BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Senin (8/6), Komitmen penegakan hukum dan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di wilayah perbatasan Jawa–Bali terus menjadi perhatian masyarakat. Melalui kolaborasi antara LSM GMBI Distrik DPD Banyuwangi dan Media Online Jejak-Indonesia, berbagai dugaan pelanggaran terkait pengangkutan muatan tanpa dokumen atau tidak sesuai ketentuan, seperti janur, hewan ternak, maupun minuman beralkohol ilegal, menjadi sorotan publik.
Syahrul, Sekretaris Distrik LSM GMBI Banyuwangi, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Setiap aktivitas pengangkutan barang yang melanggar aturan perundang-undangan berpotensi menimbulkan dampak terhadap keamanan, ketertiban, kesehatan masyarakat, hingga stabilitas ekonomi daerah. Ujarnya,
Menurut Syahrul, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan hewan di jalur penyeberangan maupun jalur distribusi darat harus diperketat guna mencegah masuknya barang-barang yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan karantina. Hal tersebut penting untuk melindungi masyarakat serta menjaga kepentingan daerah dari potensi kerugian yang ditimbulkan. Ungkapnya,
Sementara itu, Selamet Solichin biasa disapa Mbah Semar, Pimpinan Media Online Jejak-Indonesia menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan berdasarkan fakta di lapangan. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong transparansi penegakan hukum oleh instansi terkait.
LSM GMBI dan Jejak-Indonesia juga mendorong aparat penegak hukum, petugas karantina, serta instansi pengawasan lainnya untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi janur, hewan ternak, maupun minuman arak yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegas perwakilan LSM GMBI Banyuwangi.
Kolaborasi antara elemen masyarakat sipil dan media diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pengawasan publik yang konstruktif, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta situasi yang kondusif serta kepastian hukum yang mampu melindungi kepentingan masyarakat luas.
