ALIANSI POROS TENGAH PASURUAN KECAM KERAS SIKAP KACAPDIN, ANCAM TURUN KE JALAN: SPMB 2026 DINILAI JAUH DARI ASAS KEADILAN

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kekecewaan mendalam menyelimuti Aliansi Poros Tengah Pasuruan  usai menggelar audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Audiensi yang diharapkan menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah justru dinilai berlangsung tanpa jawaban substantif terhadap berbagai kegelisahan masyarakat.

Poros tengah menilai pimpinan Cabang Dinas Pendidikan belum menunjukkan sensitivitas dan keseriusan dalam merespons keluhan para orang tua calon peserta didik yang merasa dirugikan oleh kebijakan SPMB 2026. Aliansi bahkan menganggap sikap tersebut tidak mencerminkan semangat pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan, keadilan, dan empati.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat, bukan mencari panggung. Namun yang kami rasakan justru minimnya jawaban yang tegas dan komprehensif. Pendidikan adalah hak dasar warga negara, sehingga pengelola pendidikan harus mampu memberikan rasa keadilan, bukan menambah keresahan,” tegas Koordinator Aliansi poros tengah Yudi buleng

Menurut Poros tengah, skema SPMB 2026 masih menyisakan banyak persoalan mendasar. Pengurangan porsi jalur zonasi, ketidakjelasan implementasi jalur afirmasi, hingga persaingan yang semakin ketat pada jalur prestasi dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan.

“Jangan sampai sistem yang dibuat atas nama pemerataan justru melahirkan ketidakadilan baru. Anak-anak berprestasi dari keluarga sederhana tidak boleh menjadi korban kebijakan yang tidak matang,” ujar Yudi.

Tidak hanya menyoroti sistem penerimaan siswa, PorTe juga mengangkat isu yang lebih serius, yakni transparansi pengelolaan anggaran pendidikan. Salah satu perwakilan aliansi, Saiful Arif, mengungkapkan adanya dugaan pembiayaan ganda (double counting) pada sejumlah program pendidikan.

Menurutnya, terdapat indikasi program yang dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, namun juga mendapatkan dukungan pembiayaan melalui Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, tentu harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami meminta keterbukaan data dan mendorong audit independen yang melibatkan lembaga berwenang agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat,” kata Saiful.

Atas berbagai persoalan tersebut, Aliansi Poros Tengah Pasuruan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan.

Aksi tersebut, menurut Poros tengah, bukan semata-mata bentuk perlawanan, melainkan peringatan keras agar dunia pendidikan tidak dikelola dengan sikap tertutup dan minim evaluasi.

“Disdik harus terbuka! Mana rincian anggaran sekolah?”

Poros tengah menegaskan, pendidikan tidak boleh dikelola dengan pendekatan birokratis yang kaku dan anti kritik. Ketika ruang dialog tidak mampu menjawab keresahan publik, maka demonstrasi damai menjadi sarana konstitusional untuk mengingatkan bahwa keadilan dalam pendidikan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan oleh para pemangku kebijakan.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *