melainkan APBD Kabupaten Tangerang Thn.2025. Proyek Paving Blok RT. 05 RW. 08 Kampung Margasari, Curug Kulon, Curug, bernilai Rp. 99.652.000,00, dibiayai pajak masyarakat," tegasnya

Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Papan proyek bahkan jelas-jelas menulis, "PROYEK INI DIBIAYAI OLEH PAJAK YANG ANDA BAYAR." LSM Harimau juga soroti kondisi kerja kontraktor yang tergesa-gesa, tanpa APD dan K3, melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 48/1997.

"Minimnya pengawasan Disperkim Kabupaten Tangerang," kritik Suparta. Aksi ini memicu ancaman LSM Harimau untuk melayangkan surat ke kejaksaan negeri tigaraksa dan Bupati tangerang jika Disperkim tidak bertindak.

Pihak terkait diminta untuk memberikan klarifikasi terkait dengan proyek ini. Apakah kontraktor akan diberikan sanksi? Apakah Disperkim akan melakukan pengawasan yang lebih ketat?LSM Harimau menuntut agar Disperkim Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD. Mereka juga menuntut agar kontraktor patuhi aturan dan melakukan pekerjaan dengan baik.

Jika Disperkim tidak bertindak, LSM Harimau akan melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Bupati Tangerang. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat memantau dan mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD.

Pertanyaan ini masih belum terjawab. Namun, LSM Harimau akan terus memantau dan mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD. Mereka berharap agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan dan akurat tentang proyek-proyek tersebut.

Masyarakat berhak tahu tentang proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD. Mereka berhak tahu bagaimana anggaran digunakan dan apa hasilnya. Oleh karena itu, LSM Harimau menuntut agar pemerintah lebih transparan dalam mengelola proyek-proyek tersebut.

Akhir dari skandal ini masih belum terlihat. Namun, LSM Harimau akan terus berjuang untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD dikelola dengan baik dan transparan. Mereka berharap agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari proyek-proyek tersebut. (Red)

Libur Pertama Nataru, Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali

PASURUAN || jejakindonesia.id — Memasuki hari pertama libur bersama Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Polres Pasuruan memastikan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasuruan masih berjalan lancar dan terkendali. Petugas melakukan pantauan arus lalin disejumlah titik di Pasuruan, Jum'at (26/12/25).

Pantauan petugas di Gerbang Tol Pandaan memperlihatkan arus kendaraan masih dalam kategori normal. Meski demikian, Polres Pasuruan tetap meningkatkan monitoring sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan arus lalu lintas yang diperkirakan terjadi pada akhir pekan, terutama di jalur wisata dan jalur menuju Kota Malang.

Kasat Lantas Polres Pasuruan menyampaikan bahwa sejak rangkaian pengamanan Natal hingga hari pertama libur bersama, situasi lalu lintas relatif landai. Personel lalu lintas tetap disiagakan untuk mengantisipasi kepadatan, kecelakaan, maupun pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.

Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Polres Pasuruan memfokuskan pengaturan lalu lintas di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan, seperti Gerbang Tol Taman Dayu, Simpang Tiga Purwosari, dan jalur arteri Gempol. Langkah ini dilakukan berdasarkan evaluasi pengamanan pada periode Natal dan Tahun Baru di tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Iriawan menegaskan seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan telah dioptimalkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat selama libur Nataru. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi baik, mematuhi aturan lalu lintas, dan berhati-hati selama perjalanan, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem,” tegas Kapolres.

Wakapolri: Polri Berangkatkan 1.500 Personel untuk Penanggulangan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

JAKARTA || jejakindonesia.id - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo memimpin apel pemberangkatan personel Polri dalam rangka penanggulangan bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) pagi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Wakapolri menyampaikan bahwa pemberangkatan personel ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolri setelah dilakukan evaluasi penanganan bencana selama satu bulan terakhir.

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, hari ini Polri kembali mempersiapkan dan memberangkatkan pasukan, termasuk peralatan-peralatan pendukung lainnya. Setelah evaluasi selama satu bulan, dipandang perlu adanya penambahan kekuatan,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Wakapolri menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana telah meminta Mabes Polri untuk menambah dua batalion personel. Total personel yang dipersiapkan untuk penanganan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai 1.500 personel.

“Sebanyak dua batalion atau 600 personel akan ditempatkan di Aceh Tamiang dan Aceh Utara, sementara 900 personel Brimob Nusantara hari ini melaksanakan apel serentak, baik di Mabes Polri maupun di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga mengerahkan personel dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Selatan, Banten, DIY, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, masing-masing sebanyak 100 personel. Hingga akhir tahun 2025, total personel Polri yang terlibat dalam penanganan bencana mencapai 8.613 personel.

Dalam mendukung operasi kemanusiaan, Polri telah menyalurkan bantuan sebanyak 7.598 ton yang terdiri dari bantuan Mabes Polri seberat 3.145,8 ton, sementara dari Polda jajaran yaitu 4.445,2 ton. Distribusi dilakukan melalui berbagai sarana, termasuk tujuh helikopter, empat kapal, serta dua pesawat jenis Fokker dan CN.

“Fokus kita selama satu bulan ini adalah mitigasi bencana, suplai bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta identifikasi korban. Seluruh kebutuhan akan terus dievaluasi hingga Januari dan Februari 2026,” tegas Wakapolri.