Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

JAKARTA || jejakindonesia.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memberikan penguatan awal tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta pada Senin (5/1) ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen aparatur dalam mengabdi kepada negara.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya mengawali tahun kerja dengan integritas, disiplin, dan semangat profesionalisme. “Melalui kegiatan ini, kami menegaskan kembali arah Kemenimipas untuk terus membangun institusi yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA),” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, acara tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Janji Kinerja serta penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Langkah ini merupakan manifestasi tekad jajaran pimpinan dan staf dalam menjaga tanggung jawab moral serta profesionalisme yang akuntabel di hadapan publik dan negara.

Mengevaluasi perjalanan instansi, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, sebagai kementerian baru, Kemenimipas telah berhasil menunjukkan kinerja dan peran strategis yang signifikan. Capaian positif tersebut kini menjadi fondasi utama untuk mengimplementasikan 15 Program Aksi Tahun 2026.

Kelima belas program aksi tersebut meliputi:

* Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;

* Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI);

* Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor;

* Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM;

* Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN);

* Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan);

* Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;

* Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle);

* Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis;

* Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);

* Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan;

* Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan;

* Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;

* Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas; dan

* Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.

Program-program strategis tersebut dirancang selaras dengan visi dan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto. Seluruh program akan dilaksanakan secara terukur, dilaporkan secara berjenjang, dan dievaluasi secara berkala guna memastikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan amanah jabatan. Setiap kewenangan yang dimiliki harus digunakan sepenuhnya untuk memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan,” tegas Menteri Agus Andrianto.

Penguatan awal tahun ini diharapkan menjadi pijakan bersama bagi Kemenimipas untuk menorehkan capaian yang lebih signifikan sepanjang 2026 melalui inovasi pelayanan, penguatan penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) ke-63 Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Wisma Bahari Mako Lanal Banyuwangi, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Danlanal Banyuwangi bersama Ketua Cabang 6 Kodaeral V Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Dilla Puji Santoso, didampingi para perwira staf dan jajaran. Acara tasyakuran terpusat dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc., mewakili Kepala Staf Angkatan Laut, dari Gedung Balai Samudra, Jakarta.

Dalam sambutan Kepala Staf Angkatan Laut yang dibacakan Wakasal, disampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi, profesionalisme, serta kontribusi nyata prajurit Kowal yang kini memegang peran strategis, sejajar dalam mendukung tugas operasional maupun non-operasional TNI Angkatan Laut.

Kasal menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan teknologi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan TNI Angkatan Laut yang modern, adaptif, dan berkelas dunia, tanpa meninggalkan nilai-nilai etika, disiplin, dan jati diri prajurit.

“Prajurit Kowal diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme sebagai prajurit dengan peran strategis dalam ketahanan keluarga,” pesan Kasal dalam sambutannya.

Senada dengan arahan pimpinan TNI AL, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc. menegaskan bahwa prajurit Kowal Lanal Banyuwangi harus terus memperkuat karakter, integritas, dan loyalitas dalam setiap penugasan.

“Momentum HUT ke-63 Kowal ini menjadi pengingat bahwa prajurit wanita TNI AL harus semakin menunjukkan kontribusi nyata, tangguh menghadapi tantangan zaman, namun tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai keprajuritan,” tegas Danlanal.

Sebagai rangkaian acara tasyakuran, Danlanal Banyuwangi bersama Ketua Cabang 6 Kodaeral V Gabungan Jalasenastri Koarmada RI melaksanakan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan prajurit Kowal Lanal Banyuwangi sebagai simbol rasa syukur dan penghargaan atas pengabdian.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi 63 tahun pengabdian Korps Wanita Angkatan Laut, sekaligus mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan soliditas keluarga besar TNI Angkatan Laut. Diharapkan, Kowal senantiasa diberikan kekuatan, keselamatan, dan keberhasilan dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara, dan TNI Angkatan Laut. (rag)

JAKARTA || jejakindonesia.id — Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.

“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.

Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.

Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Kombes Mayendra menegaskan, komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.

Ia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.

Kombes Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.

“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.

Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.

“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya.

KARAWANG || jejakindonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya. Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.

Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.

Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.

Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:

1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;

2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;

3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;

4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;

5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;

6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;

7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;

8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;

9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;

10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;

11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;

12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;

13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;

14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;

15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;

16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;

17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;

18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;

19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan

20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).

Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton.

Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.

Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.

Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

JAKARTA || jejakindonesia.id — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.

“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.

“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.

“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.

“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda.

error: Content is protected !!