BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Gelombang protes mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Jumat (19/6/2026). Ribuan massa bergerak mengepung Gedung DPRD Banyuwangi dan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan membawa tujuh poin tuntutan yang menyasar kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar 19.00 WIB tersebut melibatkan berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, di antaranya BEM Untag 45 Banyuwangi, BEM KM Poliwangi, BEM FIKKIA Unair, BEM se-Banyuwangi, DPC GMNI, PC PMII, HMI, serta sejumlah organisasi pemuda lainnya.
Pergerakan massa dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa Untag 45 Banyuwangi, Rofi’uddin Rohmatullah. Setelah melakukan long march dari kampus, massa pertama kali mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi. Di depan gedung dewan, demonstran menggelar orasi bergantian, membentangkan berbagai spanduk kritik, serta membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Tujuh Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, massa membawa dokumen yang mereka sebut sebagai “Surat Perintah Rakyat Banyuwangi”, berisi tujuh tuntutan yang dibagi menjadi dua kategori.
Lima tuntutan nasional meliputi:
1. Menghentikan pemborosan APBN.
2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
3. Mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP, serta menghentikannya apabila tidak efektif.
4. Menolak praktik militerisme di ruang sipil.
5. Menjamin akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau.
Sementara dua tuntutan daerah meliputi:
1. Mendesak Pemkab Banyuwangi mengalihkan porsi belanja operasional ke belanja modal yang lebih produktif.
2. Mengawal dan mengaudit secara ketat penarikan biaya seragam sekolah pasca Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
DPRD Akhirnya Teken Surat Tuntutan
Di Gedung DPRD, massa menuntut kehadiran Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, untuk menandatangani dokumen tuntutan sebagai bentuk komitmen politik dan administratif.
Karena Ketua DPRD tidak berada di kantor saat aksi berlangsung, sempat terjadi negosiasi antara perwakilan mahasiswa dan anggota dewan yang hadir. Massa menilai penandatanganan oleh pimpinan tertinggi DPRD penting untuk memberikan kepastian tindak lanjut atas tuntutan yang diajukan.
Setelah melalui perundingan, sejumlah perwakilan aksi difasilitasi menemui Ketua DPRD secara langsung di kediamannya. Hasilnya, dokumen Surat Perintah Rakyat Banyuwangi berhasil ditandatangani.
Sebelumnya, massa juga diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, serta anggota Komisi IV Fraksi Gerindra, Suwito, bersama beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam isi surat tersebut, DPRD diminta meneruskan tuntutan nasional kepada pemerintah pusat dalam waktu maksimal lima hari serta menyerahkan bukti pengiriman kepada Aliansi Banyuwangi Menggugat.
Dialog Alot dengan Pemkab Banyuwangi
Usai dari DPRD, massa bergerak menuju Kantor Pemkab Banyuwangi sebagai titik aksi kedua.
Sekitar pukul 17.27 WIB, demonstran diterima oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono. Dalam dialog yang berlangsung hampir setengah jam, mahasiswa kembali meminta pemerintah daerah menandatangani Surat Perintah Rakyat Banyuwangi.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh Sekda dengan alasan tidak sesuai tata naskah dinas dan mekanisme administrasi pemerintahan.
Menurut Sekda, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi terkait tuntutan nasional kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi birokrasi, tetapi tidak dapat menandatangani dokumen yang disusun di luar mekanisme administrasi pemerintahan.
Perbedaan pandangan tersebut membuat dialog berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock.
Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya
Kegagalan memperoleh tanda tangan dari pihak Pemkab memicu reaksi keras dari massa aksi. Di hadapan peserta demonstrasi, koordinator lapangan membacakan pernyataan sikap resmi Aliansi Banyuwangi Menggugat.
Salah satu poin utama dalam pernyataan tersebut adalah Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai tidak menunjukkan komitmen konkret terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal perkembangan tujuh tuntutan tersebut serta memantau langkah DPRD maupun Pemkab Banyuwangi dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
Meski berlangsung dengan tensi tinggi dan diwarnai perdebatan panjang, aksi demonstrasi berakhir dalam kondisi aman dan tertib. Massa membubarkan diri menjelang malam sekitar pukul 19.00 WIB setelah menyampaikan seluruh tuntutan dan pernyataan sikap mereka kepada pemerintah daerah.
