Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2026

Dari Dusun Sunting, Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Bertolak ke Gampong Batang Ara Salurkan Bantuan Pascabencana

TAMIANG || jejak-indonesia.id - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Dusun Damai, Gampong Batang Ara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (23/1/2026). Penyaluran bantuan tersebut dilakukan setelah menyerahkan bantuan di Dusun Sunting, Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun bantuan yang disalurkan oleh Tri Tito di Gampong Batang Ara diberikan kepada total 169 KK. Bantuan itu berupa 169 paket perlengkapan ibadah, 122 paket perlengkapan sekolah, 169 unit kompor satu tungku, 40 dus minyak goreng, 100 set ember dan gayung, 10 dus sabun mandi, 10 dus sabun cuci pakaian, 100 kasur, 100 paket makanan anak-anak, 700 masker, serta 100 tumbler. Selain barang, TP PKK Pusat juga memberikan bantuan uang tunai kepada para korban.

“Selain doa, juga kami membawa sedikit bantuan yang mungkin, ya paling tidak kalau ada kasur Ibu malam ini bisa tidur lebih nyenyak, kalau tidak, kalau ada kompor nanti waktu puasa kan [ibu-ibu] bisa masak sendiri. Kemudian juga ada ember untuk air bersih, kemudian perlengkapan sekolah anak-anak, dan juga ada Al-Qur’an dan juga alat salat,“ ucap Tri Tito.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Tri Tito kepada sejumlah perwakilan masyarakat Gampong Batang Ara. Penyerahan simbolis tersebut dilakukan dengan memberikan 10 item pada setiap kategori bantuan kepada sejumlah perwakilan masyarakat. Selain itu, turut disalurkan bantuan uang tunai kepada masyarakat terdampak.

“[Semoga] mungkin dari kami [bantuan ini] dapat membantu, oleh sebab itu kami harap dapat diterima dengan baik [oleh masyarakat],” tandas Tri Tito.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Ketua TP PKK Provinsi Aceh Marlina Usman, Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Tamiang Yuyun Armia, serta sejumlah pengurus TP PKK Pusat.

Puspen Kemendagri

Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Agam || jejak-indonesia.id - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara (Huntara) Kayu Pasak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Huntara merupakan bagian dari upaya strategis percepatan pemindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.

Tito mengapresiasi langkah cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung TNI serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam menyelesaikan pembangunan huntara. Menurutnya, keberadaan huntara sangat penting sebagai solusi sementara untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda pengungsian.

“Karena huntara memang ditunggu, salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujar Tito saat konferensi pers peresmian huntara di Kabupaten Agam, Sumbar, Sabtu (24/1/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan stimulan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang akan disiapkan hunian tetap (huntap). Sambil menunggu huntap, warga dapat menempati huntara atau memilih tinggal di rumah keluarga maupun menyewa rumah dan akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.

Ia juga menambahkan, pendataan dan validasi korban bencana telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. Setelah proses validasi rampung, Tito mendorong bantuan segera dicairkan agar mempercepat pemulihan.

“Jadi kalau sudah validasi segera dibayarkan [bantuan dananya], supaya [warga di] pengungsian jauh berkurang. Dan kemudian, di luar itu tadi Bapak Bupati Agam menyampaikan, nah ini yang saya kejar-kejar, saya sudah zoom meeting dengan seluruh kepala daerah. Kuncinya adalah data,” ucap Tito.

Selain itu, ia menyampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) sebesar Rp15 ribu per orang per hari. Penentuan penerima bantuan tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai kondisi masyarakat di daerah masing-masing.

“[Tadi] ada yang mungkin rumahnya rusak ringan, tapi sawahnya habis. Maka ini diberikan uang stimulan 5 juta rupiah, sambil menunggu program revitalisasi sawah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian,” jelas Tito.

Guna memulihkan ekonomi, pemerintah juga menjalankan program revitalisasi sawah melalui Kementerian Pertanian di tiga provinsi terdampak. Selain itu, masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi pascabencana dapat diintegrasikan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan bantuan sosial secara reguler dalam kurun waktu yang ditentukan oleh kepala daerah.

Untuk kelancaran program-program tersebut, Tito menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan data dari pemerintah daerah (Pemda). Ia meminta agar bupati dan wali kota tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, tetapi mengirimkan data secara bertahap kepada gubernur untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

“Nanti [data tersebut] kita akan sampaikan kepada Menteri Sosial. Menteri Sosial akan segera mengeksekusi anggaran tadi untuk perabotan,” tegasnya.

Tito menegaskan, dirinya akan mengumumkan daerah yang belum menyerahkan data hingga batas waktu yang ditentukan untuk mendorong akuntabilitas dan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat. “Karena ini butuh kecepatan, Pak Mensos juga menunggu data dari kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, peresmian huntara di Agam turut dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta Bupati Agam Benni Warlis.

Puspen Kemendagri

Maraknya Judi Sabung di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Masyarakat Menanti Ketegasan Kapolres Jember

Jember - Jejak - Indonesia.id ||  Minggu 25/01/2025. Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung di arena adu ayam.

Maraknya aktivitas perjudian di Maraknya Judi Sabung di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, masih menjadi problema yang hingga saat ini belum ada penindakan tegas dan bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum. Seperti yang terdapat pada Arena sabung ayam yang diduga masih dijadikan praktik Perjudian, sampai saat ini masih berlangsung, para petarung judi sabung ayam rela antri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, arena judi sabung ayam dan dadu yang berlokasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat bahkan hingga luar daerah terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Aktivitas tersebut juga secara terang-terangan dilakukan. Diduga adanya uang keamanan pada APH setempat, Bahkan informasi di lapangan bos "Yoko" tersebut diduga memiliki backing yang kuat. Perjudian jadi aman dan Kondusif, apalagi lokasi tersebut juga dinilai sangat strategis bagi penjudi.

