Potensi Kebocoran Retribusi dan Kerugian PAD, Mbah Semar Soroti Aktivitas Bongkar Muat Ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Minta Legalitas dan Pengawasan Diperjelas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Aktivitas bongkar muat ikan di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, menjadi sorotan publik. Selamet Solihin, yang akrab disapa Mbah Semar, selaku Pembina LBH WATONIAH, menilai perlu adanya kejelasan legalitas serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas tersebut guna menghindari potensi kebocoran retribusi dan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Mbah Semar, aktivitas ekonomi yang berlangsung di kawasan pelabuhan memiliki nilai transaksi yang cukup besar dan seharusnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah apabila dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami melihat adanya aktivitas bongkar muat ikan yang cukup intensif di Pelabuhan Tanjung Wangi. Oleh karena itu, perlu dipastikan apakah seluruh proses administrasi, perizinan, serta mekanisme retribusinya telah berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada potensi kebocoran yang pada akhirnya merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Mbah Semar. Kamis, (4/6/26)

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang transparan dan akuntabel merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan pelabuhan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah. Selain itu, kejelasan legalitas juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bongkar muat maupun distribusi hasil perikanan.

Mbah Semar menjelaskan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu potensi ekonomi strategis Banyuwangi yang perlu dikelola secara profesional. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait, mulai dari pengelola pelabuhan, instansi teknis, hingga pemerintah daerah, diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penataan sistem retribusi.

“Jika seluruh aktivitas tercatat dengan baik dan diawasi secara maksimal, maka potensi pendapatan daerah bisa meningkat. Sebaliknya, apabila terdapat celah dalam pengawasan, hal itu berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan yang berdampak pada PAD,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta instansi berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme bongkar muat ikan yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Wangi, termasuk aspek perizinan, pencatatan volume hasil tangkapan, distribusi, hingga kewajiban pembayaran retribusi yang menjadi hak daerah.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pelabuhan yang baik. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kontribusi sektor perikanan terhadap pendapatan daerah dan pembangunan Banyuwangi.

“Yang kami dorong bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi. Jika legalitas jelas dan pengawasan berjalan efektif, maka potensi kebocoran dapat ditekan, PAD meningkat, dan manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Mbah Semar berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memperjelas legalitas aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi sekaligus memperkuat sistem pengawasan. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan dan tata kelola sektor perikanan di Banyuwangi semakin transparan, profesional, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *