PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan kembali menuai sorotan. Aliansi Poros Tengah menilai langkah tersebut hanya bersifat seremonial dan belum menyentuh akar persoalan utama, yakni keberadaan pabrik rokok ilegal yang terus beroperasi.
Dalam pernyataannya, perwakilan Aliansi Poros Tengah menyebut bahwa pemusnahan barang bukti yang kerap dipublikasikan ke publik tidak memberikan efek jera signifikan terhadap para pelaku industri rokok ilegal.
“Yang dimusnahkan itu hanya produk akhirnya. Sementara pabrik-pabrik yang memproduksi rokok ilegal seolah tetap aman dan terus berjalan. Ini yang kami nilai sebagai kegagalan dalam penindakan yang menyentuh akar masalah,” tegasnya (27/4/2026).
Aliansi menilai, tanpa upaya serius membongkar jaringan produksi dan distribusi, praktik peredaran rokok ilegal akan terus berulang. Bahkan, mereka menduga adanya kelemahan dalam pengawasan serta penindakan yang terkesan tebang pilih.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan efektivitas strategi Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan dan sekitarnya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas industri rokok cukup tinggi.
“Kalau hanya dimusnahkan lalu selesai, ini seperti lingkaran setan. Besok ada lagi, dimusnahkan lagi. Harusnya yang dikejar itu produsen dan aktor intelektual di baliknya,” lanjutnya.
Aliansi Poros Tengah mendesak agar Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan di hilir, tetapi juga berani melakukan investigasi mendalam terhadap sumber produksi, termasuk menindak tegas pabrik-pabrik ilegal yang diduga masih beroperasi.
Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penanganan kasus rokok ilegal serta pelibatan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat penindakan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Pasuruan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh Aliansi Poros Tengah.
Dengan maraknya peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dari sisi penerimaan, publik kini menunggu langkah konkret yang lebih tegas dan menyeluruh, bukan sekadar aksi simbolik yang berulang setiap tahunnya.
(RED)