Warga Desa Sidodadi, sangat resah dengan Adanya Sabung Ayam Tersebut, yang mana lokasi arena sabung ayam tidak jauh dari perkampungan warga, dan berharap Kapolda Jatim menjadi atensi ke Kapolres Jember untuk menertibkan judi sabung ayam di desa kami, pungkas Ajis (nama samaran) warga setempat, hingga berita ini dipublis para awak media ingin mengkonfirmasi kepada pihak terkait. (Gusti)

Polres Metro Bekasi Kota Pasang Plang “Tanah Ini Sedang Dalam Penyidikan” di Lokasi Sengketa

JAKARTA || jejak-indonesia.id – Polres Metro Bekasi Kota memasang plang bertuliskan “Tanah Ini Sedang Dalam Penyidikan” di lokasi tanah sengketa yang berada di Jalan Rawa Gede Wetan, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, tepatnya di belakang Green Park, pada Rabu (21/1/2026).

Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan ahli waris Drs. Amanullah, MSc, sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum pelapor, H. Ulung Purnama, SH, MH, saat dikonfirmasi Wartawan Sabtu (24/1/2026) Malam.

Menurut H. Ulung Purnama, S.H., M.H objek sengketa merupakan tanah milik almarhum Drs. Amanullah, MSc berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 5918/Jatimelati dengan luas 3.200 meter persegi, sebagaimana tercatat dan terdaftar secara sah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

“Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah meminta BPN melakukan pengukuran ulang, dan hasilnya sesuai dengan data yang terdaftar. Hal itu diperkuat dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) atas nama Drs. Amanullah, MSc,” jelas H. Ulung Purnama, S.H., M.H

Ia mengungkapkan, para terlapor diduga telah melakukan penguasaan fisik secara melawan hukum, bahkan menjual tanah tersebut kepada pihak lain dan mendirikan bangunan di atas tanah milik ahli waris.

“Perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin dan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah,” tegasnya.

Dalam perkara ini, para terlapor diketahui mendasarkan klaim kepemilikan pada Girik Nomor 891, yang menurut hasil penelusuran tidak terdaftar di kantor kelurahan setempat. Beberapa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sdri. MVN, Sdri. RJN, dan Sdri. R, dalam perkara LP/B/3077/X/2023/SPKT/Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Oktober 2023.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan nomor SPDP/139/IV/Res.12/2024/Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 2 April 2024.

H. Ulung Purnama, S.H.,M.H menambahkan, pemasangan plang dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat sudah terdapat beberapa korban pembelian tanah yang mengaku dirugikan dan sebagian telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami mendukung langkah kepolisian agar tidak ada lagi korban dugaan penipuan yang terus bertambah akibat ulah tersangka,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penerapan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, maupun ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, seperti Pasal 492 dan Pasal 497, terkait penipuan dengan modus jual beli tanah.

“Bahkan, apabila unsur pidananya terpenuhi, korban juga dapat melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset atau dana hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada para korban,” katanya.

H. Ulung Purnama, S.H., M.H menegaskan, pemasangan plang tersebut merupakan bentuk peringatan hukum agar tidak terjadi transaksi lanjutan di atas objek sengketa.

“Jangan sampai korban terus bertambah akibat penjualan tanah yang dilakukan secara melawan hukum. Ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para pembeli kavling,” pungkasnya.

(Haris Pranatha)

Kunjungi RSUD Aceh Tamiang, Kapolda Aceh Pastikan Bantuan Sumur Bor Polri Berfungsi Maksimal

TAMIANG || jejak-indonesia.id — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah, M.M., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Sabtu, 24 Januari 2026. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan sumur bor bantuan Polri bagi kebutuhan masyarakat pascabanjir.

Dalam keterangannya, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah menyampaikan rasa syukur atas berfungsinya sumur bor bantuan Mabes Polri yang telah dibangun di RSUD Aceh Tamiang. Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan program Polri dalam mendukung ketersediaan air bersih di wilayah terdampak bencana.

“Alhamdulillah, hari ini kami mengecek sumur-sumur yang telah diberikan oleh Mabes Polri. Dalam hal ini Bapak Kapolri telah memberikan bantuan sebanyak 267 titik sumur bor yang dilengkapi dengan mesin dan toren,” ujar Irjen Pol. Marzuki Alibasyah.

Kapolda Aceh menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa operasi penanganan bencana yang selanjutnya akan beralih ke tahap kegiatan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar berfungsi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami memastikan apabila masih terdapat kekurangan, tentu akan kami perbaiki," sambung Kapolda.

"Alhamdulillah, sumur bor ini sudah dimanfaatkan sejak tiga hari pascabanjir dan hingga saat ini masih sangat bermanfaat,” sebut Irjen Pol. Marzuki Alibasyah.

Menurutnya, keberadaan sumur bor di RSUD Aceh Tamiang sangat membantu dalam menunjang pelayanan kesehatan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi rumah sakit dan masyarakat sekitar.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika, beserta seluruh tenaga kesehatan yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama masa bencana.

“Terima kasih kepada Dokter Andika dan seluruh tenaga medis yang telah bekerja keras melayani masyarakat. Terus berjuang untuk masyarakat, dan saya mengetahui betul bagaimana peran dokter saat kejadian bencana,” ujar Irjen Pol. Marzuki Alibasyah.

Mengakhiri keterangannya, Kapolda Aceh berharap Kabupaten Aceh Tamiang dapat segera pulih dan bangkit kembali pascabanjir.

“Semoga Aceh Tamiang segera bangkit, bangkit, dan bangkit kembali,” tutup Irjen Pol. Marzuki Alibasyah.

error: Content is protected !!