Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ketua AWI Banyuwangi Soroti Dampak Ekonomi dan Ingatkan Kewajiban Negara Melindungi Daya Beli Rakyat

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) mulai 10 Juni 2026 memicu perhatian luas dari berbagai kalangan. Tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor transportasi, distribusi barang, usaha mikro, hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan dari sekitar Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, beberapa produk BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex masih tercatat belum mengalami perubahan harga.

Kenaikan tersebut langsung menjadi bahan perbincangan publik karena selisih harga yang cukup tinggi dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya operasional masyarakat dan dunia usaha. Meski BBM non subsidi memiliki segmen pengguna tertentu, namun dalam praktiknya dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak dapat dipisahkan dari aktivitas masyarakat secara keseluruhan.

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, menilai bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan energi harus dipertimbangkan secara matang karena memiliki hubungan langsung dengan kehidupan ekonomi rakyat.

“BBM merupakan salah satu instrumen utama penggerak roda perekonomian. Ketika harga BBM naik, maka biaya transportasi ikut meningkat. Ketika biaya transportasi naik, biaya distribusi barang juga ikut terdorong naik. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya melalui kenaikan harga berbagai kebutuhan sehari-hari,” ujar Indra, Kamis (11/06/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar kenaikan harga BBM non subsidi tidak berkembang menjadi pemicu inflasi yang semakin membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.

Indra mengingatkan bahwa secara konstitusional negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 juga memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh kehidupan yang layak. Oleh karena itu, setiap kebijakan ekonomi strategis, termasuk penyesuaian harga energi, seyogianya mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan daya beli masyarakat.

“Negara memang memiliki kewenangan mengatur tata kelola energi nasional. Namun pada saat yang sama, negara juga memiliki kewajiban memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menimbulkan beban berlebihan bagi rakyat. Prinsip keadilan sosial harus tetap menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa sektor yang paling cepat merasakan dampak kenaikan harga BBM adalah transportasi dan logistik. Kenaikan biaya operasional kendaraan berpotensi meningkatkan ongkos distribusi barang dari produsen ke pasar. Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, maka harga kebutuhan pokok berpotensi ikut mengalami penyesuaian.

Pelaku usaha mikro, pedagang kecil, nelayan, petani, hingga jasa transportasi disebut sebagai kelompok yang harus mendapat perhatian serius. Mereka merupakan bagian penting dari penggerak ekonomi daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kenaikan harga bahan baku hingga ketidakpastian kondisi pasar.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah efek dominonya. Ketika biaya distribusi meningkat, maka harga barang di tingkat konsumen bisa ikut naik. Jika harga kebutuhan pokok meningkat sementara pendapatan masyarakat tetap, maka daya beli akan menurun. Situasi ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Di Banyuwangi sendiri, sejumlah pelaku usaha mulai melakukan evaluasi terhadap biaya operasional mereka. Pengusaha sektor perdagangan, jasa angkutan, hingga usaha kecil menengah mengaku mulai menghitung ulang pengeluaran harian guna menyesuaikan dengan kondisi terbaru.

Meski demikian, Indra mengajak masyarakat untuk tetap menyikapi kebijakan tersebut secara bijak serta mengedepankan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi spekulasi maupun praktik-praktik yang merugikan konsumen.

“Kami berharap pemerintah hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat. Jangan sampai kenaikan harga BBM menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar. Pengawasan harus diperkuat dan kebijakan ekonomi harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pertamina sebelumnya menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta dinamika pasar energi global.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal resmi Pertamina guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, berbagai pihak berharap agar setiap kebijakan strategis di sektor energi tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan, stabilitas ekonomi, dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya diukur dari aspek bisnis dan pasar, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama penyelenggaraan negara.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *